Tenaga Ahli
Dapat Honor Rp 50 Juta per Bulan, Dua Tenaga Ahli Gubri Wahid Diangkat Secara Ilegal
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- 0Komentar
PEKANBARU, detak24com – Dua orang tenaga ahli Gubri Wahid ternyata diangkat secara ilegal. Namun, masing-masingnya tetap dapat honor Rp 50 juta tiap bulan. Penunjukan Dani M Nursalam dan Tata Maulana sebagai tenaga ahli Gubri Wahid jadi sorotan dalam lanjutan sidang korupsi terkait pemerasan Dinas PUPR-PPKP Riau, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (09/04/26). Sekdaprov Riau Syahrial […]











