Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Ibu Aniaya Anak Kandung Sampai Tewas di Desa Muara Dilam Rohul, Polisi Ungkap Motifnya!

Ibu Aniaya Anak Kandung Sampai Tewas di Desa Muara Dilam Rohul, Polisi Ungkap Motifnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com Seorang ibu rumah tangga berinisial DR (41) di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam kasus kematian anak kandungnya, ll inisial A (11).

Informasi dirangkum Senin (18/05/26), bocah perempuan itu ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (14/05/26). Kasus ini terungkap setelah ayah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut dengan alasan pengobatan spiritual karena menganggap korban mengalami kerasukan.

“Pelaku mengaku sebagai tindakan pengobatan spiritual terhadap korban,” kata Kapolres, Senin (18/05/26).

Ia menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB, saat pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban menggunakan tangan kosong.

Saat ayah korban berusaha menghentikan aksi tersebut, pelaku diduga kembali melakukan kekerasan terhadap korban dan seorang saksi menggunakan sebuah kaleng bekas susu kental manis yang dijadikan asbak.

Pelaku juga diduga memasukkan rambut, ikat rambut, dan kertas ke dalam mulut korban hingga menyumbat saluran pernapasan.

Sekitar pukul 18.30 WIB, korban sempat berteriak meminta pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan tersebut awalnya enggan masuk ke rumah pelaku. Namun, beberapa saat kemudian warga bersama tokoh setempat membuka pintu rumah dan mengamankan pelaku serta korban.

Warga kemudian memanggil bidan desa untuk memeriksa kondisi korban. Hasil pemeriksaan menyatakan korban telah meninggal dunia.

“Hasil pemeriksaan awal menemukan luka memar di beberapa bagian kepala serta benda-benda di dalam mulut korban yang menyumbat saluran pernapasan,” ungkapnya.

Polsek Kunto Darussalam dan Satreskrim Polres Rohul kemudian menangkap pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain pakaian korban, potongan rambut, ikat rambut, serta sebuah kaleng bekas,” sebutnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres menegaskan kasus ini ditangani secara profesional. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRUTAL! Operator Kantor Desa di Bengkalis Bunuh Istri Gegara Dituduh Selingkuh, Ini Kronologinya

    BRUTAL! Operator Kantor Desa di Bengkalis Bunuh Istri Gegara Dituduh Selingkuh, Ini Kronologinya

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Operator Kantor Desa Sungai Nibung, Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis menghabisi nyawa isterinya karena dituduh berselingkuh. Mengelabui aparat, pelaku menggantung mayat korban dengan seutas tali. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam keterangan persnya, Jumat (28/07/23) mengatakan, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tewasnya IRT warga Dusun Sumber Asri Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak […]

  • Polisi Bekuk Remaja Bandar Sabu Kelas Kakap di Jangkang Bengkalis 

    Polisi Bekuk Remaja Bandar Sabu Kelas Kakap di Jangkang Bengkalis 

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bandar sabu kelas kakap di Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis inisial US tak berkutik saat terpergok sedang transaksi. Ia langsung digiring ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali membuat gebrakan dengan membekuk bandar sabu kelas kakap yang meresahkan warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan. Informasi dirangkum Ahad (01/03/26), dalam […]

  • Ada Bantuan Seragam Sekolah dari Pemprov dan BAZNas Riau, Cek Syaratnya!

    Ada Bantuan Seragam Sekolah dari Pemprov dan BAZNas Riau, Cek Syaratnya!

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) meluncurkan program bantuan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, khususnya kebutuhan seragam sekolah, yang kerap menjadi kendala bagi banyak keluarga tidak mampu. Melalui bantuan ini, siswa yang berasal dari keluarga […]

  • Cewek Salon di Jalan Ombak Dumai Jadi Bandar Ekstasi

    Cewek Salon di Jalan Ombak Dumai Jadi Bandar Ekstasi

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang cewek salon inisial PS di Jalan Ombak Dumai, dalam kasus kepemilikan ekstasi 13 butir. Informasi dirangkum, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan pil ekstasi berlogo WhatsApp berwarna hijau. Dua orang tersangka turut digelandang beserta 13 butir pil dengan berat […]

  • Damri Uji Coba Bus Listrik di Bandara Soekarno-Hatta

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung uji coba operasional bus listrik oleh Damri yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (25/11). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan uji coba tersebut dilakukan dalam rangka percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 […]

  • Dua Dibekuk, Polisi Amankan Sabu 29 Kg dan Ratusan Ekstasi di Pelintung Dumai 

    Dua Dibekuk, Polisi Amankan Sabu 29 Kg dan Ratusan Ekstasi di Pelintung Dumai 

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua kurir narkoba di Pelintung Dumai, dengan barang bukti sabu 29 Kg serta ratusan butir pil ekstasi. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dumai, Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H mengungkap keberhasilan besar jajarannya dalam membongkar jaringan narkotika internasional. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 28 kilogram dan […]

expand_less