Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Urus Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Palak’ Ratusan Anggota KUD 

Urus Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Palak’ Ratusan Anggota KUD 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Bupati Kuansing Suhardiman Amby, dikabarkan meminta uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD), untuk mengurus pelepasan izin kawasan hutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby pasca OTT beberapa waktu lalu. Lembaga anti rasuah tersebut menemukan bukti permintaan uang dari Suhardiman terhadap 914 anggota KUD.

“Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD (Koperasi Unit Desa) ya, untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Keterangan awal yang kami dapatkan seluas 1.828 hektare,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (07/07/26).

Dia mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dugaan pengumpulan uang yang dilakukan Suhardiman Amby. Diduga, uang-uang tersebut telah dikonversi ke mata uang asing.

“Uang yang dikumpulkan dari anggota koperasi itu kemudian dikonversi dalam bentuk Singapore Dollar,” ungkapnya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Suhardiman ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Atas perbuatannya, Zulkarnain dan Ardiles selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan Suhardiman Amby sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Kasus bermula ketika Pemkab Kuansing melelang jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025. Saat itu terdapat dua calon pengisi jabatan yakni Zulkarnain dan Fahdiansyah.

Suhardiman Amby meminta mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon Sekda. Hal itu merupakan syarat apabila para calon ingin dipilih menjadi Sekda.

Zulkarnaen membeli mobil yang diminta Suhardiman Amby seharga Rp 2,05 miliar. Pembelian dilakukan dengan mencicil Rp 46,5 juta per bulan, seperti diwartakan IDN TIMES.com. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pusat tak Usah Bantu, Pemprov Riau Bangkrut karena Prilaku Korupsi

    Pusat tak Usah Bantu, Pemprov Riau Bangkrut karena Prilaku Korupsi

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyebut, salah satu penyebab Pemprov Riau krisis keuangan karena prilaku korupsi. Dikatakan, setidaknya ada dua faktor utama yang menyebabkan Pemprov Riau berada di ujung kebangkrutan, karena krisis keuangan. Perilaku korupsi serta tata kelola keuangan yang buruk. “Memang itu (pemprovnya memiliki) tata kelolanya yang buruk, yang […]

  • Nyambi Dagang Sabu, Polisi Tangkap Dua Petani di Sungai Linau Siak Kecil

    Nyambi Dagang Sabu, Polisi Tangkap Dua Petani di Sungai Linau Siak Kecil

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap dua petani dalam kasus narkotika di Sungai Linau, Siak Kecil. Informasi dirangkum, Rabu (17/07/24), polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil Bengkalis, Ahad (14/07/24). Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang petani sebagai tersangka pengedar sabu. Keduanya berinisial ELS (37) […]

  • GEGER! Mayat Terapung di Kepau Baru Meranti Tanpa Kaki dan Tangan 

    GEGER! Mayat Terapung di Kepau Baru Meranti Tanpa Kaki dan Tangan 

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    MERANTI, detak24com – Warga Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat terapung.  Dilaporkan, mayat pertama kali ditemukan oleh awak kapal tugboat Bintang yang sedang melintas pada Ahad (16/07/23) petang. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi melalui Kepala Unit Siaga SAR Kepulauan Meranti, Prima Herrie mengatakan pihaknya mendapatkan informasi […]

  • Pemain Sabu Kampung Dalam Tiarap, Polres Dumai Revitalisasi ‘Kampung Tangguh Anti Narkoba’

    Pemain Sabu Kampung Dalam Tiarap, Polres Dumai Revitalisasi ‘Kampung Tangguh Anti Narkoba’

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai tegaskan komitmen memberantas narkotika, melalui deklarasi dan revitalisasi Kampung Tangguh serta pelantikan Duta Anti Narkoba di Jalan Cenderawasih, Kelarahan Laksamana, Dumai, Senin (18/05/25). Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat hingga warga sekitar sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari […]

  • Diuber dari Bengkalis, Dua Kurir Sabu 19 Kg Terciduk di Rumbai 

    Diuber dari Bengkalis, Dua Kurir Sabu 19 Kg Terciduk di Rumbai 

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dua kurir sabu 19 kg terciduk di Rumbai Timur, Pekanbaru setelah sebelumnya dibuntuti dari Bengkalis. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu 19 kilogram. Dua pelaku ringkus di Rumbai Timur, Pekanbaru. Penangkapan dan penggagalan kasus narkoba belasan kilogram ini terbilang tidak mudah. Petugas kepolisian sempat kehilangan jejak setelah membuntuti […]

  • Sadis Cara Briptu Rizka Habisi Suami, Diduga Pakai Barang Anak!

    Sadis Cara Briptu Rizka Habisi Suami, Diduga Pakai Barang Anak!

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DETAK24COM – Cara kejam Briptu Rizka membunuh Brigadir Esco tengah jadi sorotan. Ternyata, pelaku sempat menggunakan barang milik anak untuk menghabisi nyawa suami. Adapun polisi sudah menetapkan istri Esco, Briptu Riza Sintiyani sebagai tersebut. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Namun begitu hingga kini belum jelas, penyebab hingga motif pembunuhan Brigadir […]

expand_less