Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan, Perkara Tindak Pidana Karhutla di Rupat Utara

Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan, Perkara Tindak Pidana Karhutla di Rupat Utara

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Tim Kuasa Hukum Polres Bengkalis berhasil memenangkan sidang praperadilan terkait perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, wilayah hukum Polres Bengkalis, yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (19/05/2026).

Sidang praperadilan tersebut diajukan oleh Parlindungan Hutabarat melalui kuasa hukumnya DT Nouvendi SK, S.H. dan Jhonson Wilsen Manullang, S.H., M.H., terhadap Termohon Kapolres Bengkalis, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan serta dugaan pendudukan kawasan hutan secara tidak sah.

Kasus tersebut bermula dari peristiwa Karhutla yang terjadi di Petak 13 Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang merupakan wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal terkait tindak pidana kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup.

Dalam persidangan, pihak Termohon diwakili Tim Bidkum Polda Riau bersama Sikum Polres Bengkalis yang dipimpin KOMBESPOL Muhammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim kuasa hukum lainnya.

Sidang dipimpin oleh Hakim Hj. Deswina Dwi Hayanti, S.H., M.H. dengan agenda pembacaan putusan. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa pemohon tidak mampu membuktikan dalil-dalil permohonannya.

Selain itu, hakim menilai penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis telah memenuhi ketentuan hukum karena didukung minimal dua alat bukti yang sah berupa keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, serta alat bukti elektronik.

Majelis hakim juga menegaskan bahwa fakta persidangan membuktikan adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan Petak 13 Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara.

Atas dasar tersebut, hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan dari pemohon dan menyatakan proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis sah menurut hukum.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatreskrim IPTU Yohn Mabel menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan dari Majelis Hakim yang memimpin sidang Praperadilan tersebut.

“Kami juga tentunya, bekerja sesuai aturan dan petunjuk dari Alat bukti dan keterangan dari saksi saksi, dan nyatanya hasil dari Sidang Praperadilan Hakim menyatakan seluruhnya dalam menetapkan Tersangka sudah memenuhi ketentuan,” terangnya secara singkat.

Selama pelaksanaan sidang berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga sidang berakhir sekitar pukul 10.30 WIB.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Swimming Record

    Swimming Record

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Fusce hendrerit sodales enim, quis egestas turpis volutpat et. Mauris malesuada lacus vitae tincidunt porttitor. Integer condimentum nulla a lacus rutrum tempor. Vivamus ornare a ligula nec tempor. Donec et interdum eros, quis scelerisque nunc. Maecenas vel elementum libero. Nunc mattis massa odio, eget lacinia nisi convallis ut.

  • Geruduk Kejati Riau, Mahasiswa Inhu Desak Tangkap Eks Bupati Yopi Arianto 

    Geruduk Kejati Riau, Mahasiswa Inhu Desak Tangkap Eks Bupati Yopi Arianto 

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Koalisi Mahasiswa Inhu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau. Massa desak penangkapan eks Bupati Yopi Arianto, Jumat (15/11/24). Massa yang dipimpin Koordinator Lapangan Ismi ini menuntut Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau untuk segera menangkap mantan Bupati Inhu, Yopi Arianto, yang diduga terlibat dalam kasus PT Duta Palma. Aksi […]

  • Terlibat Investasi Bodong, Selebgram Cantik Diuber Polisi 

    Terlibat Investasi Bodong, Selebgram Cantik Diuber Polisi 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Selebgram cantik berinisial AT dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan penipuan investasi pabrik bodong. Korban yang berjumlah delapan orang mengalami kerugian total sekitar Rp 281,5 juta. Salah seorangnya berinisial H (29), bersama kuasa hukum dari Kantor Hukum Dr Irfan AR Comel SH MH & Partners melaporkan kejadian tersebut, Jumat (13/09/24). Kuasa hukum […]

  • Pengedar Ekstasi dan Sabu Terciduk di Rumah Kos Pangkalan Sesai Dumai 

    Pengedar Ekstasi dan Sabu Terciduk di Rumah Kos Pangkalan Sesai Dumai 

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pria berinisial HTD alias T (26), yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi. Informasi dirangkum Ahad (06/07/25), penangkapan dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, di sebuah kos-kosan di wilayah Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi membenarkan penangkapan tersebut. […]

  • Heboh Warga Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun, Tergugat Diwakili Jaksa 

    Heboh Warga Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun, Tergugat Diwakili Jaksa 

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jaksa Pengacara Negara (JPN) ditunjuk mewakili Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam menghadapi gugatan perdata Rp 125 triliun yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Subhan. Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini beragendakan pemeriksaan kedudukan hukum atau legal standing para pihak terkait. Subhan selaku penggugat keberatan […]

  • HEBOH! Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek, Istri: Saya yang Suruh Masuk Kamar DRS

    HEBOH! Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek, Istri: Saya yang Suruh Masuk Kamar DRS

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24com – Istri Wakil Bupati Rokan Hilir bernama Sari Eka Rahmi, akhirnya muncul ke publik pasca heboh Sulaiman kepergok berduaan dengan wanita lain di kamar Hotel Premiere Pekanbaru. Kepada wartawan, Sari mengatakan bahwa Wakil Bupati Rokan Hilir saat itu memang hendak menjumpai DR, untuk mengantarkan obat karena anak buahnya itu sedang sakit. “Memang saya […]

expand_less