Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Petani Sawit Dianjurkan Bermitra dengan Perusahaan, Pasca Larangan Ekspor

Petani Sawit Dianjurkan Bermitra dengan Perusahaan, Pasca Larangan Ekspor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mendorong agar petani kelapa sawit di Riau untuk segera bermitra dengan perusahaan.

Langkah ini dianggap paling efektif agar petani tidak merasakan dampak yang dalam akibat turunnya harga TBS kelapa sawit, sebagai imbas dari larangan ekspor CPO oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau Defris Hatmaja menjelaskan, sejak awal Riau sudah memikirkan solusi atas kemungkinan yang akan terjadi akibat persoalan ini.

Dia menyebutkan masalah itu dapat ditangani dengan hadirnya regulasi Permentan 01/2018 dan Provinsi Riau telah mengatur itu melalui Peraturan Gubernur Riau nomor 77/2020 tentang Tata Niaga TBS kelapa sawit.

Defris menyebut, kecemasan atas keluarnya kebijakan moratorium ekspor CPO, diperkirakn akan terjadi over supply atau bahan baku melimpah. Sehingga akan berakibat pada jatuhnya harga TBS kelapa sawit.

“Terhadap anjloknya harga TBS produksi pekebun karena tidak laku dijual ke pabrik kelapa sawit, sehingga menjadi busuk dan menimbulkan kerugian bagi petani, mungkin saja akan terjadi pada pekebun mandiri [swadaya] yang belum mau untuk berkelompok/berlembaga,” ujarnya, Senin (25/4/2022)

“Adapun substansi dan solusi dari kedua regulasi tersebut adalah melalui fasilitasi kemitraan antara kelembagaan tani dengan pabrik kelapa sawit, rukun wajibnya harus tergabung dalam kelompok tani/mempunyai kelembagaan tani.”

“Artinya, dengan kemitraan yang dibangun tersebut akan memberi kepastian pasar bagi petani/kelembagaan tani dalam menjual buah TBS mereka,” ujarnya.

Kemudian bagi pihak PKS akan memberikan kepastian pasokan bahan baku TBS sesuai dengan kapasitas terpasang di pabrik mereka khususnya PKS Non Kebun yang diikat dalam sebuah perjanjian kerjasama (MoU / SPK) yang difasilitasi oleh dinas yang membidangi perkebunan.

Pihaknya mengimbau petani sawit di Riau untuk mau dan segera berlembaga atau berkelompok, seperti KUD, Kelompok Tani, Gapoktan, agar bisa dilakukan kemitraan dgn PKS terdekat di areal kebunnya.

Hal itu, diklaimnya, juga agar petani terlindungi dan mendapatkan harga yang berkeadilan serta tidak akan berdampak seperti yang dikhawatirkan pekebun non mitra karena kebijakan moratorium tersebut.(riaulink)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Ninja Sawit Terpergok di Geniot Dumai, Nyaris Dibogem Pemilik Kebun 

      Ninja Sawit Terpergok di Geniot Dumai, Nyaris Dibogem Pemilik Kebun 

      • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang ninja sawit berinisial H tertangkap basah oleh pemilik kebun saat memuat hasil curian ke dalam mobil di Sungai Geniot, Dumai. Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Sungai Sembilan cepat datang ke TKP. Sehingga, ninja sawit tersebut luput dari amukan pemilik kebun. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP mengungkapkan, usai menerima laporan […]

    • Aerie Collection Was Originally Designed By Iskra

      Aerie Collection Was Originally Designed By Iskra

      • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

    • Anas Segera Disidang Kasus Gratifikasi, Ancam Nasib DPRD Riau

      Anas Segera Disidang Kasus Gratifikasi, Ancam Nasib DPRD Riau

      • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Perkara tersangka mantan Gubernur Riau, AM (Annas Maamun) dalamdugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan R-APBDP TA 2014 dan R-APBD TA 2015 Provinsi Riau dinyatakan lengkap (P21) oleh KPK. “Penyidikan telah selesai dan seluruh kelengkapan isi perkara dinyatakan lengkap,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (19/04/2022). Penahanan […]

    • Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH dan Wiwik Barokah. f : ist

      DIKENAL Peduli Sesama, Kajari Pringsewu Ade Indrawan Tuntaskan Utang Pedagang Pecel

      • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      LAMPUNG, detak24com – Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH tuntaskan persoalan utang yang menjerat seorang pedagang pecel di Sukoharjo Lampung. Penuntasan utang tersebut dihadirkan secara langsung pemilik toko material dan tukang bangunan yang mengerjakan rumah di kediaman pedagang pecel Wiwik Barokah, Selasa (07/05/24). “Persoalan seperti ini harus segera dituntaskan agar tidak terjadi hal hal yang […]

    • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 753 Meninggal, 650 Jiwa Hilang 

      Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 753 Meninggal, 650 Jiwa Hilang 

      • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Data jumlah korban meninggal dan hilang dampak bencana banjir-longsor Aceh, Sumatra Utara serta Sumbar terus bertambah. Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumbar tahun 2025 terkonfirmasi jumlah korban meninggal bertambah menjadi 753 orang per Rabu (03/12/25 sekitar pukul 11.48 […]

    • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Duh, Pria Rohul Dagang Sabu di Stanum Bangkinang

      PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Duh, Pria Rohul Dagang Sabu di Stanum Bangkinang

      • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Polisi ringkus warga Desa Kunto Darussalam, Rohul berinisial MI (40) saat menunggu pembeli sabu di Stanum, Kampar. Pengedar narkoba itu terciduk tepatnya di jalan pintu gerbang belakang Stanum, Kelurahan Langgini, Bangkinang Kota. Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan, dari hasil penangkapan pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto 2.06 gram. […]

    expand_less