Nyaris Dibogem Massa, Maling Sikat Motor Emak-emak di Bukitbatrem
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- print Cetak

Pelaku curanmor gasak motor emak emak di Bukitbatrem, Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Seorang pelaku curanmor inisial FH (28), nyaris dibogem massa usai menggasak motor milik emak-emak di Bukitbatrem, Dumai.
Informasi dirangkum di Mapolsek Dumai Timur, Senin (20/07/26), tersangka berhasil ditangkap warga saat melintas di Jalan Kesuma Gang Harapan, Jayamukti pada Sabtu, 18 Juli 2026. Kemudian, digelandang ke kantor polisi.
Menurut Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, tersangka ditangkap warga saat kabur dengan sepeda motor merk Honda Vario warna hitam BM 3069 HM hasil curiannya.
“Tersangka FH beraksi di Jalan Arifin Ahmad Gang Puspa Sari, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur,” ujar Kapolsek, Senin (20/07/26).
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di teras rumah milik Sulastri (34) Jalan Arifin Ahmad Gang Puspa Sari, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
“Korban sekaligus pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hitam BM 3069 HM di depan rumah. Saat itu, kunci kendaraan masih tertinggal pada sepeda motor,” sebut Kapolsek.
Beberapa menit kemudian, korban mendapat informasi dari seorang warga bahwa kendaraan tersebut dibawa oleh seseorang tanpa izin. Korban bersama suaminya dan warga kemudian melakukan pengejaran.
Tak lama berselang, warga berhasil mengamankan seorang pria berinisial FH (28) di Jalan Kesuma Gang Harapan, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Korban yang tiba di lokasi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan miliknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 14.000.000.
Menindaklanjuti informasi masyarakat, Piket Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Dumai Timur langsung menuju lokasi pengamanan pelaku pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 18.50 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, FH (28) mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban.
“Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Dumai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK dan sepeda motor Honda Vario warna hitam BM 3069 HM, beserta kunci kendaraan.
Saat ini, penyidik Polsek Dumai Timur masih melanjutkan proses penyidikan melalui gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi untuk pelimpahan berkas perkara, serta melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (Red)
Editor : Kar











