Polisi Dumai Sikat Dua Penjual Togel Online di Kedai Tuak

Kedua tersangka judi yang ditangkap polisi Dumai. F. :. HMSPOL
DUMAI, detak24.com – Polisi Dumai menangkap dua penjual togel online yang membeli nomor di situs judi. Mereka ditangkap di kedai tuak. Keduanya kini meringkuk dalam penjara untuk menjalani proses hukum.
Masing-masing tersangka yakni iSI (42), warga Kelurahan Dumai Kota yang ditangkap Kamis (18/08/22) sekitar pukul 13.00 WIB pada sebuah warung tuak di Pangkalansesai.
Kemudian BT (29), warga Kelurahan Basilambaru Kecamatan Sungai Sembilan yang diciduk Kamis (18/08/22). malam sekitar pukul 18.30 WIB pada sebuah kedai tuak di Basilambaru.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Jumat (19/08/22) mengatakan,tersangka SI membeli nomor di situs Iwan Togel. Ia ditangkap oleh Polsek Dumai Barat. Sementara, tersangka BT membeli nomor di situs Pilar Toto. Ia ditangkap oleh Polsek Sungaisembilan.
Pengungkapan bermula saat Tim Opsnal Polsek Dumai Barat dan Polsek Sungaisembilan melaksanakan patroli di seputaran TKP. Kemudian mendapat informasi dari masyarakat tentang aktifitas kedua tersangka.
“Tersangka SI ditangkap pada sebuah warung tuak di daerah Pangkalansesai. Sedangkan tersangka BT diciduk pada kedua tuak di wilayah Basilambaru, Dumai. Bersamaan penangkapan keduanya juga diamankan sejumlah BB,,” ujar Kapolres.(rls)
4 thoughts on “Polisi Dumai Sikat Dua Penjual Togel Online di Kedai Tuak”