Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Urus Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Palak’ Ratusan Anggota KUD 

Urus Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Palak’ Ratusan Anggota KUD 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Bupati Kuansing Suhardiman Amby, dikabarkan meminta uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD), untuk mengurus pelepasan izin kawasan hutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby pasca OTT beberapa waktu lalu. Lembaga anti rasuah tersebut menemukan bukti permintaan uang dari Suhardiman terhadap 914 anggota KUD.

“Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD (Koperasi Unit Desa) ya, untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Keterangan awal yang kami dapatkan seluas 1.828 hektare,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (07/07/26).

Dia mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dugaan pengumpulan uang yang dilakukan Suhardiman Amby. Diduga, uang-uang tersebut telah dikonversi ke mata uang asing.

“Uang yang dikumpulkan dari anggota koperasi itu kemudian dikonversi dalam bentuk Singapore Dollar,” ungkapnya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Suhardiman ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Atas perbuatannya, Zulkarnain dan Ardiles selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan Suhardiman Amby sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Kasus bermula ketika Pemkab Kuansing melelang jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025. Saat itu terdapat dua calon pengisi jabatan yakni Zulkarnain dan Fahdiansyah.

Suhardiman Amby meminta mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon Sekda. Hal itu merupakan syarat apabila para calon ingin dipilih menjadi Sekda.

Zulkarnaen membeli mobil yang diminta Suhardiman Amby seharga Rp 2,05 miliar. Pembelian dilakukan dengan mencicil Rp 46,5 juta per bulan, seperti diwartakan IDN TIMES.com. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GURU Honorer Dipecat, Ridwan Kamil Langsung Hubungi Sekolah

    GURU Honorer Dipecat, Ridwan Kamil Langsung Hubungi Sekolah

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BANDUNG, detak24com –  M Sabil Fadhilah (34), guru honorer dipecat gegara komentari unggahan Gubernur Jawab Barat Ridwan Kamil, akhirnya batal diberhentikan. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengklarifikasi dan menghubungi pihak sekolah agar guru honorer dipecat tersebut dibatalkan pemberhentiannya. Dikutip dari unggahannya, Ridwan Kamil mengaku kaget melihat berita guru honorer dipecat oleh yayasannya karena mengkritik dia. […]

  • Gadis ABG Tewas Dianiaya Pacar di Tempat Kos, Wajah Penuh Luka Lebam 

    Gadis ABG Tewas Dianiaya Pacar di Tempat Kos, Wajah Penuh Luka Lebam 

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Jalan Usaha, Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru digemparkan oleh penemuan jasad seorang gadis berusia 17 tahun. Identitas jasad diketahui bernama Aqila Khanza Habiya alias Qila. Korban tewas di sebuah kamar kos, Sabtu (18/10/25) pagi. Informasi dirangkum, Senin (20/15/25), nyawanya diduga dihabisi pelaku Andika Destian alias Dika (19). Pelaku berhasil diamankan […]

  • 8.691 Titik Rawan Narkoba di RI, Terbanyak Sumut-Jatim

    8.691 Titik Rawan Narkoba di RI, Terbanyak Sumut-Jatim

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Petrus Golose mengungkap ada 8.691 titik rawan narkoba di Indonesia. Situasi peredaran narkoba di 8.691 masuk kategori waspada dan bahaya. “Hasil pemetaan BNN, di seluruh Indonesia terdapat 8.691 kawasan rawan narkoba. Khusus Sumatera Barat terdapat 548 kawasan narkoba,” kata Petrus saat memberi kuliah umum di Universitas […]

  • PLN Bengkalis Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir hingga Selasa Depan, Cek Jadwal!

    PLN Bengkalis Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir hingga Selasa Depan, Cek Jadwal!

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – PLN ULP Bengkalis kembali melakukan pemadaman listrik bergilir untuk sejumlah lokasi. Cek jadwal lengkap serta lokasi terdampak di bawah ini. Dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik serta menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan, PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bengkalis akan melaksanakan sejumlah pekerjaan jaringan listrik di beberapa wilayah kerja. Baca juga […]

  • HARIMAU SUMATERA Masuk Perangkap BBKSDA di Pelalawan

    HARIMAU SUMATERA Masuk Perangkap BBKSDA di Pelalawan

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PELALAWAN, detak24.com –  BBKSDA Riau memerangkap seekor anak harimau di Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan. Hewan dilindungi masuk box trap yang dipasang sebelumnya. Kepala Besar (Kababes) BKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan SHut, MM, Senin (7/11/2022) mengatakan, harimau yang ditemukan masih tergolong anakan. Kababes menjelaskan, anak harimau itu masuk perangkap diketahui pada Minggu (6/11/2022) malam. […]

  • Nahas, Suami Istri Tewas Saat Petik Buah Kuini Pakai Galah Fiber 

    Nahas, Suami Istri Tewas Saat Petik Buah Kuini Pakai Galah Fiber 

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Sepasang suami istri tewas setelah kesetrum listrik saat memetik buah kuini di Aceh. Kejadian ini membuat warga sekitar jadi gempar. Informasi dihimpun sebagaimana dikutip dari AcehEkspres.com, Ahad (29/09/25), kejadian nahas itu terjadi pada Ahad, tanggal 21 September 2025. Kedua korban merupakan warga Gampong (Desa) Ladang Baru, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. […]

expand_less