Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Petani Sawit Dianjurkan Bermitra dengan Perusahaan, Pasca Larangan Ekspor

Petani Sawit Dianjurkan Bermitra dengan Perusahaan, Pasca Larangan Ekspor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mendorong agar petani kelapa sawit di Riau untuk segera bermitra dengan perusahaan.

Langkah ini dianggap paling efektif agar petani tidak merasakan dampak yang dalam akibat turunnya harga TBS kelapa sawit, sebagai imbas dari larangan ekspor CPO oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau Defris Hatmaja menjelaskan, sejak awal Riau sudah memikirkan solusi atas kemungkinan yang akan terjadi akibat persoalan ini.

Dia menyebutkan masalah itu dapat ditangani dengan hadirnya regulasi Permentan 01/2018 dan Provinsi Riau telah mengatur itu melalui Peraturan Gubernur Riau nomor 77/2020 tentang Tata Niaga TBS kelapa sawit.

Defris menyebut, kecemasan atas keluarnya kebijakan moratorium ekspor CPO, diperkirakn akan terjadi over supply atau bahan baku melimpah. Sehingga akan berakibat pada jatuhnya harga TBS kelapa sawit.

“Terhadap anjloknya harga TBS produksi pekebun karena tidak laku dijual ke pabrik kelapa sawit, sehingga menjadi busuk dan menimbulkan kerugian bagi petani, mungkin saja akan terjadi pada pekebun mandiri [swadaya] yang belum mau untuk berkelompok/berlembaga,” ujarnya, Senin (25/4/2022)

“Adapun substansi dan solusi dari kedua regulasi tersebut adalah melalui fasilitasi kemitraan antara kelembagaan tani dengan pabrik kelapa sawit, rukun wajibnya harus tergabung dalam kelompok tani/mempunyai kelembagaan tani.”

“Artinya, dengan kemitraan yang dibangun tersebut akan memberi kepastian pasar bagi petani/kelembagaan tani dalam menjual buah TBS mereka,” ujarnya.

Kemudian bagi pihak PKS akan memberikan kepastian pasokan bahan baku TBS sesuai dengan kapasitas terpasang di pabrik mereka khususnya PKS Non Kebun yang diikat dalam sebuah perjanjian kerjasama (MoU / SPK) yang difasilitasi oleh dinas yang membidangi perkebunan.

Pihaknya mengimbau petani sawit di Riau untuk mau dan segera berlembaga atau berkelompok, seperti KUD, Kelompok Tani, Gapoktan, agar bisa dilakukan kemitraan dgn PKS terdekat di areal kebunnya.

Hal itu, diklaimnya, juga agar petani terlindungi dan mendapatkan harga yang berkeadilan serta tidak akan berdampak seperti yang dikhawatirkan pekebun non mitra karena kebijakan moratorium tersebut.(riaulink)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISTRI ‘Dianukan’ Orang, Warga Baganpunak Rohil Kalap Nyaris Bunuh Korban

    ISTRI ‘Dianukan’ Orang, Warga Baganpunak Rohil Kalap Nyaris Bunuh Korban

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kejadian heboh menggemparkan warga Baganpunak Rohil. Seorang pria inisial ZF (39) nyaris membunuh gegara isterinya dizinahi korban. Data dirangkum di Mapolres Rohil, Jumat (15/03/24), seorang pria berinisial ZF warga Jalan Kecamatan, Kelurahan Baganpunak Rohil, kembali berurusan dengan polisi Polsek Bangko Polres Rohil dalam perkara percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan berat. ZF merupakan […]

  • Harga Gas Tranpsortasi Naik Menjadi Rp4.500 per Liter

    Harga Gas Tranpsortasi Naik Menjadi Rp4.500 per Liter

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Gas (BBG) untuk sebesar Rp4.500 per liter. Harga baru BBG tersebut berlaku mulai 1 Mei 2022. Hal itu, tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 82 Tahun 2022 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas untuk Transportasi. Kepmen ini diterbitkan […]

  • Indonesia vs Thailand 1:0, Ini Sosok Jens Raven Pahlawan Garuda Muda

    Indonesia vs Thailand 1:0, Ini Sosok Jens Raven Pahlawan Garuda Muda

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Gol semata wayang Jens Raven bawa Timnas Indonesia U-19 juara AFF U-19 tingkat ASEAN di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (29/07/24) malam. Gol tunggal dicetak pemain naturalisasi Indonesia, Jens Raven, pada menit ke-17, setelah mendapatkan umpan sepak pojok dari Kafiatur. Ia menendang bola tanpa mendapatkan pengawalan ketat dari lawan, setelah bola yang […]

  • ISTERI NELAYAN RUPAT Ditemukan Tewas, Suami Dalam Pencarian

    ISTERI NELAYAN RUPAT Ditemukan Tewas, Suami Dalam Pencarian

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    RUPAT, detak24.com –Seorang korban tenggelam di laut Rupat yakni Suri ditemukan tewas. Sementara suaminya, Alu masih dalam pencarian Tim SAR. Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian terhadap pasutri nelayan yang hilang dihantam ombak di Perairan Tanjung Medang, Rupat Utara,, akhir membuahkan hasil, Rabu (09/11/22) petang. Sang isteri bernama Suri ditemukan tak jauh dari lokasi semula […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Geringging Jaya Kuansing

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Geringging Jaya Kuansing

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing bekuk pengedar sabu berinisial DA (42) di Desa Geringging Jaya. Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Novris mengungkapkan, tim menerima informasi bahwa di lokasi kejadian kerap terjadi transaksi dan dijadikan tempat memakai narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian bergegas menuju ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka […]

  • Polres Inhil Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan, Korban Terkapar di RS

    Polres Inhil Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan, Korban Terkapar di RS

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHIL, detak24.com -Aparat kepolisian Polres Inhil menangkap tifa pemuda lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022). Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan tersebut kepada Polres Inhil. Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil. “Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R […]

expand_less