Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Alamak! Residivis ‘Bongkar’ Toko Mentari Ponsel Dumai, Dijual ke Bengkalis

Alamak! Residivis ‘Bongkar’ Toko Mentari Ponsel Dumai, Dijual ke Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Seorang residivis inisial AL (28), warga Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai tak berkutik di tangan polisi. Ia dituduh mermbongkar toko ponsel serta menguras isinya. Barang curian tersebut dijual ke Bengkalis.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai menangkap tersangka pembongkar toko Mentari Ponsel di Jalan Prof M Yamin Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Senin (01/08/22).

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol kepada media, mengatakan seorang residivis berinisial AL (28) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai.

Yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat (14/01/22) lalu sekira pukul 05.00 WIB di Toko Mentari Ponsel.

“Pada Jumat (14/01/2022) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Mentari Ponsel Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Korban mengalami kerugian mencapai Rp21.800.000  atas kehilangan 12 unit handphone android bekas serta 4 empat unit handphone android baru berbagai merk,” jelas Kasat, Selasa (02/08/22).

Bersama tersangka AL (28), lanjut Kasat Reskrim Polres Dumai, turut diamankan sejumlah barang bukti yakni duaunit handphone merk Redmi Note 9 dan satu unit handphone merk Infinix Smart 6.

Sementara, barang bukti 16 unit handphone berbagai merk yang telah dicuri dari Toko Mentari Ponsel dijual tersangka senilai Rp8 juta kepada seorang penadah di Kabupaten Bengkalis berinisial RK (DPO).

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AL (28) akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHPidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kasat.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan Manusia ke Malaysia, Diamankan Saat Menunggu Kapal

      Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan Manusia ke Malaysia, Diamankan Saat Menunggu Kapal

      • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      DUMAI, detak24.com – Lanal Dumai dan tim gabungan Satgas Dispamsanal menggagalkan aksi penyeludupan manusia ke Malaysia. Calon pekerja migran tersebut selanjutnya diserahkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), guna diproses lebih lanjut. Upaya pemberangkatan 22 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal ke Malaysia di pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa […]

    • Rangga Bandot Bongkar Rumah di Jalan Sekolah Payung Sekaki, Tabung Gas dan Pakaian Lesap

      Rangga Bandot Bongkar Rumah di Jalan Sekolah Payung Sekaki, Tabung Gas dan Pakaian Lesap

      • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap Rangga Bandot (32) dalam kasus pembobolan rumah di Jalan Sekolah Payung Sekaki, Pekanbaru. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, tersangka memasuki rumah milik Hartono di Jalan Sekolah, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki 14 Juni 2024. “Ketika itu pemilik rumah sedang tidak ada di tempat. Pelaku masuk […]

    • Innalilahi, Rimbani Mati di Taman Nasional Tesso Nilo Pelalawan 

      Innalilahi, Rimbani Mati di Taman Nasional Tesso Nilo Pelalawan 

      • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Seekor gajah sumatera bernama Rimbani mati di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan. Kematiannya akibat infeksi pencernaan sejak November lalu. Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro menjelaskan bahwa hasil laboratorium mengonfirmasi adanya infeksi pada sistem pencernaan Rimbani. “Awalnya tidak ada gejala sakit. Rimbani makan seperti biasa, dengan makanan dari alam seperti rumput dan […]

    • SEORANG Tewas, Belasan Karyawan RAPP Dilarikan ke RS

      SEORANG Tewas, Belasan Karyawan RAPP Dilarikan ke RS

      • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Kecelakaan maut bus karyawan RAPP subkontrak terjadi di Jalan Lintas Timur, 200 meter dari RS Efarina Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (20/10/23) malam. Informasi yang diterima dari pesan WhatsApp bersumber dari Traffic Accident Information, bus pengangkut pekerja PT Surya Mas Perkasa (SMP) subkontrak karyawan RAPP B 7268 IS yang dikemudikan oleh […]

    • Menteri Pelancoangan Malaysia Sambut Indomal Kingdom, Berlayar Perdana

      Menteri Pelancoangan Malaysia Sambut Indomal Kingdom, Berlayar Perdana

      • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      DUMAI, detak24.com – Bertolak dari Terminal Penumpang Internasional PT Pelindo I Dumai, Riau pada Kamis (05/05/2022) pagi, kapal Indomal Kingdom pun berlabuh di Negeri Melaka/Port Dickson, Malaysia, setelah lebih kurang 2 jam perjalanan. Jika dari Dumai pelayaran perdana ini langsung dilepas Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi, setibanya di Pelabuhan Antarbangsa Negeri Melaka penyambutan […]

    • SIMAK! Jadwal Libur Cuti Bersama Natal 2022, Ini Tanggapan Menteri Muhadjir

      SIMAK! Jadwal Libur Cuti Bersama Natal 2022, Ini Tanggapan Menteri Muhadjir

      • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut jadwal cuti bersama perayaan Natal 2022 jatuh pada 26 Desember mendatang. Belakangan, Muhadjir Effendy meralat pernyataannya dan menyebut tidak ada cuti bersama pada 26 Desember 2022. Namun, masyarakat bisa mengajukan cuti untuk sehari tersebut. “Libur (26 Desember cuti bersama),” kata Muhadjir usai […]

    expand_less