Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Alamak! Residivis ‘Bongkar’ Toko Mentari Ponsel Dumai, Dijual ke Bengkalis

Alamak! Residivis ‘Bongkar’ Toko Mentari Ponsel Dumai, Dijual ke Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Seorang residivis inisial AL (28), warga Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai tak berkutik di tangan polisi. Ia dituduh mermbongkar toko ponsel serta menguras isinya. Barang curian tersebut dijual ke Bengkalis.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai menangkap tersangka pembongkar toko Mentari Ponsel di Jalan Prof M Yamin Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Senin (01/08/22).

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol kepada media, mengatakan seorang residivis berinisial AL (28) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai.

Yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat (14/01/22) lalu sekira pukul 05.00 WIB di Toko Mentari Ponsel.

“Pada Jumat (14/01/2022) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Mentari Ponsel Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Korban mengalami kerugian mencapai Rp21.800.000  atas kehilangan 12 unit handphone android bekas serta 4 empat unit handphone android baru berbagai merk,” jelas Kasat, Selasa (02/08/22).

Bersama tersangka AL (28), lanjut Kasat Reskrim Polres Dumai, turut diamankan sejumlah barang bukti yakni duaunit handphone merk Redmi Note 9 dan satu unit handphone merk Infinix Smart 6.

Sementara, barang bukti 16 unit handphone berbagai merk yang telah dicuri dari Toko Mentari Ponsel dijual tersangka senilai Rp8 juta kepada seorang penadah di Kabupaten Bengkalis berinisial RK (DPO).

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AL (28) akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHPidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kasat.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PERANG KARTEL NARKOBA dan Militer, 29 Orang Tewas di Meksiko

      PERANG KARTEL NARKOBA dan Militer, 29 Orang Tewas di Meksiko

      • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      MEKSIKO, detak24.com – Setbanyak 29 anggota geng narkoba dan 10 personel militer terbunuh di Meksiko ketika gelombang kekerasan menyeruak usai penangkapan anak gembong  Joaquin ‘El Chapo’ Guzman,, pekan ini. Menurut Menteri Pertahanan Meksiko Luis Cresencio Sandoval menjelaskan pasukan menangkap Guzman, yang merupakan bos kartel narkoba Sinaloa, pada Kamis pagi. Setelah itu kerusuhan terjadi hingga tembak menembak […]

    • Drama OTT Gubernur Bengkulu, Aksi Kejar-kejaran hingga Kamuflase Atribut Polantas 

      Drama OTT Gubernur Bengkulu, Aksi Kejar-kejaran hingga Kamuflase Atribut Polantas 

      • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – KPK mengungkap kerja keras tim satgas menangkap Gubernur Rohidin Mersyah (RM) Cs dalam OTT di Bengkulu, Sabtu (23/11/24). Drama penangkapan ini melibatkan aksi kejar-kejaran hingga strategi kamuflase untuk menghindari simpatisan gubernur. Yakni, dengan mengenakan atribut Polantas pada tersangka. Dari OTT ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah […]

    • GAWAT! Oknum Guru SMA Negeri di Rohul Perkosa Siswinya, Korban Trauma

      GAWAT! Oknum Guru SMA Negeri di Rohul Perkosa Siswinya, Korban Trauma

      • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      ROHUL, detak24com – Seorang oknum guru honorer Bimbingan dan Konseling (BK) pada sebuah SMA Negeri di Kabupaten Rohul inisial AG (45) diringkus polisi dengan tuduhan pelaku pencabulan terhadap siswinya. Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais, Rabu (02/08/23) mengatakan, AG mendekam di sel tahanan Polres Rohul setelah diamankan oleh Penyidik Unit PPA Polres Rohul […]

    • SAPI Kurban Dewi Perssik Tuai Isu SARA hingga Seret Nama Anies Baswedan, Lho!

      SAPI Kurban Dewi Perssik Tuai Isu SARA hingga Seret Nama Anies Baswedan, Lho!

      • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      KISRUH sapi kurban Dewi Perssik versus Ketua RT 06 di kawasan Lebak Bulus masih belum selesai. Persoalan kurban ini berkembang hingga ke masalah politik. Nama Anies Baswedan pun dibawa-bawa dalam proses mediasi. Sapi kurban milik Dewi Perssik itu kabarnya sempat ditolak oleh Malkan, Ketua RT setempat. Meski kemudian Malkan membantah. Selain penolakan, juga muncul isu […]

    • SATPOL-PP Meranti Giring Tujuh Pasang Mesum, Razia di Happy Hotel dan Melati 88

      SATPOL-PP Meranti Giring Tujuh Pasang Mesum, Razia di Happy Hotel dan Melati 88

      • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      SELATPANJANG, detak24.com – Dinas Satpol-PP dan Damkar Kepulauan Meranti mengamankan 7 pasangan mesum dalam kamar hotel di Selatpanjang saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Plt Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kepulauan Meranti, Piskot Ginting dalam keterangannya, Senin (09/01/23) mengatakan pihaknya menggelar operasi selama dua malam berturut-turut yakni Sabtu dan Minggu (7-8 Januari […]

    • SOSOK : Danrem 022 /PT Kolonel Agustatius Sitepu, Anak Petani Sukses Raih Gelar Doktor

      SOSOK : Danrem 022 /PT Kolonel Agustatius Sitepu, Anak Petani Sukses Raih Gelar Doktor

      • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      FAMILIAR serta dekat dengan insan pers, itulah sosok Danrem 022 /PT Kolonel Agustatius Sitepu. Siapa sangka, peraih gelar doktor itu ternyata anak petani kecil. Nama Kolonel Inf Agustatius Sitepu SSos MSI MHan yang saat ini menjabat sebagai Danrem 022/Pantai Timur Kodam I/Bukit Barisan, tentunya tak asing lagi di jajaran militer. Pria yang gemar menciptakan lagu […]

    expand_less