Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jokowi: Buya Syafii Guru Bangsa yang Sederhana

Jokowi: Buya Syafii Guru Bangsa yang Sederhana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Bangsa Indonesia kehilangan putra terbaiknya. Yakni, Buya Syafii atau KH Ahmad Syafii Maarif. Sosok guru bangsa yang sederhana itu telah dipanggil Sang Khaliq untuk selamanya.
Buya Syafii menghembuskan nafas terakhir, Jumat (27/05/22) di Yogyakarta. Presiden Jokowi Widodo dalam Twitternya menuliskan, bahwa dua bulan lalu sempat bertemu Buya Syafii.
“Dua bulan lalu, saya sempat menjenguk Buya Syafii di Sleman, saat beliau baru keluar dari rumah sakit seusai perawatan selama beberapa hari. Saat itu, beliau sudah sehat dan terlihat bugar. Itulah pertemuan terakhir saya dengan Buya Syafii,” tulis Presiden Jokowi, Jumat (27/05/22).
Selain Muhammadiyah yang kehilangan sosok sederhana bersahaja itu, masyarakat Indonesia pada umumnya juga merasakan hal serupa. Tak terkecuali Presiden Jokowi yang langsung melayat sekaligus shalat jenazah.
“Selamat jalan Sang Guru Bangsa. Sebelum jenazah Buya Ahmad Syafii Maarif diberangkatkan ke Pemakaman Husnul Khotimah, Kulon Progo, sore tadi, saya ikut melaksanakan salat jenazah di Masjid Gedhe Kauman ” sebut Jokowi.
Masih kata presiden low profil itu, meski Buya  Syafii telah pergi, namun almarhum tetap hidup dalam ingatan. “Buya Syafii telah pergi, tetapi almarhum tetap hidup dalam ingatan kita sebagai guru bangsa yang sederhana,” tutup Jokowi.
Dikutip dari laman Wikipediatokoh kelahiran 31 Mei 1935
Sumpurkudus, Sijunjung, Sumatra Barat, Hindia Belanda itu
adalah seorang ulama dan cendekiawan Indonesia. Ia pernah menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP) dan pendiri Maarif Institute.(twt)
Penulis : Zulkarnain
Editor    : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Hadiri Musrenbang Bintan, Ketua DPRD Dumai: RT Jangan Bosan Ajukan Usulan

      Hadiri Musrenbang Bintan, Ketua DPRD Dumai: RT Jangan Bosan Ajukan Usulan

      • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com — Musrenbang merupakan wadah masyarakat menyampaikan aspirasi, kritikan dan saran kepada pemerintah. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional diterbitkan, bahwa musrenbang dilakukan di semua hirarki pemerintah daerah mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota dan provinsi. Oleh karena musrenbang ini permulaannya dari bawah atau RT, maka peran dari pada […]

    • SAKSI Ahli Mangkir, Hakim PN Dumai Tunda Sidang UU ITE Cekcok di Facebook

      SAKSI Ahli Mangkir, Hakim PN Dumai Tunda Sidang UU ITE Cekcok di Facebook

      • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      DUMAI, detak24com – PN Dumai terpaksa menunda sidang kasus cekcok di Facebook. Penundaan tersebut, karena saksi ahli belum memenuhi panggilan untuk diperiksa, Rabu (14/06/23). Pada sidang lanjutan di PN Dumai yang dipimpin hakim Liberty Sitorus, dihadiri JPU M Wildan Amaljon Putra, PH Cassarolly Sinaga serta terdakwa JI. Terdakwa yang mengenakan baju merah serta jeans dongker […]

    • WARGA Ramaikan Kampanye Kolaborasi Caleg PKS Khairul Umam – Nurhasanah – Mira Roza di Jalan Jawa Duri

      WARGA Ramaikan Kampanye Kolaborasi Caleg PKS Khairul Umam – Nurhasanah – Mira Roza di Jalan Jawa Duri

      • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 1Komentar

      DURI, detak24.com – Warga Jalan Jawa RW 11, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau meramaikan kampanye kolaborasi tiga caleg PKS yaitu H Khairul Umam LC ME Sy, Hj Nurhasanah LC dan Hj Mira Roza, Sabtu (16/12/23) petang.  Meski diguyur hujan warga tetap antusias mengikuti jalannya kampanye dialogis yang digelar gabungan tiga kader terbaik PKS Kabupaten Bengkalis […]

    • Terdapat Ibu Hamil serta Dua Anak, 90 TKI Dideportasi dari Malaysia via Pelabuhan Dumai

      Terdapat Ibu Hamil serta Dua Anak, 90 TKI Dideportasi dari Malaysia via Pelabuhan Dumai

      • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Sedikitnya 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI bermasalah dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (25/10/25). Para pekerja itu dipulangkan berkat kerja sama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui BP3MI Riau dan Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, setelah ditahan di dua depot Imigrasi Malaysia. […]

    • Perdana, DPD PPSKS Bengkalis Kurban 2 Ekor Sapi 

      Perdana, DPD PPSKS Bengkalis Kurban 2 Ekor Sapi 

      • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Sempena Idul Adha 1445 H, DPD PPSKS (Payuang Panji Suku Koto Sadunia) Bengkalis melaksanakan penyembelihan kurban sebanyak 2 ekor sapi.  Penyembelihan dilakukan, Selasa (18/06/24) di Sekretariat DPD PPSKS Bengkalis, Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.  Dikatakan Ketua DPD PPSKS Bengkalis, Ramalis Koto Tuanku Rajo Mudo bahwa penyembelihan tahun ini merupakan […]

    • Ssst! Pelajar Rohil  Ini Terlibat Kasus Orang Dewasa, Ditangkap Polisi

      Ssst! Pelajar Rohil  Ini Terlibat Kasus Orang Dewasa, Ditangkap Polisi

      • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      ROHIL, detak24.com – Seorang pelajar sebuah SLTA di Rohil ditangjkap polisi dalam kasus asusila. Remaja inisial Kum (18) itu diduga berbuat mesum terhadap korban yang masih di bawah umur.       Remaja laki-laki ini dilaporkan oleh ayah korban berinisial HP (36) atas ulahnya yang tidak senonoh menyetubuhi anak perempuan pelapor yang juga masih pelajar. […]

    expand_less