Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Ditangkap

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com — Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Sumitro, Dusun Sena, Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil.

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan kayu yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Setibanya di TKP, petugas menemukan satu unit truk colt diesel yang membawa muatan kayu,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.F. yang diduga mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen atau izin yang sah.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk colt diesel Mitsubishi nomor polisi BM 9139 SE yang berisi muatan kayu sekitar ±5 kubik, serta 1 unit handphone merek Vivo warna putih.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 serta Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku perusakan hutan serta aktivitas illegal logging yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan illegal logging serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perusakan hutan,” tutupnya.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Riau: Tangkap Koruptor Payung Elektrik Masjid Annur Pekanbaru!

    DPRD Riau: Tangkap Koruptor Payung Elektrik Masjid Annur Pekanbaru!

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Rusaknya payung-payung elektrik raksasa di komplek Masjid Annur Pekanbaru masih menjadi sorotan banyak pihak. DPRD Riau minta tangkap koruptornya. Masyarakat mencium dugaan tindakan korupsi pada proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp 42 miliar itu. Pantauan, tampak kondisi rangka payung dalam keadaan menguncup dan terlepas dari membran (kain payung). Selain itu dua […]

  • Petinggi Golkar Minta Jokowi Jadi Ketum Gantikan Airlangga Hartarto 

    Petinggi Golkar Minta Jokowi Jadi Ketum Gantikan Airlangga Hartarto 

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Beredar surat dari sejumlah politikus senior Partai Golkar meminta Presiden Jokowi jadi ketua umum, pasca pengunduran diri Airlangga Hartarto. Dinukil, Selasa (20/08/25/4), surat itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta kesediaan RI 1 mengisi kekosongan kursi Ketua Umum Partai Golkar, pasca pengunduran diri Airlangga Hartarto. Surat tertanggal Rabu, 14 Agustus […]

  • INFO BMKG : Hujan Masih Berpotensi di Wilayah Pesisir Riau

    INFO BMKG : Hujan Masih Berpotensi di Wilayah Pesisir Riau

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cyacay hari ini, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertaii petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Rabu (30/11/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada siang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di […]

  • Doa Mengalir untuk Putra Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare Swiss, Semoga Kamu Selamat Eril!

    Doa Mengalir untuk Putra Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare Swiss, Semoga Kamu Selamat Eril!

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pasca hilangnya anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz di sungai Swiss, doa terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, hingga petinggi negara. Semoga kamu selamat dan cepat ditemukan Eril! Dikutip Senin (30/05/22),  Emmeril atau Eril dilaporkan hilang sejak Kamis siang (26/05/22) waktu setempat di Sungai Aare Swiss. Selang 3 […]

  • VIRAL! Kebun Bunga Edelweis Rawa Ranca Upas Rusak Parah

    VIRAL! Kebun Bunga Edelweis Rawa Ranca Upas Rusak Parah

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    detak24.com – Kondisi kebun bunga edelweis Ranca Upas rusak parah imbas acara motor trail yang berujung ricuh. Kerusakan tanaman langka tersebut jadi viral Tiktok. Seperti pantauan detikJabar di lokasi, pada Rabu (08/03/23), kerusakan kebun bunga edelweis rawa Ranca Upas terjadi di bagian rawa atau edelweis rawa. Meski sudah hancur berantakan, saat ini sudah dilakukan penanaman kembali oleh pengelola […]

  • Resmi Turun, Berikut Harga BBM Pertamina Per 1 September 2024 di Seluruh Indonesia 

    Resmi Turun, Berikut Harga BBM Pertamina Per 1 September 2024 di Seluruh Indonesia 

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM — PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.950 per liter mulai Ahad (01/09/24). Merujuk laman resmi Pertamina, harga Pertamax yang turun dari Rp 13.700 menjadi Rp 12.950 per liter itu berlaku di Aceh, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT. Sedangkan, di Sumatera Utara, […]

expand_less