Geruduk Kejati Riau, Mahasiswa Inhu Desak Tangkap Eks Bupati Yopi Arianto
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Koalisi Mahasiswa Inhu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau. Massa desak penangkapan eks Bupati Yopi Arianto, Jumat (15/11/24).
Massa yang dipimpin Koordinator Lapangan Ismi ini menuntut Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau untuk segera menangkap mantan Bupati Inhu, Yopi Arianto, yang diduga terlibat dalam kasus PT Duta Palma.
Aksi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB petang, usai jemaah di Masjid Almizan Kejati Riau menyelesaikan salat Asar berjamaah.
Massa membawa dua spanduk besar yang menampilkan foto Yopi mantan Bupati serta bos PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Meski hanya berdemo singkat, massa tetap menyuarakan tuntutan mereka di depan pintu gerbang Kejati Riau. Usai berorasi, mereka membubarkan diri dengan tertib.
Diketahui, kasus ini bermula dari dugaan penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Inhu, yang telah diusut sejak 2022. Saat itu, Kejaksaan Agung RI telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk YA.
“Selaku mantan Bupati Indragiri Hulu 2011, ia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan oleh PT Duta Palma Group,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : kar












