DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Alamak! Residivis ‘Bongkar’ Toko Mentari Ponsel Dumai, Dijual ke Bengkalis

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto. F. :. IST

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto. F. :. IST

Dumai, detak24.com – Seorang residivis inisial AL (28), warga Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai tak berkutik di tangan polisi. Ia dituduh mermbongkar toko ponsel serta menguras isinya. Barang curian tersebut dijual ke Bengkalis.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai menangkap tersangka pembongkar toko Mentari Ponsel di Jalan Prof M Yamin Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Senin (01/08/22).

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol kepada media, mengatakan seorang residivis berinisial AL (28) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai.

Yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat (14/01/22) lalu sekira pukul 05.00 WIB di Toko Mentari Ponsel.

“Pada Jumat (14/01/2022) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Mentari Ponsel Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Korban mengalami kerugian mencapai Rp21.800.000  atas kehilangan 12 unit handphone android bekas serta 4 empat unit handphone android baru berbagai merk,” jelas Kasat, Selasa (02/08/22).

Bersama tersangka AL (28), lanjut Kasat Reskrim Polres Dumai, turut diamankan sejumlah barang bukti yakni duaunit handphone merk Redmi Note 9 dan satu unit handphone merk Infinix Smart 6.

Sementara, barang bukti 16 unit handphone berbagai merk yang telah dicuri dari Toko Mentari Ponsel dijual tersangka senilai Rp8 juta kepada seorang penadah di Kabupaten Bengkalis berinisial RK (DPO).

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AL (28) akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHPidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kasat.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “Alamak! Residivis ‘Bongkar’ Toko Mentari Ponsel Dumai, Dijual ke Bengkalis

  1. Ping-balik: unieke reizen
  2. Ping-balik: b52
  3. Ping-balik: พรมรถ
  4. Ping-balik: Daha fazla bilgi edin
  5. Ping-balik: chicken road
  6. Ping-balik: read on
  7. Ping-balik: nine casino fr
  8. Ping-balik: altogel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *