DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

ADA Emak-emak Berhijab Biru, Kejari Inhil Tangkap Empat Koruptor Gedung SMAN 1 Tembilahan

Untuk informasi, penetapan tersangka dilakukan setelah tim jaksa penyidik Pidsus melakukan ekspos perkara pada Rabu (8/2/2023). Surat Penetapan Nomor: TAP-01/L.4.14/Fd.1/02/2023 tanggal 08 Februari 2023 ditandatangani oleh Rini Triningsih, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil ketika itu.

Kegiatan pembangunan SMA Negeri 1 Tembilahan dianggarkan dari APBD Riau Tahun Anggaran 2017 dengan nilai Rp1.419.217.000. Pengerjaan kegiatan tidak dilakukan sesuai kontrak atau RAB uang ada. Terdapat kekurangan volume pekerjaan dari pembangunan tersebut.

Diduga terjadi mark up dalam proyek pembangunan SMA Negeri I Tembilahan. Dari audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau ditemukan kerugian negara akibat penyimpangan pembangunan SMA Negeri 1 Tembilahan sebesar Rp1.264.393.328

Dari informasi yang dihimpun, tender proyek tersebut dimenangkan oleh CV Rejaya Anugerah yang dipimpin Dian Anggraini dengan waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017. Perusahaan tersebut kemudian memberikan kuasa kepada M Faisal Lutfi untuk mengerjakan proyek tersebut. Diduga ada memberikan sejumlah uang kepada CV Rejaya Anugerah.

Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) sebagai Konsultan Pengawas dengan pimpinan Syamsudin Sitorus.

Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan. Yakni, tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan.

Masih dari informasi yang didapat, saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudiyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau.

Berikutnya, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) saat perencanaan adalah Ardison, dan saat pelaksanaan adalah Khairil Anwar. Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah Daniel Irfan.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

11 thoughts on “ADA Emak-emak Berhijab Biru, Kejari Inhil Tangkap Empat Koruptor Gedung SMAN 1 Tembilahan

  1. Ping-balik: Khủng bố
  2. Ping-balik: https://stealthex.io
  3. Ping-balik: MLM business
  4. Ping-balik: 1xbet
  5. Ping-balik: melbet
  6. Ping-balik: av ซับไทย
  7. Ping-balik: ยิง sms
  8. Ping-balik: free meet and fuck

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *