Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Dapat Honor Rp 50 Juta per Bulan, Dua Tenaga Ahli Gubri Wahid Diangkat Secara Ilegal

Dapat Honor Rp 50 Juta per Bulan, Dua Tenaga Ahli Gubri Wahid Diangkat Secara Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dua orang tenaga ahli Gubri Wahid ternyata diangkat secara ilegal. Namun, masing-masingnya tetap dapat honor Rp 50 juta tiap bulan.

Penunjukan Dani M Nursalam dan Tata Maulana sebagai tenaga ahli Gubri Wahid jadi sorotan dalam lanjutan sidang korupsi terkait pemerasan Dinas PUPR-PPKP Riau, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (09/04/26).

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa sejak 2025, secara regulasi pengangkatan tenaga ahli gubernur sudah tidak diperbolehkan dan tidak dianggarkan dalam APBD Riau.

“Berdasarkan kajian Bappeda dan Biro Hukum Provinsi Riau, tidak ada dasar hukum yang sah untuk pengangkatan tenaga ahli,” kata Syahrial di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Meski demikian, Dani M Nursalam dan Tata Maulana tetap diangkat menjadi tenaga ahli atas perintah Gubri Wahid, serta dituangkan dalan Surat Keputusan (SK). “Kalau lihat SK-nya ditetapkan pak Gubernur (Abdul Wahid, red),” ungkapnya.

Sekdaprov menjelaskan, tidak lagi boleh adanya tenaga ahli gubernur, sebenarnya telah disampaikan oleh Kemendagri. Namun, Gubri Wahid saat itu tetap meminta Dani M Nursalam dan Tata Maulana sebagai tenaga ahli.

Karena tidak ada dasar hukum yang sah untuk pengangkatan tenaga ahli, maka dalam APBD tidak lagi dianggarkan gaji maupun tunjangan untuk tenaga ahli.

“Kok mau pak Dani Nursalam ini bekerja tanpa digaji,” tanya JPU KPK Meyer Voltak Simanjuntak dengan dana heran dalam persidangan.

Mendengar pertanyaan itu, Sekdaprov hanya diam. Namun, berbeda dengan Dani M Nursalam yang duduk di jajaran kursi Tim Advokat, dia terlihat tersenyum.

Meski tidak mendapatkan gaji, khusus untuk Dani M Nursalam juga dilibatkan dalam proyek pembangunan Islamic Center Riau dan tim percepatan pembangunan kawasan Bukit Bandar pada 2025. Namun kedua proyek itu tidak terwujud.

Jaksa juga menyinggung kontribusi yang diberikan Dani M Nursalam selama menjadi tenaga ahli gubernur. “Sebagai tenaga ahli ada beri masukan atau analisa?” tanya jaksa.

Mendengar hal itu, Syahrial menjawab dengan tegas. “Tidak pernah, saya juga tidak tahu apa yang dikerjakannya,” ungkap Sekdaprov.

Tidak sampai di situ, jaksa juga mencecar uang operasi sebesar Rp 50 juta yang diterima Dani M Nursalam, setiap bulannya. “Fakta kalau ada terima Rp 50 juta per bulan, bagaimana”? sebut jaksa

“Tidak tahu,” jawab Syahrial singkat.

Berbeda dengan ajudan Gubri Wahid bernama Marjani. Dijelaskan Sekdaprov, dia diangkat dengan SK resmi, sehingga memiliki dasar hukum yang sah untuk pengangkatan dan gaji.

“Dia (Marjani) menerima gaji, ada amprah,” sebutnya.

Diketahui, Dani M Nursalam diduga bersama Gubri Wahid dan Kadis PUPRPKPP Muhammad Arief Setiawan, serta ajudannya Marjani, memaksa para kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk menyerahkan sejumlah uang.

Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang April hingga November 2025 di sejumlah lokasi di Pekanbaru, termasuk rumah dinas gubernur, kantor dinas, hingga kediaman pihak-pihak terkait. JPU KPK mengungkap. Praktik korupsi tersebut bermula dari arahan Abdul Wahid dalam rapat pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur.

Dalam pertemuan itu, para pejabat diminta untuk patuh terhadap pimpinan dengan pernyataan “matahari hanya satu”, disertai ancaman mutasi bagi yang tidak mengikuti perintah.

Setelah Pemerintah Provinsi Riau menetapkan pergeseran anggaran tahun 2025 dengan nilai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT disebut diminta menyetorkan “fee” sebagai bentuk loyalitas.

Permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas PUPRPKPP dan perantara lainnya. Awalnya, para kepala UPT hanya menyanggupi setoran sekitar 2,5 persen dari anggaran. namun jumlah itu kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Para pejabat disebut terpaksa menyetujui permintaan tersebut karena adanya tekanan dan ancaman pencopotan jabatan. Setoran uang dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, terkumpul Rp 1,8 miliar, diikuti tahap kedua sebesar Rp 1 miliar, dan tahap ketiga Rp 750 juta. Total uang yang terkumpul mencapai Rp 3,55 miliar.

Dalam dakwaan juga diuraikan bahwa sebagian uang tersebut disalurkan kepada Abdul Wahid melalui perantara, serta digunakan untuk berbagai kepentingan non-kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.

JPU KPK menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang (Uau) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UI RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Pekanbaru Bekuk Sindikat Hipnotis Lintas Provinsi, Gasak Duit Korban 2 Miliar

    POLISI Pekanbaru Bekuk Sindikat Hipnotis Lintas Provinsi, Gasak Duit Korban 2 Miliar

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru bekuk sindikat hipnotis lintas provinsi, beranggotakan 3 orang pelaku. Ketiganya yakni Anwar Melya, Armadi Jawir, dan Ardi Wijaya. Sindikat hipnotis itu berhasil menggasak uang seorang warga kota Padang hingga Rp 1 miliar. Sementara di Pekanbaru pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak dua kali. Dimana masing-masing kerugian mencapai Rp 61 juta dan […]

  • Ratusan Massa Tolak Relokasi TNTN Geruduk Kantor Gubri

    Ratusan Massa Tolak Relokasi TNTN Geruduk Kantor Gubri

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan massa tolak relokasi TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) mendirikan tiga unit tenda usai unjuk rasa di kantor Gubri. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) berunjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Senin (13/04/26). Mereka menggelar aksi di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, tepatnya disamping kantor Gubernur Riau. […]

  • Ayah Bejat Paksa Bocah SD Berintim Dua Tahun di Siak Hulu Kampar

    Ayah Bejat Paksa Bocah SD Berintim Dua Tahun di Siak Hulu Kampar

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK HULU, detak24com – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap seorang pria berinisial HA (50) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih SD. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar setelah pelaku dua tahun menggauli korban. Dugaan pencabulan tersebut diduga berlangsung dalam jangka waktu lama, sejak korban masih duduk di […]

  • BREAKING NEWS : Pasar Cik Puan Pekanbaru Terbakar, Ratusan Kios Rata dengan Tanah

    BREAKING NEWS : Pasar Cik Puan Pekanbaru Terbakar, Ratusan Kios Rata dengan Tanah

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pekanbaru membara, Pasar Cik Puan terbakar hebat, Ahad (19/02/23) petang. Dalam peristiwa itu ratusan kios pedagang rata dengan tanah. Dari pantauan wartawan di lapangan, petugas Damkar Pekanbaru masih berjibaku memadamkan api dan melakukan pendinginan agar api tidak muncul kembali. Diketahui dari pantauan sekitar ratusan kios yang terbakar dalam insiden Pasar Pekanbaru Cik […]

  • KILANG Pertamina Dumai Meledak, Perusahaan Klaim Tak Ada Korban Jiwa

    KILANG Pertamina Dumai Meledak, Perusahaan Klaim Tak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Pasca kilang Pertamina Dumai meledak, Area Manager Comm Rel & CSR Agustiawan memberikan rilisnya, pada Ahad (02/04/23) sekitar pukul 00.55 WIB.        Dalam rilis tersebut, Agustiawan menjelaskan bahwa Tim Keadaan Darurat telah berhasil mengatasi kejadian di area gas compressor Kilang Dumai pada Sabtu (01/04). Kejadian telah dapat dikendalikan sekitar pukul […]

  • ARTIS Korea Yoo Ah In Berjaya Sebelum Ditangkap, Ini Rekomendasi Film Terbaiknya

    ARTIS Korea Yoo Ah In Berjaya Sebelum Ditangkap, Ini Rekomendasi Film Terbaiknya

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BELAKANG ini, penggemar Yoo Ah In heboh atas penangkapan artis idola mereka. Yoo Ah In dikabarkan terlibat narkoba. Berikut rekomendasi sejumlah film terbaik yang dibintangi aktor Korea itu. Di balik kasusnya tersebut, Yoo Ah In adalah seorang aktor berbakat yang telah membintangi banyak film dan berhasil membawa pulang beberapa penghargaan. Berikut adalah beberapa rekomendasi film yang pernah dibintangi oleh Yoo Ah In. […]

expand_less