Pasca Kamp Dibakar, Ribuan Warga Lapan Desa ‘Kepung’ PT GML
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Masa Lapan Desa unjuk rasa di PT GWL. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANGKA, detak24com – Konflik membara di kawasan pertambangan Pulau Bangka kini memasuki babak yang lebih panas. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Lapan Desa unjuk rasa di PT GML, Kamis (18/06/26).
Kesabaran mereka telah habis setelah dugaan pembakaran kamp dan fasilitas masyarakat yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Aksi besar-besaran yang mengguncang kawasan Divisi 5 PT Gunung Muda Lestari (GML) menjadi penanda bahwa masyarakat tidak lagi ingin disuguhi janji, audiensi, maupun permintaan waktu tanpa kepastian.
Bagi warga, yang hangus terbakar bukan hanya bangunan sederhana yang selama ini digunakan sebagai tempat beristirahat dan menunjang aktivitas mencari nafkah.
Yang ikut terbakar adalah kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian konflik yang selama ini dijanjikan.
Ribuan massa yang memadati lokasi aksi tampak meluapkan kekecewaan mereka. Teriakan tuntutan, kecaman terhadap dugaan pembakaran kamp masyarakat, hingga desakan agar pelaku segera diproses hukum menggema sepanjang aksi berlangsung.
“Kami sudah mengikuti permintaan mereka. Kami sudah mengosongkan lokasi. Kami sudah menghentikan aktivitas sementara. Tapi ketika kembali, kamp masyarakat justru tinggal arang. Sampai kapan kami harus menunggu?” teriak salah seorang peserta aksi yang langsung disambut sorakan massa.
Dalam pertemuan yang berlangsung usai aksi, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa saat ini hanya ada dua tuntutan utama yang menjadi harga mati dan tidak bisa ditawar lagi.
Pertama, masyarakat meminta agar pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pembakaran kamp dan fasilitas masyarakat segera diungkap dan diproses secara hukum. Tidak hanya pelaku lapangan, warga juga mendesak agar aktor intelektual di balik peristiwa tersebut turut dimintai pertanggungjawaban.
Selain itu, masyarakat menuntut ganti rugi atas kerugian materiil yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
Kedua, masyarakat meminta agar diberikan ruang untuk bekerja secara legal pada kawasan IUP PT Timah, khususnya wilayah bekas CP TMR yang berada di Blok 53 dan Blok 54.
Menurut warga, tuntutan tersebut bukan semata persoalan aktivitas tambang, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup ratusan hingga ribuan keluarga yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.
Masyarakat menilai berbagai pertemuan dan audiensi yang telah dilakukan selama ini belum menghasilkan keputusan konkret.
Alih-alih mendapatkan kepastian, warga mengaku terus diminta bersabar sambil menunggu proses yang tidak jelas batas waktunya.
Situasi tersebut membuat emosi masyarakat semakin memuncak, terlebih setelah muncul dugaan pembakaran kamp yang dianggap sebagai bentuk ketidakadilan terhadap warga.
“Aksi tadi hasilnya mereka masih meminta waktu. Namun tuntutan kami sudah jelas. Pertama, siapa yang melakukan pembakaran harus bertanggung jawab dan mengganti kerugian masyarakat. Kedua, masyarakat desa ingin diberikan ruang bekerja di lahan IUP PT Timah bekas lokasi CV TMR di Blok 53 dan 54,” tegas salah satu koordinator aksi.
Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian. Bagi warga, menunggu tanpa kepastian sama saja dengan membiarkan dapur keluarga mereka berhenti mengepul.
Puncak ketegangan terjadi ketika koordinator lapangan menyampaikan keputusan yang langsung disambut tepuk tangan dan sorakan ribuan massa.
Di hadapan peserta aksi, masyarakat menyatakan tidak akan lagi menunggu hasil audiensi yang terus berulang tanpa penyelesaian nyata.
Mereka memutuskan bahwa Jumat (19/06/26) akan digunakan untuk merakit kembali seluruh peralatan kerja yang sebelumnya dihentikan.
Kemudian pada Sabtu (20/06/26), masyarakat berencana kembali masuk ke lapangan dan memulai aktivitas kerja di kawasan yang mereka tuntut.
“Kalau tuntutan ini terus ditunda tanpa kepastian, hari Jumat kami merakit alat dan hari Sabtu kami mulai bekerja. Kami tidak bisa terus menggantungkan nasib masyarakat pada janji-janji yang tidak jelas ujungnya. Perut masyarakat tidak bisa menunggu,” tegasnya.
Pernyataan itu sontak membakar semangat massa yang sejak pagi memadati lokasi aksi.
Kini sorotan publik tertuju pada langkah yang akan diambil pihak perusahaan, PT Timah, maupun aparat penegak hukum.
Di satu sisi, masyarakat menuntut keadilan atas dugaan pembakaran yang mereka alami. Di sisi lain, desakan untuk membuka akses kerja di Blok 53 dan 54 semakin sulit dibendung.
Jika tidak segera ditemukan solusi yang adil dan terukur, Sabtu mendatang berpotensi menjadi titik penentu dalam konflik yang telah berbulan-bulan membara.
Satu hal yang kini tidak terbantahkan kemarahan masyarakat Aliansi Lapan Desa telah mencapai titik puncak. Dan setelah aksi besar hari ini, bara perlawanan itu bukan semakin padam, melainkan semakin membesar.
Reporter : Tama
Editor : kar











