Intel Kodim dan Korem Cokok Dua Pemuja Sabu di Sintong Rohil
Aparat TNI menyerahkan tersangka narkoba ke Polres Rohil. f : ist
ROHIL, detak24com – Aparat TNI mengamankan dua warga yang terpergok sedang pesta sabu di wilayah Sintong, Rohil.
Dua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu tak berkutik saat diamankan tim gabungan Intel Korem 031/WB bersama Unit Intel Kodim 0321/Rohil yang dipimpin Letda Inf Nurahmad.
Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Simpang 4 Sekeladi, Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Rohil pada hari Jumat (15/05/26) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Dua terduga penyalahgunaan narkotika tersebut yakni DS (32) warga Jalan Sintong Simpang Empat Sekeladi dan F (20) warga Lapangan C Tanjung Medan.
Saat diamankan, tim menemukan barang bukti berupa 7 buah plastik bening berisi sabu seberat 1,34 gram, 3 buah Korek api mancis, 1 unit sepeda motor, 1 buah kaca pirex, 3 buah sedotan yang telah dimodifikasi sebagai alat hisap serta uang tunai Rp 605.000.
Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S. Hub, Int saat dikonfirmasi melalui Dan Unit Letda Inf Nurahmad, menerangkan bahwa pengungkapan penyalahgunaan Narkotika tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa masih adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kepenghuluan Sintong induk Kecamatan Tanah Putih.
Mendapatkan laporan itu, Personel Unit intel Kodim 0321 / Rohil melaporkan kepada Dandim 0321 / Rohil dan personel Tim intel korem 031/ WB melaporkan kepada Dantin intel Korem 031 / WB. Selanjutnya Dandim memerintahkan Dan unit Intel Kodim 0321 / Rohil menindak lanjuti laporan Tersebut.
Menerima laporan tersebut, Unit Intel Kodim 0321/Rohil dipimpin Komandan Unit Intel Kodim 0321/Rohil Letnan Dua Inf Nurahmad dan beserta Personel Tim intel Korem 031 / Wb melaksanakan brifing untuk penangkapan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
“Sekitar pukul 20.15 WIB, Unit Intel Kodim 0321/Rohil beserta Tim Intel Korem 031/WB bergerak ke sasaran untuk melakukan penangkapan,” jelasnya, Sabtu (16/05/26)
Pukul 20.30 WIB, Unit Intel Kodim 0321/Rohil tiba di sasaran dan melihat adanya beberapa orang di tanah kosong yang dikelilingi semak sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kemudian Unit Intel Kodim 0321/Rohil beserta Tim Intel Korem 031/WB melakukan penangkapan dan interogasi singkat. Selanjutnya, Datuk Penghulu dan perangkatnya datang untuk menyaksikan warga mereka yang telah diamankan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan Unit Intel Kodim 0321/Rohil membawa kedua terduga pelaku serta diserahkan kepada Unit Resnarkoba Polres Rohil.
Ia menyebut bahwa penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rohil sudah sangat meresahkan. Sehingga, perlu adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
“Masyarakat menginginkan pemberantasan narkoba di wilayah mereka lebih digalakkan, karena sudah sangat memprihatinkan dan sangat meresahkan,” tutupnya. (Rls)
Editor : kar
