Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumbar » Diduga Terlibat Praktik Kartel Sawit, Lima Pabrik CPO di Pesisir Selatan Dilapor ke KPPU

Diduga Terlibat Praktik Kartel Sawit, Lima Pabrik CPO di Pesisir Selatan Dilapor ke KPPU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAINAN, detak24com – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selata Novermal, melaporkan lima pabrik CPO yang beroperasi di wilayah tersebut kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Laporan itu berkaitan dengan dugaan praktik penetapan harga dan potongan timbangan tandan buah segar (TBS) milik pekebun swadaya.

Novermal mengatakan laporan yang diajukan telah ditindaklanjuti KPPU. Hal itu dibuktikan dengan diterimanya surat pemanggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Melalui Surat Deputi Penegakan Hukum Nomor 1177/DH/P/IV/2026 tanggal 25 Juni 2026, saya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas pengaduan yang tercatat sebagai Perkara Laporan Nomor 77-92/DH/KPPU-L/VI/2026,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (26/06/26).

Ia menjelaskan penyelidik KPPU dijadwalkan meminta keterangannya pada 2 Juli 2026 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Menurut Novermal, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya kesepakatan di antara lima pabrik kelapa sawit dalam menetapkan harga pembelian TBS yang rendah serta menerapkan potongan timbangan yang tinggi terhadap hasil panen petani sawit swadaya.

Ia mengungkapkan, harga TBS kelapa sawit swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan saat ini berkisar Rp1.400 per kilogram, atau jauh di bawah harga TBS kebun plasma yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, kata dia, harga TBS di Kabupaten Sijunjung juga tercatat lebih tinggi dibandingkan Pesisir Selatan. Perbedaan tersebut, menurutnya, juga diikuti besarnya potongan timbangan yang diterapkan.

“Potongan timbangan TBS di Pesisir Selatan mencapai sekitar 9 hingga 12 persen, sedangkan di Kabupaten Sijunjung hanya sekitar 4 hingga 5 persen,” ujarnya.

Novermal mengatakan pihak perusahaan selama ini beralasan harga rendah disebabkan rendemen TBS dari Pesisir Selatan dinilai rendah. Namun, menurutnya, tidak pernah ada pemeriksaan rendemen hamparan secara terbuka, begitu pula data rendemen di pabrik yang tidak dipublikasikan.

“Alasan lainnya, potongan timbangan tinggi karena mutu TBS rendah. Namun standar penilaiannya juga tidak pernah dijelaskan secara transparan,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama, sehingga harga TBS petani swadaya di Pesisir Selatan menjadi yang terendah, sementara potongan timbangannya termasuk yang tertinggi di Sumatera Barat.

Menurut perhitungannya, selisih harga sekitar Rp700 per kilogram dibandingkan Kabupaten Sijunjung berpotensi menyebabkan kerugian petani sawit swadaya di Pesisir Selatan yang memiliki luas kebun sekitar 44 ribu hektare hingga mencapai lebih dari Rp700 miliar setiap tahun.

Karena itu, Novermal meminta KPPU mengusut dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat tersebut serta memastikan adanya mekanisme penetapan harga dan potongan timbangan yang transparan dan berkeadilan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

“Apabila lima pabrik tersebut terbukti melakukan praktik kartel dan persaingan usaha tidak sehat, saya berharap KPPU menjatuhkan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Adapun lima perusahaan yang dilaporkan ke KPPU yakni PT Incasi Raya Sudetan POM di Teluk Ampalu Inderapura, PT Sumatera Jaya Agro Lestari di Teluk Ampalu Inderapura, PT Transco Energi Utama di Tiga Sungai Inderapura, PT Kemilau Permata Sawit di Kubu Kecamatan Tapan, serta PT Muara Sawit Lestari di Lunang Selatan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan-perusahaan yang disebutkan terkait laporan tersebut, seperti diwartakan bisnis. (*)

Editor ; Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Larang Saja Mudik Lebaran!, Jika Pakai Syarat Booster

    Larang Saja Mudik Lebaran!, Jika Pakai Syarat Booster

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, menyoroti konsistensi pemerintah dalam membuat kebijakan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. Hal itu Irwan lakukan dalam merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan masyarakat melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 tahun ini dengan syarat telah menerima vaksinasi Covid-19 […]

  • Terciduk Malam Hari, Kades Sungai Baru Inhil Nyambi Dagang Sabu 

    Terciduk Malam Hari, Kades Sungai Baru Inhil Nyambi Dagang Sabu 

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Kades Sungai Baru, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Inhil terciduk polisi dalam kasus narkoba. Selain jadi pengedar, ia positif mengkonsumsi sabu. Oknum Kades tersebut berinisial CH (36), yang diringkus pada Rabu (18/09/24) malam, di Jalan Hasan Thaha Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang. Awalnya, pihak kepolisian Polsek GAS mendapat informasi, seorang laki-laki inisial […]

  • Mantan Karyawan BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR di Pekanbaru

    Mantan Karyawan BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menetapkan mantan karyawan BRI Kantor Cabang Tuanku Tambusai Unit Kualu Pekanbaru berinisial SH tersangka korupsi KUR ( Kredit Usaha Rakyat). Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, ditemukan dua alat bukti adanya tindakan pidana yang dilakukan RH. Selain terlibat dugaan […]

  • Penyidik Polri dan jaksa usai mengembalikan berkas Ferdy Sambo. F : DETIKCOM

    Jaksa Kembalikan Berkas Ferdy Sambo ke Penyidik Polri, Simak Alasannya

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kepada penyidik Polri. Jaksa memberi catatan kepada polisi agar berkas kasus dilengkapi. “Empat berkas sudah di Kejaksaan Agung, sudah diteliti dan kembalikan lagi berkas perkara kepada penyidik,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, […]

  • POLRES KUANSING Bongkar Transaksi Sabu Online, 7 Pelaku Dibekuk

    POLRES KUANSING Bongkar Transaksi Sabu Online, 7 Pelaku Dibekuk

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KUANSING, detak24.com – Awal tahun 2023 ini, Satres Narkoba Polres Kuansing membongkar jaringan peredaran narkoba transaksi online. Ratusan paket sabu total 89 gram disita, tujuh tersangka diciduk di lokasi berbeda. Kasat Narkoba Polres Kuansing, Iptu Tommy Vara Berlin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka JAT alias J pada Jumat (13/1/2023) lalu di kontrakannya […]

  • Pengunjung Tewas, Massa FAMR Desak DPRD Pekanbaru Bentuk Pansus Peredaran Narkoba di THM

    Pengunjung Tewas, Massa FAMR Desak DPRD Pekanbaru Bentuk Pansus Peredaran Narkoba di THM

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mahasiswa tergabung dalam Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) desak DPRD Pekanbaru buat Pansus peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM), Senin (17/02/25). Aksi ini berawal dari dugaan maraknya peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru seperti diduga di Imperial KTV Grand Central Hotel yang menyebabkan tewasnya pengunjung. Dimana, pada […]

expand_less