DUMAI, detak24com — Musrenbang merupakan wadah masyarakat menyampaikan aspirasi, kritikan dan saran kepada pemerintah.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional diterbitkan, bahwa musrenbang dilakukan di semua hirarki pemerintah daerah mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota dan provinsi.
Oleh karena musrenbang ini permulaannya dari bawah atau RT, maka peran dari pada para ketua RT sangatlah penting dan menentukan dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat lingkungannya.
“Undang-undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan,
kami mengingatkan kepada masyarakat, dalam hal ini ketua RT, jangan bosan, jangan pesimis mengajukan program pembangunan yang diperlukan wilayah,” ujar Agus Miswandi, Ketua DPRD Dumai di sela menghadiri Musrenbang Tahun 2025 dan Rembuk Stunting Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, baru-baru ini.
Data usulan Musrenbang tingkat desa atau kelurahan ini salah-satu program Pemerintah untuk dipergunakan dalam rencana pembangunan daerah. Ketua DPRD yang telah berpengalaman menjadi ketua RT ini menyampaikan dukungan kepada para RT.
“Kami juga mohon kepada pak lurah, LPMK serta bapak atau ibu RT dalam penggunaan dana kelurahan agar lebih diprioritaskan untuk pembangunan drainase,” tambahnya.
Masyarakat Dumai khususnya ketua RT, menurutnya harus bangga terhadap walikota H Paisal yang mana setiap musrenbang tingkat kecamatan langsung turun menghadiri demi mendengarkan keluhan masyarakat.
“Selama kepemimpinan beliau (H Paisal) semua usulan pembangunan yang dijadikan prioritas dari masing-masing kelurahan memang benar-benar terealisasi,” lanjutnya meyakinkan.
Agus Miswandi menilai usulan yang tidak kala penting memang berkenaan dengan pembangunan SDM. “SDM juga harus kita perjuangkan agar usulan-usulan tersebut dapat terealisasi,” tutup pimpinan DPRD asal Dapil Dumai Kota dan Dumai Selatan itu. (Red)
Editor : kar