Geger! Napi Narkoba Tewas Mengenaskan di Riau, Ternyata Ini Penyebabnya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 20 Jun 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rengat, detak24.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat sontak geger setelah salah seorang napi ditemukan tewas mengenaskan.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu bernama, M Rasyid alias Yanti (38), warga Desa Japura, Lirik, Indragirihulu. Ia merupakan narapidana dalam kasus narkoba jenis sabu, dengan vonis 6 tahun 6 bulan penjara.
Informasi yang diterima, korban ditemukan meninggal di kamar mandi yang ada pada Kamar I B Rutan. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh rekan satu kamar korban, sekira pukul 04.46 WIB dinihari, Senin (20/06/22).
Kepala Rutan Kelas II B, Abdul Aziz melalui Humas Andre Ano, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, saat itu salah seorang petugas sedang melakukan patroli, dan ketika melewati kamar 1 B, salah seorang WBP memanggil petugas dan menyampaikan bahwa Rasyid gantung diri di kamar mandi,” sebut Andre.
Menyikapi hal itu lanjut Andre, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Polsek Rengat Barat, dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Selanjutnya membawa korban ke RSUD Indrasari Rengat untuk diperiksa.
Andre menjelaskan, pada kamar 1 B tersebut korban tidak sendirian, melainkan bersama tiga orang WBP lainnya. Kamar yang ditempati korban itu, merupakan kamar khusus penyakit menular.
“Untuk diketahui, korban tersebut merupakan penderita penyakit TBC dan sesak nafas. Kuat dugaan, korban gantung diri akibat frustasi atas penyakit yang dideritanya,” jelas Andre.
Diterangkan Andre, dari pengakuan rekan satu kamarnya, korban sebelumnya juga sudah pernah melakukan upaya gantung diri, namun berhasil digagalkan oleh rekan satu kamarnya, pungkas Andre.
Di tempat terpisah, Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran juga membenarkan kejadian tersebut.
“Atas laporan dari pihak Rutan Rengat, kita menurunkan tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) untuk melakukan pemeriksaan,” sebut Misran.
Korban dinyatakan meninggal murni akibat gantung diri. Korban mengakhiri hidupnya dengan menggunakan sarung yang diikatkan ke ventilasi kamar mandi. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.(Riaulink)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











