Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pengedar Terciduk, Rumah Kos Jadi Sarang Peredaran Narkoba di Ratu Sima Dumai 

Pengedar Terciduk, Rumah Kos Jadi Sarang Peredaran Narkoba di Ratu Sima Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RRT diringkus bersama barang bukti 15 butir pil ekstasi bertuliskan Heineken warna kuning dengan berat kotor sekitar 7,37 gram.

Pengungkapan tersebut berawal dari hasil pengembangan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Dumai pada Sabtu (22/08/26). Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dalam perkara sebelumnya, diperoleh informasi mengenai asal narkotika jenis pil ekstasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” ujar AKP Zaini Waluyo, Kasi Humas Polres Dumai, Senin (24/08/26).

Pada Ahad (23/08/26) sekira pukul 00.05 WIB dini hari, lanjutnya, petugas memperoleh informasi bahwa pria berinisial RRT berada di sebuah kamar kos wilayah Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Sekira pukul 00.10 WIB dini hari, petugas kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di dalam kamar kos tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah memberikan narkotika jenis pil ekstasi kepada seseorang untuk dijual,” ungkapnya l.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam kamar kos dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2 paket berisi 15 butir diduga pil ekstasi bertuliskan Heineken berwarna kuning yang disimpan dalam sebuah kotak plastik warna hijau dan ditutup menggunakan busa.

“Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika serta 1 unit handphone Redmi warna cream yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika,” tambahnya.

Seluruh barang bukti bersama pria berinisial RRT kemudian diamankan ke Mapolres Dumai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Hasil pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan positif Methamphetamine, sedangkan untuk Amphetamine dan tetrahydrocannabinol dinyatakan negatif.

Polres Dumai menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Dumai serta menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pabrik Wilmar Tutup,  Petani Kesulitan Jual Sawit

    Pabrik Wilmar Tutup,  Petani Kesulitan Jual Sawit

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Jakarta, detak24. com – Pasca larangan ekspor CPO dan turunannya, sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tutup. Termasuk tiga pabrik milik Wilmar Group yang beroperasi di Kuantan Singingi, Riau. Akibatnya, petani kesulitan menjual TBS dan harganya pun anjlok. Dikutip Sabtu (14/05/22),  hrga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit jatuh usai pemerintah melarang ekspor minyak kelapa sawit (CPO) […]

  • 13 Warga Riau Tewas Diterkam Harimau, Ancaman Nyata dari Deforestasi

    13 Warga Riau Tewas Diterkam Harimau, Ancaman Nyata dari Deforestasi

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Konflik manusia dengan harimau di Riau jadi ancaman serius. Setidaknya, 13 warga tewas diterkam hewan buas tersebut. Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mencatat adanya peningkatan kasus serangan harimau terhadap manusia dalam beberapa tahun terakhir. Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan. “Sejak tahun 2018 hingga 2024, tercatat 15 kejadian […]

  • Raih Penghargaan Bapenda Subang, Bukti Konsistensi PDC Bayar Pajak Tahun 2025

    Raih Penghargaan Bapenda Subang, Bukti Konsistensi PDC Bayar Pajak Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAWA BARAT, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak. Pada Rabu (3/12), PDC menerima penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang Jawa Barat atas konsistensi dalam pemenuhan kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan/Minuman sepanjang tahun 2025. Penghargaan diberikan dalam acara […]

  • Gumpalan awan yang jatuh di kebun sawit Kampar, Riau. F. :. DETIK.COM

    Heboh! Gumpalan Awan Jatuh di Kebun Sawit Riau, BMKG Klaim Asap Pabrik

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Video gumpalan putih diduga awan jatuh di kawasan perkebunan sawit di Kampar, Riau viral di media sosial. Namun, BMKG mengklaim itu adal pabrik.       Dari video yang beredar terlihat seorang pengendara sepeda motor melintas di kebun sawit. Di sisi kanan dan kiri jalan ada gumpalan putih besar yang disebut awan […]

  • Belasan ASN di Kepulauan Meranti Mundur, Sebut Gaji Tak Mencukupi

    Belasan ASN di Kepulauan Meranti Mundur, Sebut Gaji Tak Mencukupi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Belasan ASN  Pegawai Peme­rintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memilih mengundurkan diri. Alasan ekonomi menjadi faktor yang paling banyak dikemukakan. Terutama bagi PPPK paruh waktu yang menilai penghasilan diterima belum mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti mencatat, dari […]

  • BIAYA Haji 2024 Resmi Naik, Segini yang Harus Disetor Jamaah

    BIAYA Haji 2024 Resmi Naik, Segini yang Harus Disetor Jamaah

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24com – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyelesaikan rapat mengenai biaya haji 2024/1445 H. Hasilnya, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) disepakati Rp 93.410.286,07. Biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah Rp 56.047.172. “Komisi VIII dengan Kementerian Agama telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1445 dengan skema BPIH Rp 93.410.286,07,” […]

expand_less