Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan, Perkara Tindak Pidana Karhutla di Rupat Utara

Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan, Perkara Tindak Pidana Karhutla di Rupat Utara

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Tim Kuasa Hukum Polres Bengkalis berhasil memenangkan sidang praperadilan terkait perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, wilayah hukum Polres Bengkalis, yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (19/05/2026).

Sidang praperadilan tersebut diajukan oleh Parlindungan Hutabarat melalui kuasa hukumnya DT Nouvendi SK, S.H. dan Jhonson Wilsen Manullang, S.H., M.H., terhadap Termohon Kapolres Bengkalis, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan serta dugaan pendudukan kawasan hutan secara tidak sah.

Kasus tersebut bermula dari peristiwa Karhutla yang terjadi di Petak 13 Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang merupakan wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal terkait tindak pidana kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup.

Dalam persidangan, pihak Termohon diwakili Tim Bidkum Polda Riau bersama Sikum Polres Bengkalis yang dipimpin KOMBESPOL Muhammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim kuasa hukum lainnya.

Sidang dipimpin oleh Hakim Hj. Deswina Dwi Hayanti, S.H., M.H. dengan agenda pembacaan putusan. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa pemohon tidak mampu membuktikan dalil-dalil permohonannya.

Selain itu, hakim menilai penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis telah memenuhi ketentuan hukum karena didukung minimal dua alat bukti yang sah berupa keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, serta alat bukti elektronik.

Majelis hakim juga menegaskan bahwa fakta persidangan membuktikan adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan Petak 13 Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara.

Atas dasar tersebut, hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan dari pemohon dan menyatakan proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis sah menurut hukum.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatreskrim IPTU Yohn Mabel menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan dari Majelis Hakim yang memimpin sidang Praperadilan tersebut.

“Kami juga tentunya, bekerja sesuai aturan dan petunjuk dari Alat bukti dan keterangan dari saksi saksi, dan nyatanya hasil dari Sidang Praperadilan Hakim menyatakan seluruhnya dalam menetapkan Tersangka sudah memenuhi ketentuan,” terangnya secara singkat.

Selama pelaksanaan sidang berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga sidang berakhir sekitar pukul 10.30 WIB.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • BABAYO Lazis, Wako Padang Temani 500 Anak Yatim Duafa Belanja Baju Lebaran

    BABAYO Lazis, Wako Padang Temani 500 Anak Yatim Duafa Belanja Baju Lebaran

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PADANG, detak24com – Ruangan lantai tiga Plaza Andalas, Kota Padang terasa bergemuruh dengan yel yel dan teriak takbir peserta balanjo baju rayo (Babayo) yang digelar Lazis Mitra Ummat Madani (MUM) Padang, Rabu (19/04/23). Sebanyak 500 anak yatim duafa dan penghafal Al-Quran sejak pukul 07.00 WIB sudah memadati pusat perbelanjaan di Kota Padang ini. Mereka terpilih […]

  • Pura-pura Belanja, Colong Motor Pemilik Warung

    Pura-pura Belanja, Colong Motor Pemilik Warung

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU (DETAK24.COM) – Sepeda motor pemilik warung di Jalan Pemudi, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru raib dalam sekejap. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV . Terlihat pelaku sempat mendekati warung dan pura-pura membeli makanan. Setelah itu, pelaku mendekati sepeda motor pemilik warung dan membawa lari kendaraan motor milik korban bernama Efrida. Dikutip dari riauonline, pemilik warung, Efrida mengatakan, […]

  • KUNJUNGI Rumah Veteran, Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan Sosial Tali Asih Idul Fitri

    KUNJUNGI Rumah Veteran, Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan Sosial Tali Asih Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com –  Kegiatan tali asih Dandim 0320 Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE  diwakili Pasiter Kodim 0320 Dumai Kapten Inf Herman Ginting mengadakan silaturahmi dengan mengunjungi rumah sejumlah veteran di wilayah Kodim 0320/Dumai, Rabu (19/04/23). Silaturahmi ini merupakan sentuhan kasih dan kepedulian Dandim kepada veteran.Selain menjalin silaturahmi, Dandim 0320 Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan […]

  • DIMAAFKAN Korban, Pencuri Sawit di Rantau Bais Rohil Bebas

    DIMAAFKAN Korban, Pencuri Sawit di Rantau Bais Rohil Bebas

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    ROHIL, detak24com – Pencuri buah sawit bernama Wawan (25) di Rantau Bais Rohil akhirnya menghirup udara bebas, setelah dimaafkan korban, Jumat (28/07/23) sekitar pukul 11:00 WIB. Wawan, dapat menghirup udara bebas setelah dimediasi atau problem solving Bhabinkamtibmas Rantau Bais Aipda Yanto yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Teluk Berembun Bripka Robby. Mediasi bertempat di Mapolsek Tanah Putih […]

  • Geger Temuan Mayat Mengapung di Tanjung Datuk Pekanbaru, Ini Identitasnya 

    Geger Temuan Mayat Mengapung di Tanjung Datuk Pekanbaru, Ini Identitasnya 

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga sekitar Sungai Siak di kawasan Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Tanjung Rhu Pekanbaru, geger atas temuan sosok mayat pria mengapung, Ahad (23/02/25). Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni, mengungkapkan bahwa korban teridentifikasi berinisial UB, seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Suka Terus, Gang Sarwoedi, Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Kapolsek menjelaskan, […]

  • JALAN UTAMA Bulu Hala Hancur, Anak Didik Tenteng Sepatu ke Sekolah

    JALAN UTAMA Bulu Hala Hancur, Anak Didik Tenteng Sepatu ke Sekolah

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SUNGAISEMBILAN, detak24.com – Puluhan anak didik di Bulu Hala, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai harus berjuang serta menempuh tntangan berat untuk sampai di sekolah. Betapa tidak, kondisi jalan yang berlumpur dilalui oleh puluhan siswa setiap harinya. Bahkan, untuk menghindari agar sepatu tak kotor dan rusak, para siswa ini rela melepaskannya di tengah perjalanan. Dikutip dari laman […]

expand_less