POLISI Tangkap Pelaku Karhutla di Desa Kuala Nenas Tambang
KAMPAR, detak24com – Jajaran Polsek Tambang tangkap pelaku pembakaran lahan di Dusun II Sungai Putih Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau dua hari lalu.
Pelaku berinisial SU (44) warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang. Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti yaitu, 3 arang bekas terbakar, botol aqua yang telah terbakar, sekantong tanah sebelum terbakar dan sekantong tanah yang sudah terbakar.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani kepada wartawan, Kamis (5/10/2023) mengaku awalnya mendapatkan informasi ada kebakaran lahan di Dusun III Sei Putih Desa Kualu Nenas.
“Setelah itu, saya bersama Kanit Reskrim langsung turun ke lokasi kebakaran halan tersebut. Sampainya di lokasi api sudah besar dan asap sudah mengepul dan lahan yang terbakar seluas sekitar 1/4 hektar dan saat itu langsung mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembakaran tersebut,” terangnya.
Tepatnya pelaku kita amankan sedang berada di dalam pondok di TKP. Sebelumnya terduga pelaku dibawa ke Polsek dimana terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi. “Selanjutnya pelaku kita bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” ujar Marupa.
Setelah itu, Rabu (4/10/2023) kita melakukan gelar perkara bersama Satreskrim Polres Kampar dan hasil gelar perkara terhadap terduga pelaku dan Barang Bukti di limpahkan satreskrim Polres Kampar guna di Proses Lebih lanjut.
“Pelaku kita sangkakan Pasal 108 Jo Pasal 69 UU No 32 Tahun 2009 Tentang PPLH. Pasal 108 Jo 56 UU No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan Pasal 187 KUHP,” tegas Kapolsek.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan akan dampaknya sembarangan membakar lahan dan hutan dengan cara dibakar.
“Dampaknya sangat buruk bagi lingkungan kita, selain itu banyak timbul penyakit akibat kabut asap ini,” jelasnya.
Untuk itu, saya menghimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.
“Jika terjadi, kami berharap masyarakat untuk segera melapor saat menemukan titik api atau menemukan pelaku pembakaran hutan dan lahan. Pasalnya, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda sebesar 15 milyar rupiah,” pungkas Kapolres dikutip dari riauterkini. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com.

I’ve been surfing on-line greater than 3 hours lately, but I by no means discovered any fascinating article like yours. It’s lovely price sufficient for me. Personally, if all website owners and bloggers made just right content as you did, the web shall be a lot more useful than ever before.
I regard something genuinely interesting about your site so I bookmarked.
Aw, this was a very nice post. In thought I want to put in writing like this additionally – taking time and precise effort to make a very good article… but what can I say… I procrastinate alot and by no means seem to get one thing done.
Hello, Neat post. There’s a problem along with your site in web explorer, would test this… IE still is the market leader and a large component of people will leave out your great writing due to this problem.
Undeniably imagine that which you said. Your favorite justification seemed to be on the net the easiest factor to take into accout of. I say to you, I certainly get irked at the same time as folks consider worries that they just don’t recognise about. You managed to hit the nail upon the top as smartly as defined out the whole thing without having side-effects , other people could take a signal. Will likely be again to get more. Thank you
Very interesting info!Perfect just what I was searching for!
Hello! I just wanted to ask if you ever have any problems with hackers? My last blog (wordpress) was hacked and I ended up losing months of hard work due to no backup. Do you have any methods to stop hackers?
I appreciate, cause I found just what I was looking for. You’ve ended my 4 day long hunt! God Bless you man. Have a nice day. Bye
he blog was how do i say it… relevant, finally something that helped me. Thanks