DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Warga Petala Bumi Seberida Terciduk di Belakang Warung Pecel Lele 

INHU, www.detak24.com – Satres Narkoba Polres Inhu menangkap seorang pria berinisial MMW (49), Senin (02/09/24) dini hari. Pria paruh baya ini diduga kuat sebagai pengedar sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung di lokasi yang tidak terduga, yakni di belakang km warung makan Pecel Lele Anugrah, Jalan Lintas Timur Kulim Tujuh, Kecamatan Seberida. Warung yang biasanya ramai pengunjung di siang hari, berubah menjadi tempat peredaran narkoba yang kelam.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran mengungkapkan bahwa tersangka MMW, seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Karya Jadi, Desa Petala Bumi, tak berkutik saat ditangkap.

“Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan dua bungkus narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan berat kotor 1,24 gram, serta sejumlah barang bukti lain,” ungkapnya.

Operasi penangkapan ini tidak terjadi begitu saja. Berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. Kasat Res Narkoba, AKP Adam Efendi yang menerima informasi,  langsung merespon dengan memimpin penyelidikan.

Dalam kegelapan dini hari, tim melakukan pengintaian hingga akhirnya mengetahui bahwa MMW akan melakukan transaksi narkoba. Saat petugas mendekat, tersangka mencoba melarikan diri dan dengan panik membuang satu bungkus sabu, namun upaya tersebut sia-sia.

“Tim berhasil menemukan sabu yang dibuang tersangka, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba,” jelas Misran.

Tersangka tak dapat mengelak dan akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama Agus. Kini, MMW bersama barang bukti diamankan di Polres Inhu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (Rls)

Editor : Kar