Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » DUH! Warga Tutup Parit Secara Permanen di Pekanbaru, Dewan Berang

DUH! Warga Tutup Parit Secara Permanen di Pekanbaru, Dewan Berang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang warga tutup parit secara permanen di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Hal itu membuat legislator setempat berang.

DPRD Pekanbaru meminta Satpol PP menertibkan terhadap penutupan parit Jalan Pembangunan Sukajadi yang diduga dilakukan oleh warga.

Padahal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menyatakan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh warga dimaksud tidak memiliki izin. Hal ini dapat dilihat tidak adanya plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni menilai, warga tutup parit secara permanen itu salah. Harusnya tidak boleh parit ditutup habis kecuali untuk jembatan atau jalan.

“Ini salah menurut saya. Ini izinnya dari mana,” ucap Doni, Sabtu (23/03/24).

Hal itu juga ditegaskan oleh Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Paslah, bahwa penutupan parit oleh oknum masyarakat itu harus dibongkar. Menurutnya, hal itu sudah menyalahi aturan.

“Kalau itu tindak tegas. Tindak tegasnya harus dibongkar. Kasih pengertian kepada masyarakat bahwa memang di atas parit atau anak sungai itu tidak boleh ada bangunan. Nah mungkin dari pemko juga harus ada papan sosialisasi di sepanjang anak sungai itu. Itu bikin masyarakat mengerti juga,” ujar Roni.

Menurutnya, kalau untuk membangun jembatan atau jalan itu, harusnya satu untuk bersama-sama. Bukan masing-masing masyarakat membuat jembatan sendiri.

Ia menilai, salah satu penyebab banjir di Kota Pekanbaru adalah tersumbatnya atau terjadinya penyempitan drainase. Apalagi, di lokasi itu sudah termasuk anak sungai.

“Jadi kalau seperti ini terus, Pekanbaru itu tidak akan selesai-selesai banjirnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sabarudi mengatakan pembangunan di atas parit itu tidak boleh. Kemudian pembangunan yang dilakukan oleh oknum masyarakat juga harus mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Dia juga meminta Satpol PP untuk turun melakukan penertiban. Jika tidak memiliki izin, maka Satpol PP bersama dinas terkait harus melakukan penertiban.

“Sebelum dilakukan penertiban, tentu harus dilakukan langkah persuasif, dengan mencari solusi yang terbaik,” kata Sabarudi.

Dikatakannya, penertiban bisa dilakukan Satpol PP dengan menggandeng dinas terkait seperti DPM-PTSP dan lainnya, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEMPA Malang Magnitudo 4,8 SR Terasa hingga Jember 

    GEMPA Malang Magnitudo 4,8 SR Terasa hingga Jember 

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JATIM, detak24com – Gempa Malang berkekuatan 4,8 SR yang mengguncang wilayah Jawa Timur sekitarnya terasa hingga Jember, Selasa (10/10/23) malam. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa Malang terjadi sekitar pukul 23.42 WIB dengan titik gempa berada pada kedalaman sekitar 18 kilometer. “Lokasi gempa berada di 8.80LS, 112.52BT atau sekitar 73 km barat daya Kabupaten […]

  • POHON TUMBANG di Jalan Arifin Achmad, Lalulintas Macet Total

    POHON TUMBANG di Jalan Arifin Achmad, Lalulintas Macet Total

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pengendara yang hendak melintas di Jalan Arifin Achmad diingatkan hati-hati. Akibat pohon kayu tumbang sehingga macet total tak terelakkan lagi. Hujan deras dan angin kencang yang mengguyur Kota Pekanbaru pada Rabu (09/11/22) petang menyebabkan pohon tumbang di Jalan Arifin Achmad. Akibatnya, nyaris sepanjang Jalan Arifin Achmad menuju Pasar Pagi Arengka mengalami macet […]

  • Operasi Malam Minggu, Dua Kurir Ganja Terciduk di Lintas Bangkinang-Petapahan

    Operasi Malam Minggu, Dua Kurir Ganja Terciduk di Lintas Bangkinang-Petapahan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi meringkus dua kurir narkotika jenis ganja di lintas Bangkinang – Petapahan. Dari mereka disita 9,89 gram barang bukti. Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Informasi dirangkum Senin (17/03/25), operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (15/03/25) malam minggu sekira pukul 23:50 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba […]

  • AirAsia Obral Tiket Gratis hingga Rp 55 Ribu ke Berbagai Rute Dunia

    AirAsia Obral Tiket Gratis hingga Rp 55 Ribu ke Berbagai Rute Dunia

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AirAsia menghadirkan Kursi Gratis untuk rute penerbangan ke berbagai negara destinasi internasional. Hal tersebut guna mewujudkan AirAsia sebagai maskapai penerbangan berbiaya hemat terbaik dunia. Kursi gratis AirAsia juga tersedia untuk calon penumpang yang terbang via Kualalumpur untuk tujuan Bangkok, Phuket, Krabi, Da Nang, Sihanoukville dan berbagai destinasi lainnya. Selain destinasi ke negeri Jiran, maskapai ini […]

  • Duh! Oknum Polisi Perkosa Tahanan, Dipecat dan Terancam Penjara 12 Tahun 

    Duh! Oknum Polisi Perkosa Tahanan, Dipecat dan Terancam Penjara 12 Tahun 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKULU, detak24com – Briptu BN jadi tersangka pemerkosaan tahanan wanita. Saat ini, anggota Polres Kaur Polda Bengkulu tersebut tak lama lagi akan diadili. Hal tersebut menyusul pelimpahan berkas ke Kejari Bengkulu. Saat ini, Briptu BN kini ditahan di Rutan Malabero Bengkulu. Dalam kasus tersebut, dia terancam hukuman 12 tahun penjara. Sebelumnya, BN telah menjalani sidang […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Duri

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Duri

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mencokok dua pengedar sabu di Duri. Polisi berhasil menyita 43 paket bubuk setan itu dari tersangka. Data dirangkum di Mapolres Bengkalis, Sabtu (16/03/24), polisi berhasil mengungkap kasus perdagangan perusak saraf, dengan menangkap dua pengedar sabu di Duri pada Rabu (13/3/24). Dalam operasi yang dilakukan, tim berhasil […]

expand_less