Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Tak Sependapat dengan Jaksa, Hakim Vonis Remaja Pembunuh Sadis di Bantan Bengkalis 10 Tahun

Tak Sependapat dengan Jaksa, Hakim Vonis Remaja Pembunuh Sadis di Bantan Bengkalis 10 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Remaja inisial RMJ, pelaku pembunuhan sadis di Bantan, Bengkalis akhirnya divonis 10 tahun penjara.

Majelis hakim PN Bengkalis memutuskan pelaku pembunuhan sadis terhadap Wipeng Alias Apeng (53) warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis terbukti bersalah.

Pelaku anak ini diganjar hakim 10 tahun penjara. Selain itu, ia juga menerima pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat (PKB).

“Udah putusannya tadi siang. Diputus 10 tahun dan pidana tambahan pencabutan hak untuk mendapat pembebasan bersyarat,” ucap Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Aji Wiku, kepada CAKAPLAH.com, Rabu (13/5/2026).

Menurut Toha, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang diikuti tindak pidana lain sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua.

“Jadi, karena terdakwa masih seorang anak, putusan menetapkan terdakwa tetap dilakukan penahanan tetapi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” terangnya lagi.

Putusan 10 tahun ini lebih tinggi dari tuntunan Penuntut Umum (PU) Kejaksaan Negeri Bengkalis yang menuntut terdakwa 9 tahun penjara serta pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap Wipeng alias Apeng terjadi, Kamis 9 April 2026, dini hari. Pelaku ke rumah korban dengan membawa parang. Sesampainya di belakang rumah korban, pelaku masuk melalui pintu belakang yang terbuka secara mengendap-endap. Saat keberadaannya diketahui korban, pelaku memukul korban dan kemudian mengambil parang yang dibawanya.

Selanjutnya pelaku menusuk dan menebas korban berkali-kali pada bagian dada, leher, kepala, dan bahu hingga korban mengalami luka berat. Kemudian pelaku mengambil dompet korban dan uang sebesar Rp238.000, lalu melarikan diri melalui kebun belakang menuju rumahnya.

Kasus ini sempat membuat heboh warga Bengkalis. Karena korban ditemukan tergeletak di belakang rumah dalam keadaan bersimbah darah. Polisi yang menerima laporan kejadian, melakukan tahapan penyelidikan.

Pelaku sempat melarikan diri dan menginap di rumah rekannya di Desa Kelapapati Laut. Petugas terus melacak keberadaan pelaku dan kurang dari 48 jam pelaku berhasil diringkus, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAUFIK KURNIAWAN, Mantan Wakil Ketua DPR Meninggal Dunia

    TAUFIK KURNIAWAN, Mantan Wakil Ketua DPR Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meninggal dunia. Keluarga besar PAN berduka atas meninggalnya Taufik Kurniawan. “Keluarga besar PAN merasa kehilangan dan berdukacita atas wafatnya saudara kami, Dr Ir H Taufik Kurniawan, MM,” kata Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas kepada wartawan, Kamis (24/11/22). Taufik Kurniawan merupakan anggota Fraksi PAN DPR RI 2014-2019 serta Sekjen […]

  • Korupsi Duit Penanggulangan Bencana, Kepala BPBD Siak Diganjar 6 Tahun Penjara 

    Korupsi Duit Penanggulangan Bencana, Kepala BPBD Siak Diganjar 6 Tahun Penjara 

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kepala BPBD Siak, Kaharuddin divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi dana penanggulangan bencana Rp 1,1 miliar. Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Delta Tamtama dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (25/03/25). Kaharuddin dinyatakan bersalah […]

  • PEDULI Sesama, BPJS Ketenagakerjaan Duri Kunjungi Panti Asuhan Usman Bin Affan 

    PEDULI Sesama, BPJS Ketenagakerjaan Duri Kunjungi Panti Asuhan Usman Bin Affan 

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 13Komentar

    DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Jumat (23/06/23) mengunjungi Panti Asuhan Usman Bin Affan yang beralamat di Jalan Mandiri Utama RT 01 RW 08, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Di sela-sela kunjungan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri Alwani Fitra Jaya bersama staf memberikan bantuan dalam bentuk sembako dan alat tulis untuk anak-anak panti […]

  • Seorang Residivis, Ini Tampang Ayah Anak Pembunuh Mandor Sawit di Rohil

    Seorang Residivis, Ini Tampang Ayah Anak Pembunuh Mandor Sawit di Rohil

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Kasus pembunuhan mandor kebun sawit di Sei Meranti Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil gegerkan warga setempat. Korban MP (49) tewas usai ditojok (alat pengangkat sawit) oleh pelaku R (42) bersama dua anaknya D (24) dan R (19). Usai dibunuh, korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dikubur di sebuah parit/bekoan. […]

  • Polisi Cokok Pengedar Sabu di Jalan Kembang Tembilahan, Ini  Tampangnya

    Polisi Cokok Pengedar Sabu di Jalan Kembang Tembilahan, Ini Tampangnya

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil gencar melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayahnya menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Terbukti dengan pengungkapan kasus narkoba di sekitar Jalan Kembang Gang Utama, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Sabtu (15/02/25) sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora melalui Kasat […]

  • Edarkan Sabu, Warga Petala Bumi Seberida Terciduk di Belakang Warung Pecel Lele 

    Edarkan Sabu, Warga Petala Bumi Seberida Terciduk di Belakang Warung Pecel Lele 

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, www.detak24.com – Satres Narkoba Polres Inhu menangkap seorang pria berinisial MMW (49), Senin (02/09/24) dini hari. Pria paruh baya ini diduga kuat sebagai pengedar sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di lokasi yang tidak terduga, yakni di belakang km warung makan Pecel Lele Anugrah, Jalan Lintas Timur Kulim Tujuh, Kecamatan Seberida. Warung yang biasanya ramai pengunjung […]

expand_less