Terimakasih elah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap, Buntut Konvoi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, detak24.com –Pimpinan pusat Khilafatul Muslimin, Abdul Qadituyr Hasan Baraja ditangkap polisi usai melaksanakan salat Dubuh di masjid sekitar kantornya, di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Kota Bandarlampung, Lampung, sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (07/06/22).
Selanjutnya, dia dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk diperiksa sementara.Tim Polda Metro Jaya ada yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.
Polda Metro Jaya mengklaim penangkapan terhadap Abdul Qadir sudah sesuai dengan prosedur.
“Yang bersangkutan kita tangkap tentunya sesuai dengan SOP dan juga kita lakukan secara humanis dengan juga libatkan Forkopimda dari Bandar Lampung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Kendati demikian, saat ditanya barang bukti apa saja yang turut disita saat penangkapan, Zulpan belum membeberkannya.
Dia hanya menyampaikan saat ini Abdul sedang dalam perjalanan ke Jakarta dan diperkirakan tiba sekitar pukul 14.00 WIB atau 15.00 WIB.
“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ucap Zulpan.
Sementara, hingga kini Mabes Polri masih mendalami keterlibatan pihak lain setelah penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja oleh Polda Metro Jaya.
Dedi mengatakan terbuka kemungkinan pihaknya akan kembali menangkap orang-orang yang diduga terlibat aktif dalam gerakan khilafah tersebut.
Dedi menjelaskan salah satu proses pengembangan yang tengah dilakukan ialah mengumpulkan seluruh alat bukti dan petunjuk yang ada.
“Kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya. Seluruh barang bukti saat ini sedang dikumpulkan oleh para penyidik, tentunya ini akan dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Ya ada kaitannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Selasa (07/06/22).
Zulpan mengatakan penangkapan Abdul ini merupakan hasil penyelidikan oleh tim khusus yang dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kendati demikian, Zulpan belum mau membeberkan soal status hukum Abdul dalam kasus ini. “Nanti kita jelaskan,” ujarnya.(CNN)











