Dor! Kurir Sabu 27 Kilo di Meranti Terkapar, Berusaha Tabrak Kapal Polisi
Tersangka kurir sabu 27 kg serta ratusan cartridge berisi etomidate. f : ist
KEPULAUAN MERANTI, detak24com – Pengedar sabu 27 kilo terkapar ditembak polisi di Perairan Sungai Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kepulauan Meranti.
Informasi dirangkum Selasa (28/04/26), aparat dari Polres Kepulauan Meranti menggagalkan upaya penyelundupan sabu 27 kilo di Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Senin (27/04/26).
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 27 kilogram (kg) sabu, dan 260 cartridge yang diduga berisi cairan etomidate.
Selain narkotika, polisi juga membekuk dua orang kurir berinisial K (26) dan S (38). Seorang pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026.
Menurutnya, pengungkapan ini dalam menekan peredaran narkotika lintas negara melalui jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sindikat internasional.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia melalui jalur perairan Selat Akar.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti.
Saat dilakukan penghadangan sekitar pukul 09.00 WIB, speedboat yang membawa barang terlarang tersebut berupaya melarikan diri.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan laju kapal.
“Seorang pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki setelah mencoba menabrak petugas. Yang bersangkutan telah mendapatkan penanganan medis,” katanya, Selasa (28/04/26).
Bersama pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa 27 paket sabu yang terdiri atas 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf.
Petugas juga mengamankan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate dari berbagai merek, dua unit telepon genggam, satu unit speedboat, serta sejumlah tas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Terhadap kedua pelaku, polisi melakukan tes urine. Hasilnya menunjukkan keduanya mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Polisi terus melakukan pengembangan, guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (*)
Editor : kar
