Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Heboh! Kekuatan Politik Luhut Bak Perdana Menteri

Heboh! Kekuatan Politik Luhut Bak Perdana Menteri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan disindir petinggi PDIP usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri bicara perpanjangan masa jabatan hingga penundaan pemilu. Luhut disindir kekuatan politiknya bak ‘prime minister’ atau perdana menteri.

Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang menyindir Luhut Binsar Pandjaitan karena sempat bicara soal penundaan pemilu. Pacul menyebut Luhut sang ‘prime minister’ yang memiliki power politik kuat.

Pacul awalnya bicara soal respons dirinya atas arahan Jokowi yang melarang menterinya berbicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan. Dia setuju dengan arahan Jokowi itu.

“Itu kan Presiden memperingatkan. Ya boleh-boleh saja, namanya Presiden. ‘Tugasmu sebagai menteri. Sudahlah, nggak usah bicara itu’. Boleh dong. Menteri kan teknis. Apa iya pantas, misalnya saya bikin ekstrem, misalnya seorang menteri, Bu Sri Mulyani bicara kepemiluan. Kontras. Nggak masuk,” kata Bambang kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).

Bambang Pacul lantas meminta para menteri Jokowi sadar posisi saat ini yang diemban. Pacul menyebut arahan Jokowi sebagai peringatan kepada anak buah.

“Maka, sadarlah pada posisimu, sebagai Pak Pres sedang mengingatkan menteri-menterinya agar sadar posisi. Tapi kalau Menteri Dalam Negeri ya itu, kalau mau ngomong masih ada make sense dengan tugasnya. Masih masuk akal kalau dalam tugas kalau Mendagri. Tapi menteri yang nggak ada urusannya, nggak usahlah,” ujarnya.

Untuk diketahui, menteri yang pernah bicara penundaan pemilu adalah Luhut hingga Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Pacul lantas dimintai tanggapan terhadap menteri-menteri tersebut apakah mereka dimaksud Jokowi. Pacul menyinggung Luhut ‘prime minister’.

“Kalau Pak Airlangga sebagai ketum. Kalau sebagai Menko, ya nggak pas. Kalau Pak Luhut ya monggo saja, bisa evaluasi sendiri. Kan banyak orang yang mengatakan beliau prime minister. Menteri utama. Menko kan menteri utama, Bos,” ujar Bambang.

“Tapi orang juga paham sekali betapa Pak Luhut sangat kuat. Power politiknya kuat. Misalnya, contoh Pak Presiden pernah statement disetop ekspor kan gitu. Dua hari berikutnya dibuka lagi Pak Luhut yang statement. Itu clear-lah. Orang politik juga paham. Bambang Pacul orang politik, paham. Gitu loh. Tentu kalau dia dari sini kita sama-sama paham. Kita memahami, kita mengerti, tapi kita nggak bisa berbuat apa pun,” ujar Bambang.

PPP menilai sindirian Luhut ‘prime minister’ bisa saja benar. PPP menyinggung soal sosok kerap bicara di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Namanya Menko, wah dia dianggap memiliki kekuatan lebih dibanding menteri yang lain, ya dari aspek itu ya bisa saja benar,” ujar Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, saat dihubungi, Kamis (7/4).

Menurut Baidowi atau Awiek, hal ini karena Luhut kerap dianggap berbicara di luar tupoksinya. Salah satunya terkait penundaan pemilu.

“Tetapi apakah kemudian yang menjadikanya dinilai seperti itu, karena mungkin Pak Luhut sering berbicara dianggap di luar konteks tupoksinya,” tuturnya.

“Sempat bicara tentang big data, tentang penundaan pemilu. Padahal beliau Menteri Koordinator Maritim dan Investasi,” kata Baidowi atau Awiek.

Sehingga Awiek menilai orang yang berbicara di luar tupoksinya terkesan memiliki kewenangan lebih. “Jadi memang kalau orang bicara di luar tupoksinya memang terkesan dilihat memiliki kewenangan yang lebih,” ujarnya.

Hanya Ada Visi-Misi Jokowi

Sementara, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritik kekuasaan seseorang melampaui presiden. Menurut Mardani, menilai tindakan tersebut tak sehat.

“Ini tidak sehat. Dalam sistem presidensial, kekuasaan mutlak di tangan presiden,” kata Mardani kepada wartawan, Jumat (8/4).

Tak hanya itu, Mardani menilai hal itu lantas membentuk kesan presiden memiliki power politik yang lemah. “Kian membentuk kesan presiden yang lemah,” katanya.

Mardani kemudian mengungkit pernyataan Jokowi, yang pernah menegaskan tak ada visi dan misi menteri, melainkan hanya ada visi Presiden.

“Presiden sendiri menegaskan tidak ada visi-misi menteri, termasuk Menko. Adanya visi-misi Presiden,” kata anggota Komisi II DPR itu.

Mardani menggarisbawahi tiap kementerian yang sudah memiliki tupoksi dan fokus kerjanya sendiri. Dia menilai menteri yang terlibat di banyak kementerian berpotensi merusak ritme kerja.

“Semua kekuasaan kementerian itu punya tupoksi dan fokus masing-masing. Adanya satu menteri yang terlihat masuk ke banyak kementerian bisa merusak ritme kerja dan merusak solidaritas,” ucapnya.(dtc)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemko Dumai Salurkan Beasiswa Prestasi untuk 177 Mahasiswa

    Pemko Dumai Salurkan Beasiswa Prestasi untuk 177 Mahasiswa

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Dumai, detak24.com – Pemko Dumai melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Dumai menyalurkan beasiswa prestasi untuk 177 mahasiswa Dumai. Menurut Walikota Dumai, H Paisal beasiswa tersebut dalam rangka wujud kepedulian pemerintah di bidang pendidikan dan sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan peningkatan mutu pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Beasiswa […]

  • KULI Bangunan Tewas Tersengat Listrik, Jenazah di RS Bhayangkara Polda Riau

    KULI Bangunan Tewas Tersengat Listrik, Jenazah di RS Bhayangkara Polda Riau

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang kuli bangunan tewas tersengat listrik di Jalan Merpati, Pekanbaru, Kamis (02/03/23). Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (2/3/2023) pagi di atap rumah warga Jalan Merpati bernama Hengki. “Saat itu korban (Mr X) dan rekannya Gunawan sesama kuli bangunan ingin memperbaiki lantai atas rumah,” […]

  • SUAP Bupati Muhammad Adil, Kepala BPKAD Meranti Huni Kursi Pesakitan Tipikor

    SUAP Bupati Muhammad Adil, Kepala BPKAD Meranti Huni Kursi Pesakitan Tipikor

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Rabu (21/06/23). Terdakwa didakwa memberikan suap kepada Bupati (nonaktif) Muhammad Adil sebesar Rp 750 juta. Fitria Nengsih ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan bersama Muhammad Adil dan Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, pada 6 […]

  • Ayah Kandung di Baganbesar Dumai Jebloskan Anak ke Penjara, Ini Sebabnya!

    Ayah Kandung di Baganbesar Dumai Jebloskan Anak ke Penjara, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur mengungkap perkara tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor yang terjadi di Baganbesar, Dumai. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/21/X/2026/SPKT/POLSEK BUKIT KAPUR/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, tanggal 5 Oktober 2026. Informasi dirangkum, dalam perkara tersebut, polisi meringkus seorang pria berinisial WIP (23), warga Kecamatan Bukit Kapur, Kota […]

  • Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan membagikan takjil. F : PENDIM DUMAI

    JUMAT Berkah, Dandim 0320/Dumai Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24com – Bertempat di depan Makodim 0320/Dumai, Dandim Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan bagi-bagi takjil untuk masyarakat, Jumat (24/03/23) petang. Kegiatan pembagian takjil ini diikuti oleh para Pasi, Koramil, Anggota Kodim 0320 Dumai, Anggota Persit Cabang LXXV Kodim 0320 Dumai. Dandim beserta Pasi dan Koramil terlihat aktif menyetop pengendara yang lewat. Meski cuaca sangat terik, […]

  • KADES Berpeluang Menjabat hingga 21 Tahun, Lewat UU Desa yang Baru

    KADES Berpeluang Menjabat hingga 21 Tahun, Lewat UU Desa yang Baru

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka sepakat masa jabatan kepala desa selama sembilan tahun, dengan maksimal selama dua periode. Sebab, dalam Pasal 118 draf revisi UU Desa yang sudah disepakati, mengatur ihwal masa peralihan. Dalam poin pertama pasal tersebut dijelaskan, kepala desa dan […]

expand_less