Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Laknat! PNS Gaek Cabuli Bocah 6 Tahun di Rupat, Organ Korban Berdarah 

Laknat! PNS Gaek Cabuli Bocah 6 Tahun di Rupat, Organ Korban Berdarah 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Satreskrim Polres Bengkalis meringkus seorang ASN berinisial AT (56) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, STrK SIK mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (18/8/26) setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka setelah terpenuhinya alat bukti dan tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Yohn Mabel.

Perkara tersebut diketahui, Kamis (18/08/26), setelah orang tua korban membawa anaknya yang masih berusia 6 tahun untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya dugaan luka pada bagian organ intim korban.

Setelah kembali ke Rupat, orang tua korban kemudian menanyakan kondisi tersebut kepada korban. Korban selanjutnya menyampaikan bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang dikenalnya dengan sebutan “Paman” di lingkungan sekolah.

Orang tua korban kemudian membawa korban ke sekolah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah. Korban juga diminta menunjukkan orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut dan menunjuk seorang pria yang berada di lingkungan sekolah.

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik memperoleh keterangan bahwa dugaan perbuatan tersebut terjadi lebih dari satu kali, dengan modus tersangka diduga memanfaatkan kesempatan ketika bersama korban.

Atas laporan tersebut, Unit IV Satreskrim Polres Bengkalis melakukan serangkaian tindakan penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti hingga akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka pada 10 Agustus 2026.

Tersangka kemudian ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 18 Agustus 2026 dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bengkalis.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 415 huruf b juncto Pasal 417 juncto Pasal 473 ayat (3) huruf c dan ayat (4) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban yang masih di bawah umur.

“Polres Bengkalis berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap dugaan tindak pidana kekerasan dan perbuatan seksual terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum pada tahap berikutnya.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Tewas, DJ Cleo Minta Dimakamkan di Sampaing Kuburan Ayah

    Sebelum Tewas, DJ Cleo Minta Dimakamkan di Sampaing Kuburan Ayah

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakart, detak24.com – Cerita mengharukan di balik peristiwa pembakaran diskotik Sorong Papua yang menewaskan 18 orang, beberapa waktu lalu. Cleo, DJ cantik asal Sumatera Barat, Kota Bukittinggi yang turut meninggal dunia dalam kejadian berdarah itu sempat berkirim pesan kepada keluarganya agar dimakamkan di samping kuburan sang ayah. Cleo sempat mengirimkan beberapa pesan terakhir kepada adiknya. […]

  • Diduga Duit Habis Dikorupsi, Pemko Pekanbaru Alami Defisit Anggaran 

    Diduga Duit Habis Dikorupsi, Pemko Pekanbaru Alami Defisit Anggaran 

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru dipastikan akan mengalami tunda bayar untuk sejumlah kegiatan besar, karena sedang mengalami defisit anggaran. Penundaan pembayaran terutama untuk proyek-proyek fisik yang melibatkan pihak ketiga. Ini disampaikan langsung Pj Wako Pekanbaru, Roni Rakhmat, usai melakukan rapat bersama seluruh Kepala OPD, Senin (09/12/24). Roni menjelaskan bahwa penundaan pembayaran ini disebabkan oleh kondisi […]

  • Benzema menerima tropi pemain terbaik UEFA. F : IST

    Benzema Terbaik UEFA, Berikut Data dan Faktanya!

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PESEBAKBOLA dunia Karim Benzema terpilih sebagai pemenang 2021/22 UEFA Men’s Player of the Year. Striker Prancis itu unggul jauh dalam perolehan poin berdasarkan pemungutan suara. Seperti biasa, pengumuman penghargaan pemain terbaik versi UEFA dimulai dari 30 besar yang kemudian mengerucut sampai tiga besar. Di tahap tiga besar, Benzema bersaing dengan Thibaut Courtois dan Kevin De […]

  • Korupsi Hotel Kuansing Rp 22 Miliar, Eks Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara 

    Korupsi Hotel Kuansing Rp 22 Miliar, Eks Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara 

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Mantan Ketua DPRD Kuantan Singingi 2009-2014, H Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Hotel Kuansing senilai Rp 22 miliar resmi dijebloskan ke penjara, Senin (20/10/25). Kejari Kuansing telah menyerahkan Muslim dan barang bukti. Penyerahan tersangka ini dilakukan oleh Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Resky […]

  • Nelayan Temukan Belasan Sampan Hanyut di Laut Desa Bekawan Mandah

    Nelayan Temukan Belasan Sampan Hanyut di Laut Desa Bekawan Mandah

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Nelayan Desa Bekawan Luar, Kecamatan Mandah temukan belasan perahu sampan hanyut di tengah laut. Belasan perahu sampan ini, ditemukan oleh para nelayan desa setempat ketika mencari ikan di laut, Senin (05/08/24) pagi. Kemudian, dibawa ke Desa Bekawan untuk diamankan sampai pemilik datang mencarinya, Salah seorang warga Desa Bekawan, Edo mengatakan bahwa saat […]

  • DITANGANI 9 Dokter, Berikut Penjelasan Tentang Muhammad Fajri Pria Obesitas 300 Kg yang Meninggal di RSCM

    DITANGANI 9 Dokter, Berikut Penjelasan Tentang Muhammad Fajri Pria Obesitas 300 Kg yang Meninggal di RSCM

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

     JAKARTA, detak24com – Muhammad Fajri, penderita obesitas 300 Kg asal Tangerang meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sebelumnya hembuskan napas terakhir, ia sempat menjalani perawatan khusus. Pihak RSCM juga telah merilis keterangan terkait penyebab meninggalnya Muhammad Fajri, pria obesitas asal Tangerang itu. Simak informasi yang diketahui terkait kondisi Muhammad Fajri yang dirangkum berikut […]

expand_less