INHU, detak24com – Aparat menangkap seorang pria di Desa Barangan, Lirik. Ternyata, dia bandar besar narkoba dengan barbuk 121 gram sabu.
Polsek Lirik mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, satu bandar sabu berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, bandar sabu bernama Febriansyah alias Sitam ditangkap di kontrakannya di Jalan Khaironnasihin, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Inhu, Rabu (19/03/25) siang.
Dari rumah kontrakan pelaku, polisi juga mengamankan 12 bungkus sabu yang disimpan pelaku di dalam dompet kulit serta kaleng rokok yang diletakkan di tabung pengharum ruangan dengan berat 121,2 gram.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Simpang Jembatan Kembar, Desa Barangan sering terjadi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengidentifikasi seorang bandar bernama Febriansyah alias Sitam,” ungkap Kapolres, Kamis (20/03/25).
Berbekal informasi tersebut, tim Polsek Lirik langsung bergerak cepat. Febriansyah ditemukan di rumah kontrakan yang menjadi tempat persembunyiannya.
Tak hanya sabu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit ponsel, serta alat isap sabu.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui sabu tersebut didapat dari seseorang yang saat ini tengah dalam pengejaran. Polisi juga sudah mengantongi identitas pemasok barang haram itu.
Saat ini, tersangka beserta bernag bukti telah diamankan di Mapolsek Lirik guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, Febriansyah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ungkap AKBP Fahrian.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika, apalagi di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum introspeksi diri.
Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian agar perang melawan narkoba semakin efektif.
“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Mari bersama-sama menjaga Indragiri Hulu dari bahaya narkotika,” imbaunya. (Red)
Editor : Kar