Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hakim PN Dumai Minta Jaksa Hadirkan Terdakwa di Persidangan, Sidang Wartawan Senior

Hakim PN Dumai Minta Jaksa Hadirkan Terdakwa di Persidangan, Sidang Wartawan Senior

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Majelis hakim PN Dumai meminta jaksa hadirkan terdakwa Salamudin Purba, wartawan senior yang didakwa memalsukan surat dan tanda tangan, di persidangan.
Pada sidang lanjutan, Selasa (07/06/22), majelis hakim yang diketuai Mery Donna Tiur Pasaribu didampingi dua hakim anggota yakni Alfarobi SH serta Liberty Oktavianus Sitorus SH MH, dengan agenda pembacaan replik (tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa). Sementara, terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Rianto Sibarani SH.
Tim JPU  Kejari Dumai terdiri dari Agung Nugroho dan Roslina, menyatakan tetap pada dakwaan semula. Yakni, menolak semua keberatan atau eksepsi terdakwa. Sehingga hakim menjadwalkan penundaan sidang hingga pekan depan, dengan agenda pembacaan putusan sela.
“ Putusan sela kita agendakan minggu depan tanggal 14 Juni 2022. Saya minta jangan terlambat lagi, agar persidangan bisa berjalan sesuai jadwal. Selain itu, jaksa saya minta untuk menghadirkan terdakwa secara langsung di persidangan. Nanti minta pengawalan 2 orang anggota kepolisian,” ujar hakim sebelum menutup sidang.
Sebelum membuka agenda persidangan, hakim sempat mempertanyakan kepada JPU, terkait tidak dihadirkannya terdakwa secara langsung di persidangan. Padahal itu sudah diperintahkan pada agenda sidang sebelumnya. “ Ini sudah kita perintahkan pada agenda persidangan sebelumnya,” tegas Mery Donna Tiur Pasaribu.
Berdasarkan pantauan jalannya persidangan, majelis hakim juga mempertanyakan terlalu banyaknya jumlah saksi serta tebalnya berkas dakwaan JPU dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan tandatangan itu.
“ Saksinya sampai 30 orang, ini bisa sampai 17 kali persidangan. Cari saja saksi-saksi yang penting, agar sidang bisa lebih efisien dan cepat,”  ucap hakim.
Pada kesempatan itu, Hakim Ketua Mery Donna Tiur Pasaribu juga mengingatkan JPU agar segera menindaklanjuti permintaan terdakwa melalui Penasehat Hukumnya untuk mendapatkan perawatan medis. Hal itu menyangkut hak terdakwa sekaligus Hak Azasi Manusia.
“Saya minta besok segera ditindaklanjuti. Jaksa bisa berkoordinasi dengan tenaga medis di Rutan. Jika memang dipandang penting untuk diberikan perawatan yang lebih intensif, bisa diajukan ke majelis hakim supaya bisa dibawa ke rumah sakit. Jangan sampai seperti kejadian beberapa waktu lalu, sudah kritis baru dibawa ke rumah sakit. Ini menyangkut Hak Azasi Manusia,” tegas Mery Donna Tiur Pasaribu.
Perbuatan terdakwa sebagaimana dalam surat dakwaan, turut serta membuat 7 (tujuh) lembar surat Surat keterangan Blok Nomor: 03/BB/1979 atas nama Kelompok SAYANG beserta turunannya. Sehingga, PT Tristar Palm Internasional (TPI) mengalami kerugian materiil sebesar Rp300.000.000.(red)
Penulis : Zulkarnain
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Usai Dijatuhi Talak Jatuh di Kamar Mandi, Ini Kejadian Sebenarnya KDRT Rizky Billar!

      Usai Dijatuhi Talak Jatuh di Kamar Mandi, Ini Kejadian Sebenarnya KDRT Rizky Billar!

      • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      KDRT yang menimpa Lesty Kejora menjadi topik hangat akhir-akhir ini. Sang suami, Rizky Billar,yang dituduh sebagai pelaku akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar akhirnya mengungkapkan kejadian sebenarnya, soal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh Lesti Kejora. Adek Efril Manurung menuturkan bahwa kliennya tidak melakukan KDRT, hal itu hanyalah kesalahpahaman […]

    • Tragedi Kanjuruhan, Korban Tewas Karena Sesak Napas

      Tragedi Kanjuruhan, Korban Tewas Karena Sesak Napas

      • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24.com – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 selama satu pekan setelah kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/22). “Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan). Ini dilakukan untuk menghormati semua pihak, […]

    • Tim gabungan memadamkan api Karhutla di Rohil

      LAHAN Terbakar Seluas 300 Ha, Polisi Tangkap 18 Pelaku Karhutla di Riau

      • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 18 pelaku diduga membakar lahan sedang diproses Polda Riau. Hingga Mei 2023 ini sejumlah Polres di wilayah Riau menangani sebanyak 14 perkara. Itu disampaikan Wakapolda Riau, Brigjen Kasihan Rahmadi dalam rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Pengendalian Karhutla Provinsi Riau dan kabupaten/kota di Gedung Daerah, Pekanbaru. “Total lahan yang terbakar seluas 300 […]

    • Kejari Rohul Berganti Pimpinan, Berikut Jejak Karir Fredy Feronico Simanjuntak

      Kejari Rohul Berganti Pimpinan, Berikut Jejak Karir Fredy Feronico Simanjuntak

      • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kajati Riau Dewa Gede Wirajana, secara khidmat melantik Fredy Feronico Simanjuntak menduduki posisi strategis sebagai Kajari Rohul. Informasi dirangkum Rabu (13/05/26), acara pelantikan berlangsung di Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Pekanbaru, Selasa (12/05/26). Dihadiri para pejabat tinggi kejaksaan dan tamu undangan. Fredy Feronico Simanjuntak ditunjuk untuk melanjutkan estafet kepemimpinan menggantikan Rabani Meryanto […]

    • Viral Pengemudi Mobil Tendang Pejalan Kaki Lagi Gendong Bayi di Pekanbaru 

      Viral Pengemudi Mobil Tendang Pejalan Kaki Lagi Gendong Bayi di Pekanbaru 

      • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Video pengemudi mobil menganiaya pejalan kaki yang sedang menggendong bayi di depan Sekolah As-Shofa, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru viral medsos. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru tengah mengusut kasus tersebut. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Penyidik saat ini tengah mendalami kasus […]

    • Baru Terima SK, Guru PPPK Jadi Pengedar Sabu di Ujungbatu Rohul

      Baru Terima SK, Guru PPPK Jadi Pengedar Sabu di Ujungbatu Rohul

      • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Dua orang guru PPPK yang baru terima SK ditangkap polisi dalam kasus narkotika. Ia jadi pengedar sabu di Kecamatan Ujung Batu, Rohul. Informasi dirangkum, Kamis (25/07/24) dua guru PPPK yang mengajar di SD Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu berinisial ES alias Edi (34) dan AR alias Nca (24).ditangkap polisi dengan tuduhan […]

    expand_less