Curi Emas Warga Karangrejo, Pemuda Diciduk Polisi
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com – Seorang warga Jalan Sakinah, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, berinisial JA (29) diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau, Senin (24/08/26) dini hari, saat berada di rumahnya.
Pengungkapan kasus pencurian ini oleh Polsek Mandau tak lama berselang kejadian, Ahad pukul 20.00 Wib di rumah korban WG di Jalan Karangrejo yang kemudian dilaporkan.
Hilangnya sejumlah perhiasan emas milik korban tersebut diketahui setelah korban hendak menyimpan anting emasnya ke dalam tas di balik pintu.
Alangkah terkejutnya korban saat tidak mendapati perhiasan emasnya, berupa 1 buah gelang dewasa emas 24, 4 buah cincin anak emas 24, 2 buah gelang anak emas 22, 3 buah kalung anak emas 22, 3 bh cincin anak emas 22, sepasang cincin kawin emas 22, 1 buah cincin permata biru emas 22, 1 buah cincin dewasa emas 24 dan uang tunai lebih kurang sebesar Rp.2.000.000.
“Total nilai emas diperkirakan 74 juta rupiah. Pelaku saat ini sudah kita amankan dan sedang diambil keterangannya,” ujar Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa SIK MA.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang













