PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Geringging Jaya Kuansing
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing bekuk pengedar sabu berinisial DA (42) di Desa Geringging Jaya.
Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Novris mengungkapkan, tim menerima informasi bahwa di lokasi kejadian kerap terjadi transaksi dan dijadikan tempat memakai narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian bergegas menuju ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka pengedar ssbu di dalam rumahnya.
“Saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk paket-paket plastik klip berisi diduga sabu, timbangan digital, alat hisap, dan uang tunai Rp700 ribu,” kata Novris, Jumat (26/04/24).
“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang tersangka lain dengan inisial M (DPO) sebanyak 3 kantong ukuran besar dengan nilai transaksi sebesar R12 juta,” ungkapnya.
Saat ini, proses pengembangan masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kuansing untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











