Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Tim Patroli Karhutla Tangkap Kurir Sabu 1,7 Kilo di Bukit Kayukapur Dumai

Tim Patroli Karhutla Tangkap Kurir Sabu 1,7 Kilo di Bukit Kayukapur Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika dengan meringkus seorang pria berinisial WM (36).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika berupa sabu, tanaman daun ganja kering, pil ekstasi, serbuk ekstasi dan Happy Five.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/98/VIII/2026/SPKT.RESNARKOBA/RIAU/RES DUMAI, tanggal 22 Agustus 2026, dengan lokasi kejadian di sebuah pondok yang berada di area perkebunan sawit, tepatnya di Jalan Akasia RT 013, Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka WM, 36 tahun, asal Dumai-Riau yang diduga berperan sebagai kurir. Tersangka diduga menerima dan menyimpan narkotika tersebut atas perintah seseorang berinisial I, yang diduga sebagai pengendali, untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Dumai.

Kasus ini bermula ketika anggota Polsek Bukit Kapur bersama tim perusahaan PT Arara Abadi melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di sekitar perkebunan sawit yang berada di Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, tepatnya di eks lahan konsesi PT Arara Abadi.

Saat berada di sekitar lokasi, petugas melihat sebuah pondok dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pondok tersebut sambil mencari identitas pemiliknya. Namun, dalam pemeriksaan tersebut petugas justru menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika.

Di dalam pondok ditemukan 48 paket diduga narkotika jenis sabu, 117½ butir pil ekstasi dengan berbagai macam warna, bentuk, logo serta merek, kemudian 2 bungkus diduga serbuk ekstasi dan 132 butir Happy Five.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Polsek Bukit Kapur kemudian berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Dumai. Selanjutnya, Patroli Raga bersama Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Dumai bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengetahui pemilik serta penguasa barang bukti narkotika tersebut.

Dalam penyelidikan yang dipimpin oleh Patroli Raga, Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Dumai berhasil mengetahui keberadaan tersangka WM yang berada tidak jauh dari lokasi pondok. Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Selanjutnya, Patroli Raga bersama Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Dumai melakukan penggeledahan lanjutan terhadap pondok tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan 2 paket besar diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang disembunyikan tersangka WM di bagian plafon pondok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka WM diketahui menerima narkotika tersebut dari seseorang berinisial I di area kebun ubi Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Narkotika tersebut kemudian disimpan oleh tersangka atas perintah inisial I sambil menunggu perintah lebih lanjut untuk diedarkan di wilayah Kota Dumai. Namun, sejak 3 Agustus 2026, handphone milik inisial I tidak lagi aktif hingga akhirnya tersangka WM berhasil diamankan oleh petugas.

Selanjutnya, Patroli Raga bersama Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Dumai membawa tersangka WM beserta seluruh barang bukti ke Polres Dumai untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
• Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1.799,15 gram.
• Narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat bersih 3.584,71 gram.
• Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bersih 43,48 gram.
• Narkotika jenis serbuk ekstasi dengan berat bersih 17,44 gram.
• Narkotika jenis Happy Five dengan berat bersih 26,4 gram.
Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari penyalahgunaan narkotika, dengan rincian sekitar 9.000 jiwa dari barang bukti sabu, 10.755 jiwa dari tanaman daun ganja kering, 117 jiwa dari pil ekstasi, 45 jiwa dari serbuk ekstasi, serta 132 jiwa dari Happy Five.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 62 UU no 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun serta pidana maksimum.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dumai masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klik sscasn.bkn.go.id PPPK Guru 2022, Berikut Panduan Daftarnya!

    Klik sscasn.bkn.go.id PPPK Guru 2022, Berikut Panduan Daftarnya!

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JADUAL pendaftaran PPPK guru 2022 dimulai sejak, Selasa (25/10/22) dan ditutup pada 7 November 2022 mendatang. Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal nasional https://sscasn.bkn.go.id. Sebelum memulai pendaftaran, calon guru ASN PPPK diharapkan sudah mempunyai email aktif. Langkah-langkah pendaftaran PPPK guru 2022 ini pun sudah diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022. […]

  • Warga Dundangan Pelalawan Geruduk PT Arara Abadi Distrik Sorek 

    Warga Dundangan Pelalawan Geruduk PT Arara Abadi Distrik Sorek 

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Puluhan pemuda, mahasiswa dan masyarakat Desa Dundangan unjuk rasa di depan PT Arara Abadi (AA), Distrik Sorek, Kabupaten Pelalawan, Senin (24/11/25). Aksi dipimpin Agus Rianda sebagai Koordinator Umum dan Sukri Efendi sebagai Koordinator Lapangan. Massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan kepada perusahaan, termasuk kepastian tenaga kerja lokal, realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan […]

  • JEMAAH Haji Pekanbaru Wafat Dimakamkan di Perkuburan Syaraya’ Mekkah

    JEMAAH Haji Pekanbaru Wafat Dimakamkan di Perkuburan Syaraya’ Mekkah

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    MEKKAH, detak24com – Kakanwil Kemenag Riau, Mahyudin menyatakan, jemaah haji Pekanbaru, Subani Firdaus Samad Thaha yang wafat disalatkan di Masjidil Haram, Jumat (16/06/23). Subani memiliki catatan riwayat penyakit jantung dan meninggal dunia di usianya yang ke-62 tahun. “Almarhum Subani Firdaus Samad Thaha disalatkan ba’da salat Jumat di Masjidil Haram dan dimakamkan di Pekuburan Syaraya’,” ucap […]

  • Astaghfirullah! Pria Paruhbaya Obok-obok Bocah 6 Tahun, Ibu Korban Lapor Polisi

    Astaghfirullah! Pria Paruhbaya Obok-obok Bocah 6 Tahun, Ibu Korban Lapor Polisi

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    ROHIL, detak24.com – Berbuat cabul terhadap anak di bawah umur, seorang laki-laki usia 46 tahun berhasil diringkus Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) di rumahnya, Kamis 8/9/2022. Pukul 19.00 WIB.  Tersangka M.Sg (46), warga Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil diringkus karena berbuat tak senonoh terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 6 tahun, di dalam […]

  • Anggota DPRD Dumai Rudi Hartono, Ketua RT16 Telukbinjai Beni Laksamana dan Ales Aprijon. F : BAMBANG S

    ANGGOTA DEWAN, RT dan Warga Kompak Perbaiki Jalan – Goro di RT16 Telukbinjai

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    TELUKBINJAI, detak24.com – Ketua RT16 Kelurahan Telukbinjai, Dumai Timur, Beni Laksamana sukses mengajak anggota dewan berbaur dengan warga. Dalam kegiatan goro di Gang Ali Akbar, Ahad (04/12/22) pagi, Ketua Fraksi PKS DPRD Dumai, Rudi Hartono SPSi terlihat berbaur dengan warga. Saling bekerjasama menimbun badan gang yang rusak. Goro di RT16 Telukbinjai tersebut diikuti sekitar 80 […]

  • Direkam Supir Truk, Harimau Berkeliaran di Kampung Olak Siak 

    Direkam Supir Truk, Harimau Berkeliaran di Kampung Olak Siak 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Video harimau Sumatera di pinggir jalan lintas Sungaimandau Siak hebohkan media sosial. Cuplikan itu direkam supir truk sawit. Dalam video berdurasi 1 menit itu, terlihat jelas sosok harimau dewasa yang muncul di tengah semak-semak pinggir jalan. Disinyalir harimau itu tak jadi melintas dan kembali mundur ke hutan akasia di belakangnya, karena melihat […]

expand_less