Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Oknum Polisi di Siak Dituding Minta Rp 6 Juta ke Pelapor KDRT, Beredar di WA

Oknum Polisi di Siak Dituding Minta Rp 6 Juta ke Pelapor KDRT, Beredar di WA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 6 juta untuk “orang Polres”, agar proses hukum berjalan cepat beredar di tengah masyarakat Kabupaten Siak sejak Senin (16/03/26).

Percakapan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam percakapan yang beredar, seorang pria bernama Slamet terlihat meminta anaknya bernama Sherly untuk mentransfer uang sebesar Rp 6 juta. Uang itu diminta dikirim ke rekening atas nama Wira Gunawan yang disebut sebagai Penasihat Hukum (PH). Dalam pesan tersebut tertulis, “Kirim 6 juta. Buat orang Polres nak biar cepat prosesnya”.

Tangkapan layar tersebut sekaligus dengan bukti transfer dari rekening Sherly Gita Rolenza melalui Bank BRI ke rekening Wira Gunawan di Bank BNI dengan nominal Rp6.000.000 melalui layanan BI-FAST. Bukti transfer itu beredar bersamaan dengan percakapan WA yang sama.

Karena percakapan tersebut berasal dari pihak pelapor perkara, tangkapan layar itu kemudian memunculkan beragam pendapat di masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan apakah benar uang tersebut berkaitan dengan proses penanganan perkara di kepolisian.

Penyidik yang menangani perkara tersebut, Bripda Maria mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait mengenai maksud transfer uang yang disebut dalam percakapan tersebut.

“Untuk upaya perdamaian sebelumnya sudah kami sampaikan ke pelapor. Namun pelapor bersikeras perkara tetap dilanjutkan. Terkait uang yang katanya untuk polisi, kami tegaskan kami tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apa pun,” ujar Maria.

Menurutnya, setelah dimintai penjelasan, pihak pelapor menyampaikan bahwa uang tersebut bukan untuk penyidik, melainkan untuk biaya transportasi penasihat hukum pelapor menuju Polres.

“Kemarin setelah kami tanyakan, maksud mereka adalah biaya transportasi PH ke Polres,” kata Maria.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, juga menegaskan tidak ada praktik pemberian uang kepada penyidik dalam penanganan perkara di Polres Siak. Ia mengatakan dalam sejumlah perkara kerap muncul klaim sepihak yang menyebut adanya permintaan uang dengan mengatasnamakan penyidik.

“Wah, tidak ada itu. Banyak PH suka minta-minta katanya untuk penyidik. Padahal kita prosedural saja. Tapi mereka bilang ke klien bisa lancar karena sudah ada pemberian,” kata Kapolres kepada wartawan.

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara prosedural. Sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi maupun imbalan tertentu.

“Kami fokus di perkaranya saja. Urusan pelapor dengan PH-nya itu urusan mereka. Yang jelas tidak ada pakai yang begitu-begituan untuk penanganan perkara karena kita prosedural,” tegasnya.

Terkait beredarnya percakapan tersebut, Kapolres juga menyatakan akan terlebih dahulu menelaah laporan penyidik mengenai perkembangan perkara yang sedang berjalan.

“Yang penting hasil akhirnya nanti bila memenuhi rasa keadilan, semuanya akan terjawab dengan sendirinya. Saya cek dulu perkaranya, karena ini masih saya tunggu laporan dari penyidik penanganannya,” ujarnya.

Ia menambahkan setelah menerima laporan lengkap dari penyidik, pihaknya akan menempatkan persoalan tersebut secara proporsional.

“Yang pasti setelah dapat laporan perkaranya, saya dudukkan ini pada tempatnya,” kata dia.

Percakapan yang beredar itu diduga berkaitan dengan laporan Slamet terhadap mantan istrinya, Dede Rohiana, dalam perkara dugaan KDRT terhadap anak bungsu mereka, Viola. Persoalan itu bermula dari perselisihan antara ibu dan anak ketika Dede menegur Viola karena masih berada di luar rumah hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Teguran tersebut memicu cekcok. Keduanya sempat terlibat tarik-menarik kunci sepeda motor yang menyebabkan luka gores di tangan masing-masing akibat kuku. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Slamet ke polisi sebagai dugaan tindak KDRT.

Di sisi lain, Viola yang disebut sebagai korban dalam laporan tersebut diketahui telah membuat pernyataan tidak ingin kasus yang dilaporkan ayahnya terhadap ibunya dilanjutkan. Siswi SMP itu juga disebut telah menandatangani surat perdamaian.

Meski demikian, penyidik menyatakan proses hukum tetap berjalan karena pelapor dalam perkara tersebut adalah Slamet, bukan korban. Polisi juga telah menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara hubungan antara Slamet dan Dede masih memanas sejak perceraian mereka, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Reses di Desa Tambusai Batang Dui, Sanusi Tampung Aspirasi Warga

    Gelar Reses di Desa Tambusai Batang Dui, Sanusi Tampung Aspirasi Warga

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera, Sanusi SH MH dari dapil Bathin Solapan, Sabtu (12/07/25) melaksanakan reses di Jalan Sukajadi, Gang Anda, Desa Tambusai Batang Dui. “Serap aspirasi ini untuk mendengarkan apa yang menjadi usulan masyarakat. Kita berharap masyarakat mengungkapkan permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan […]

  • SUHU Arab Capai 45 Derajat, Jemaah Haji Riau Diimbau Jangan Paksakan Ibadah

    SUHU Arab Capai 45 Derajat, Jemaah Haji Riau Diimbau Jangan Paksakan Ibadah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jemaah haji asal Provinsi Riau diminta tetap menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Hal ini karena suhu di Arab Saudi saat ini mencapai 45 derajat celcius. “Saat ini suhu di Makkah dan Madinah sudah berada di suhu 45 derajat celcius, dari segi fisik suhu sepanas ini tidak memungkinkan jamaah lansia […]

  • SERANGAN Israel Sasar Kamp Rafah, 45 Pengungsi Tewas

    SERANGAN Israel Sasar Kamp Rafah, 45 Pengungsi Tewas

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    GAZA, detak24com – Serangan udara Israel memicu kebakaran yang menewaskan 45 orang di sebuah kamp tenda di kota Rafah, Gaza. Keluarga-keluarga Palestina bergegas ke rumah sakit untuk mempersiapkan jenazah mereka untuk dimakamkan setelah serangan pada Ahad (26/05/24) malam membakar tenda-tenda dan tempat perlindungan yang sudah reyot. Militer Israel, yang berusaha melenyapkan Hamas di Gaza, mengatakan […]

  • BAK MENEPUK Air di Dulang, Sekdaprov SF Hariyanto Salahkan Proses Tender Payung Elektronik Masjid Annur

    BAK MENEPUK Air di Dulang, Sekdaprov SF Hariyanto Salahkan Proses Tender Payung Elektronik Masjid Annur

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tak selesainya proyek enam payung elektrik Masjid Raya Annur, diduga bermasalah sejak awal tender dimulai. Malahan, Sekdaprov SF Hariyanto menekankan tenaga ahli proyek itu palsu.  Bak menepuk air di dulang tentunya. Sebab, pelaksanaan kegiatan atau proyek APBD sudah pasti berada di bawah wewenang Sekda. Proyek pembangunan enam payung elektrik Masjid Annur Pekanbaru […]

  • Berdamai, Polsek Mandau Bebaskan Dua Tersangka Pengeroyokan di Desa Bumbung

    Berdamai, Polsek Mandau Bebaskan Dua Tersangka Pengeroyokan di Desa Bumbung

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Dua tersangka pengeroyokan inisial SS (60) dan TS (45) warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan yang sempat ditahan, akhirnya dibebaskan. Korban berinisial PP (35), warga Kecamatan Kulim, Pekanbaru memaafkan kedua tersangka. Sehingga, melalui restorative justice, Polsek Mandau membebaskan keduanya. “Awal penahanan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan berdasarkan LP/357X/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SE-MDU tanggal 9 Oktober 2025, […]

  • DIGUYUR Hujan Lebat, Upacara Hari Lahir Pancasila Dipindahkan ke Ruangan

    DIGUYUR Hujan Lebat, Upacara Hari Lahir Pancasila Dipindahkan ke Ruangan

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memindahkan lokasi upacara Hari Lahir Pancasila ke dalam ruangan tepatnya di lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (1/6/2023).  Seyogyanya upacara Hari Lahir Pancasila dilakukan di halaman Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Namun, karena hujan tak kunjung reda lokasi untuk upacara terpaksa dipindahkan. Sebagaimana diketahui memang sejak dini hari […]

expand_less