Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Oknum Polisi di Siak Dituding Minta Rp 6 Juta ke Pelapor KDRT, Beredar di WA

Oknum Polisi di Siak Dituding Minta Rp 6 Juta ke Pelapor KDRT, Beredar di WA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 6 juta untuk “orang Polres”, agar proses hukum berjalan cepat beredar di tengah masyarakat Kabupaten Siak sejak Senin (16/03/26).

Percakapan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam percakapan yang beredar, seorang pria bernama Slamet terlihat meminta anaknya bernama Sherly untuk mentransfer uang sebesar Rp 6 juta. Uang itu diminta dikirim ke rekening atas nama Wira Gunawan yang disebut sebagai Penasihat Hukum (PH). Dalam pesan tersebut tertulis, “Kirim 6 juta. Buat orang Polres nak biar cepat prosesnya”.

Tangkapan layar tersebut sekaligus dengan bukti transfer dari rekening Sherly Gita Rolenza melalui Bank BRI ke rekening Wira Gunawan di Bank BNI dengan nominal Rp6.000.000 melalui layanan BI-FAST. Bukti transfer itu beredar bersamaan dengan percakapan WA yang sama.

Karena percakapan tersebut berasal dari pihak pelapor perkara, tangkapan layar itu kemudian memunculkan beragam pendapat di masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan apakah benar uang tersebut berkaitan dengan proses penanganan perkara di kepolisian.

Penyidik yang menangani perkara tersebut, Bripda Maria mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait mengenai maksud transfer uang yang disebut dalam percakapan tersebut.

“Untuk upaya perdamaian sebelumnya sudah kami sampaikan ke pelapor. Namun pelapor bersikeras perkara tetap dilanjutkan. Terkait uang yang katanya untuk polisi, kami tegaskan kami tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apa pun,” ujar Maria.

Menurutnya, setelah dimintai penjelasan, pihak pelapor menyampaikan bahwa uang tersebut bukan untuk penyidik, melainkan untuk biaya transportasi penasihat hukum pelapor menuju Polres.

“Kemarin setelah kami tanyakan, maksud mereka adalah biaya transportasi PH ke Polres,” kata Maria.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, juga menegaskan tidak ada praktik pemberian uang kepada penyidik dalam penanganan perkara di Polres Siak. Ia mengatakan dalam sejumlah perkara kerap muncul klaim sepihak yang menyebut adanya permintaan uang dengan mengatasnamakan penyidik.

“Wah, tidak ada itu. Banyak PH suka minta-minta katanya untuk penyidik. Padahal kita prosedural saja. Tapi mereka bilang ke klien bisa lancar karena sudah ada pemberian,” kata Kapolres kepada wartawan.

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara prosedural. Sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi maupun imbalan tertentu.

“Kami fokus di perkaranya saja. Urusan pelapor dengan PH-nya itu urusan mereka. Yang jelas tidak ada pakai yang begitu-begituan untuk penanganan perkara karena kita prosedural,” tegasnya.

Terkait beredarnya percakapan tersebut, Kapolres juga menyatakan akan terlebih dahulu menelaah laporan penyidik mengenai perkembangan perkara yang sedang berjalan.

“Yang penting hasil akhirnya nanti bila memenuhi rasa keadilan, semuanya akan terjawab dengan sendirinya. Saya cek dulu perkaranya, karena ini masih saya tunggu laporan dari penyidik penanganannya,” ujarnya.

Ia menambahkan setelah menerima laporan lengkap dari penyidik, pihaknya akan menempatkan persoalan tersebut secara proporsional.

“Yang pasti setelah dapat laporan perkaranya, saya dudukkan ini pada tempatnya,” kata dia.

Percakapan yang beredar itu diduga berkaitan dengan laporan Slamet terhadap mantan istrinya, Dede Rohiana, dalam perkara dugaan KDRT terhadap anak bungsu mereka, Viola. Persoalan itu bermula dari perselisihan antara ibu dan anak ketika Dede menegur Viola karena masih berada di luar rumah hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Teguran tersebut memicu cekcok. Keduanya sempat terlibat tarik-menarik kunci sepeda motor yang menyebabkan luka gores di tangan masing-masing akibat kuku. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Slamet ke polisi sebagai dugaan tindak KDRT.

Di sisi lain, Viola yang disebut sebagai korban dalam laporan tersebut diketahui telah membuat pernyataan tidak ingin kasus yang dilaporkan ayahnya terhadap ibunya dilanjutkan. Siswi SMP itu juga disebut telah menandatangani surat perdamaian.

Meski demikian, penyidik menyatakan proses hukum tetap berjalan karena pelapor dalam perkara tersebut adalah Slamet, bukan korban. Polisi juga telah menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara hubungan antara Slamet dan Dede masih memanas sejak perceraian mereka, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RATUSAN Balita di Pekanbaru Terjangkit ISPA Pneumonia, Pasca Kabut Asap

    RATUSAN Balita di Pekanbaru Terjangkit ISPA Pneumonia, Pasca Kabut Asap

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan warga Kota Pekanbaru mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Mayoritas yang mengalami ISPA ini adalah anak-anak di bawah lima tahun (balita). Itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy bahwa, ada ratusan orang yang terkena ISPA dampak dari kabut asap di Kota Pekanbaru. Bahkan yang banyak menjadi […]

  • SIDAK Kelangkaan BBM di Parit 13 Tembilahan, Anggota DPR RI Temukan Hal Ini!

    SIDAK Kelangkaan BBM di Parit 13 Tembilahan, Anggota DPR RI Temukan Hal Ini!

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Pasca lumpuhnya trayek pelayaran Tembilahan-Batam akibat BBM langka, Anggota DPR RI Muhammad Nasir langsung sidak ke TKP. Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir melakukan inspeksi mendadak ke Stasiun Pengisian Bahanbakar Bunker (SPBB) di Parit 13 Tembilahan Kota, Inhil pada Jumat 4 Agustus 2023 lalu. Ia menemukan sejumlah kejanggalan. […]

  • Heboh! Bocah Ini Mengaum Seperti Macan Saat Ditilang Polisi

    Heboh! Bocah Ini Mengaum Seperti Macan Saat Ditilang Polisi

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SEPOTONG video bocah laki-laki mengaum seperti macan membuat heboh netizen. Pasalnya, peristiwa anak mirip kerasukan itu terjadi saat anggota  polisi menggelar razia di jalan raya. Dilihat  Rabu (05/10/22), dari unggahan video di akun Instagram, @fakta.beriita, diduga aksi kesurupan bocah itu hanya berakting guna menghindari terkena tilang petugas. Dalam video yang beredar, terlihat bocah itu merangkak dan […]

  • DPO Hampir Dua Tahun, Ketua Koperasi Serahkan Diri ke Kejari Bengkalis 

    DPO Hampir Dua Tahun, Ketua Koperasi Serahkan Diri ke Kejari Bengkalis 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Terpidana kasus penggelapan, Saut Parulian Hutabarat, menyerahkan diri ke Kejari Bengkalis, Rabu (14/08/24). Ketua koperasi itu DPO sejak pertengahan Januari 2023 silam. “Kejaksaan Negeri Bengkalis telah menerima penyerahan diri dari DPO terpidana atas nama Saut Parulian Hutabarat,” ujar Kajari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen, Resky Pradhana Romli, Rabu (14/08/24). […]

  • Gawat! Cari Dukungan Genosida, Agen Israel ‘Gerilya’ di Indonesia

    Gawat! Cari Dukungan Genosida, Agen Israel ‘Gerilya’ di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – MUI mengungkapkan cara kerja agen Israel di Indonesia. Mereka melakukan berbagai cara mencari ddukungan aksi genosida dan penyerangan Gaza. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, agen Israel beroperasi di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Peran agen-agen tersebut sangat penting. “Apakah itu agen resmi […]

  • POLDA Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bungaraya Ajak Tahanan Pelesiran

    POLDA Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bungaraya Ajak Tahanan Pelesiran

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan pelanggaran Kapolsek Bungaraya ajak tahanan pelesiran. Pemeriksaan Kapolsek Bungaraya AKP Selamet kini ditangani oleh Bidang Pengamanan dan Profesi (Propam) Polda Riau. AKP Selamet sebelumnya membawa tahanan pelesiran, yakni tersangka korupsi pupuk subsidi atas nama Suparmin yang keluar dari sel tahanan dan “jalan-jalan” ke kebun […]

expand_less