Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dipecat Tidak Hormat, Polisi Dumai Terlibat Jaringan Narkoba 

Dipecat Tidak Hormat, Polisi Dumai Terlibat Jaringan Narkoba 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua polisi anggota Polres Dumai dipecat. Personel yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Bripka Akbar Hidayat Nasution (NRP 85011611), mantan Bintara Sitik Polres Dumai, serta Briptu M Ridho (NRP 97110565), Senin (25/05/26).

Seperti dikutip dari halloriau, Bripka Akbar Hidayat Nasution diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa mangkir dari tugas dan tidak mengikuti apel pagi tanpa alasan sah selama 39 hari kerja berturut-turut.

Baca juga : Dua Polisi Dumai Dipecat, Kapolres Coret Foto Bripka Akbar dan Briptu Ridho 

Pelanggaran tersebut merujuk pada Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/15/VIII/2025/SIPROPAM tanggal 25 Agustus 2025.

Sementara itu, Briptu M Ridho diberhentikan setelah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai.

Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/74/VI/2025/YANDUAN BIDPROPAM tanggal 13 Juni 2025. Perbuatannya dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 8 huruf c angka 1 dan/atau Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca juga : Oknum Polisi di Siak Dituding Minta Rp 6 Juta ke Pelapor KDRT, Beredar di WA

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, dalam amanatnya saat memimpin upacara PTDH menegaskan bahwa upacara ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi.

“Upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“PTDH bukanlah bentuk kebencian atau penghukuman semata, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” imbuh Kapolres. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LIGA Champions AC Milan vs Inter Milan 0:2, Amukan Nerrazurri di Kandang Lawan, Cek Statistik Pertandingan

    LIGA Champions AC Milan vs Inter Milan 0:2, Amukan Nerrazurri di Kandang Lawan, Cek Statistik Pertandingan

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INTER Milan meraih hasil manis di leg pertama semifinal Liga Champions. Nerazzurri menumbangkan rival satu kotanya, AC Milan, dengan skor 2-0. AC Milan Vs Inter Milan berlangsung di Stadion San Siro, Kamis (11/05/23) dini hari WIB. Seluruh gol Inter dicetak pada babak pertama melalui Edin Dzeko dan Henrikh Mkhitaryan. Inter akan gantian berstatus tuan rumah […]

  • MINYAK Mentah PT EMP Tumpah Sejauh 3 Km di Garis Pinggir Sungai Siak, Ancam Ekosistem

    MINYAK Mentah PT EMP Tumpah Sejauh 3 Km di Garis Pinggir Sungai Siak, Ancam Ekosistem

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24com – Warga dan nelayan di tiga kampung yakni Bunsur, Lalang, dan Mengkapan Kecamatan Sungai Apit, merasa was-was. Tumpahan minyak mentah (oil spill) di kawasan PT Energi Mega Persada (EMP) mencemari perairan Sungai Siak sekitar tiga kampung itu. Peristiwa tumpahnya minyak mentah ini sudah terjadi sejak Selasa (9/5/2023). Pihak perusahaan baru menurunkan satu unit […]

  • Dapat Lewat Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Jual Narkoba dalam Penjara

    Dapat Lewat Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Jual Narkoba dalam Penjara

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Mendekam di balik jeruji besi nyatanya tak membuat jera aktor Ammar Zoni. Kini, ia justru terlibat kasus peredaran narkoba saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar Zoni menjual barang haram dari dalam rutan itu bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Baca juga : Viral Bokep Sahroni […]

  • Jatuh dari Truk, Boom Crane Tercecer di Jalan Kecamatan Sungai Sembilan

    Jatuh dari Truk, Boom Crane Tercecer di Jalan Kecamatan Sungai Sembilan

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kondisi sangat berbahaya sekali, boom crane jatuh dari truk dan tercecer di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Boom crane jatuh Jumat (21/10/22). IInfo dari pengguna jalan yang melintas boom crane karena tersangkut dahan pohon yang ada di sisi jalan. Sehingga jatuh ke jalan. “Boom crean jatuh di jalan sangat […]

  • BAYER Leverkusen Juara Liga Jerman 2023/2024, Ukir Rekor Tak Terkalahkan

    BAYER Leverkusen Juara Liga Jerman 2023/2024, Ukir Rekor Tak Terkalahkan

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RAKSASA Jerman, Bayer Leverkusen mengunci titel juara Bundesliga 2023/2024. Kepastian itu didapat setelah Leverkusen pesta gol melawan Werder Bremen dengan skor akhir 5-0. Gol penalti Victor Boniface di babak pertama membuka jalan juara Leverkusen saat menjamu Bremen di BayArena, Ahad (14/4/2024) malam WIB. Gol-gol Granit Xhaka dan hat-trick pemain pengganti Florian Wirtz menegaskan dominasi tim […]

  • DIMAAFKAN Korban, Pencuri Sawit di Rantau Bais Rohil Bebas

    DIMAAFKAN Korban, Pencuri Sawit di Rantau Bais Rohil Bebas

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    ROHIL, detak24com – Pencuri buah sawit bernama Wawan (25) di Rantau Bais Rohil akhirnya menghirup udara bebas, setelah dimaafkan korban, Jumat (28/07/23) sekitar pukul 11:00 WIB. Wawan, dapat menghirup udara bebas setelah dimediasi atau problem solving Bhabinkamtibmas Rantau Bais Aipda Yanto yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Teluk Berembun Bripka Robby. Mediasi bertempat di Mapolsek Tanah Putih […]

expand_less