Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Imigrasi Siak Riau Tahan 5 WNA Filipina, Masuk Secara Ilegal

Imigrasi Siak Riau Tahan 5 WNA Filipina, Masuk Secara Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak mengamankan lima Warna Negara Asing (WNA) Singapura yang masuk ke Indonesia tanpa izin.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu melalui Kepala Kanim Kelas II TPI Siak, Yanto, Kamis (17/3/2022) saat menggelar konfrensi pers di Siak.

Yanto mengatakan, kelimanya masing-masing berinisial CDM, ETR, QJB, NEMM, JPQ masuk ke wilayah Indonesia melalui pelabuhan rakyat di Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit.

“Kelimanya masuk ke Indonesia tidak melalui TPI yang sudah ditentukan. Melainkan dari Tanjung Buton, Sungai Apit, Riau,” jelas Yanto.

Lanjut Yanto, kelimanya diamankan melalui operasi Satgas COVID-19. Kemudian, saat diperiksa mereka tidak bisa memperlihatkan sertifikat vaksin, pada Rabu (19/1/2022) lalu.

Sementara itu, kelimanya mengatakan, niatnya mau pulang ke Filipina lewat jalur udara di Indonesia. Sebelumnya, mereka itu pekerja di kapal tanker berbendera Yunani dan diturunkan di laut lepas perbatasan antara Batam dan Singapura.

“Kelima WNA Filipina tersebut rata-rata berusia 40 tahunan. Awalnya terjaring razia Satuan Tugas COVID-19 Kecamatan Sungai Apit pada 19 Januari kemarin,” ungkap Yanto.

Saat terkena razia Satgas COVID-19, mereka hanya menunjukkan paspor berkebangsaan Filipina yang tidak ada izin atau cap masuk ke Indonesia. “Setelah diamankan penyerahan Satgas COVID-19 ke kita dilakukan pada 28 Januari setelah mereka menjalani karantina,” ujar Yanto.

Yanto menjelaskan, kelima WNA itu diketahui mengaku sampai ke pelabuhan Rakyat Tanjung Buton dengan menyewa speedboat. Sedangkan, saat tim Imigrasi turun ke lokasi tidak ditemukan keberadaan speedboat yang mereka gunakan.

Menurut Yanto, atas pelanggaran yang dilakukan kelima WNA tersebut, mereka dijerat pasal 113 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Yakni, setiap orang keluar masuk wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi akan dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda Rp100 juta.

Yanto mengatakan, setelah proses nya selesai di Imigrasi Siak. Dalam waktu dekat mereka akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak untuk proses penetapan hukuman.

“Prosesnya biasanya mereka akan menjalani hukuman. Kemudian setelah dinyatakan bebas. Tindakan selanjutnya mereka akan langsung dideportasi ke negara asalnya,” tutup Yanto.(riaulink)
//

Empat Warga Meranti Diserang Lebah, 1 Orang Hilang

MERANTI, detak24.com – Sebanyak 4 orang pekerja di Kecamatan Tebingtinggi Timur saat membuka jalan baru ‘diserang’ oleh lebah (Tawon). Akibat kejadian itu, satu warga Desa Lukun Hilang.

Berdasarkan informasi dari pesan WhatsApp salah satu grup yang dikirim oleh rekan media, Kklau Muhlis (50) warga Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur yang merupakan seorang buruh hilang.

“Benar ada Informasi warga Desa Lukun hilang, dan saat ini kami telah menerjunkan personil untuk melakukan Pencarian di lokasi,” kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Kamis (17/03/2022) siang.

Buruh tebang atau golek batang sagu ini hilang di kebun sagu Sungai Jogeh, Desa Sungaitohor Barat, Kecamatan Tebingtinggi Timur. Muhlis hilang sejak Rabu 16 Maret 2022, sekitar pukul 13:00 WIB.

Kronologis singkat yang Wartawan terima, yang mana 4 orang pekerja termasuk Mukhlis sedang membuat jalan golek tual sagu. Tiba tiba mereka diserang oleh lebah, maka semuanya lari berpencar menyelamatkan diri ke dalam semak belukar.

“Tiga orang pekerja kembali ke bedeng, sedangkan Mukhlis hingga malam hari belum kembali. Hingga pada Rabu malam teman-teman pekerja lainnya melakukan pencarian,” ujar Efendi, rekan korban.(riaulink)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kedua tersangka yang ditangkap di Bukitkapur Dumai. F. :. HMSPOL

      Satresnarkoba Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Sabu di Bukitkapur

      • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk dua tersangka pengedar sabu. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 7 paket yang diduga berisikan sabu di seberat 1,25 gram, Tersangka narkoba yang diamankan oleh aparat kepolisian yakni KRP alias RZ (21), warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Serta JP alias JF (23), warga Kelurahan […]

    • Ikut Pilkada 2024, Delapan Kepala Daerah di Riau Ajukan Cuti Kampanye 

      Ikut Pilkada 2024, Delapan Kepala Daerah di Riau Ajukan Cuti Kampanye 

      • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pj Gubri menerima surat permohonan izin cuti delapan kepala daerah di Riau yang hendak maju di Pilkada serentak 2024. Delapan kepala daerah yang mengusulkan izin cuti tersebut yakni, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Pelalawan Zukri Misran, Bupati Siak Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti Asmar, dan Walikota Dumai Paisal. Kemudian Bupati […]

    • Info Haji : Pemberangkatan 99 CJH Asal Meranti ke Tanah Suci dalam Dua Gelombang, Ini Jadwalnya

      Info Haji : Pemberangkatan 99 CJH Asal Meranti ke Tanah Suci dalam Dua Gelombang, Ini Jadwalnya

      • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      MERANTI, detak24com – Sebanyak 99 CJH asal Kabupaten Kepulauan Meranti diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah. Pemberangkatan dibagi dalam dua gelombang. Untuk keberangkatan pertama sebanyak 95 orang tergabung dalam kloter 9 dan berangkat pada 9 Mei 2025 menuju Kota Batam. Setelah bermalam di asrama haji, mereka akan diterbangkan dari embarkasi Batam di Bandara Hang Nadim menuju […]

    • Wako Dumai Siap Bergandeng dengan Syaiful Amri, IKMR Serahkan Berkas Pencalonan

      Wako Dumai Siap Bergandeng dengan Syaiful Amri, IKMR Serahkan Berkas Pencalonan

      • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Dumai, detak24.com – Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS siap bergandeng dengan Syaiful Amri Datuk Domo.  Sosok Datuk bukan orang baru baginya. Ikut berjuang bersama untuk memenangkan pasangan Paisal-Amris (PAS) di Pilkada Dumai 2020 lalu. “Saya senang dengan Datuk (Syaiful Amri Datuk Domo), beliau cukup banyak membantu kami. Bukan hanya hari ini, tapi jauh sebelum […]

    • Ini 8 Negara Afrika yang Warganya Dilarang Masuk RI Cegah Varian Omicron

      • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      detak24.com – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup pintu masuk sementara bagi warga negara dari sejumlah negara di Afrika. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran yang diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM yang berlaku mulai 29 November 2021. Keputusan itu diambil guna mencegah masuknya varian baru virus Corona berjenis B.1.1.529 atau Omicron yang saat ini tengah merebak […]

    • KOMBES Yulius Bambang Karyanto Digerebek Bersama Wanita dan Barang Bukti Narkoba

      KOMBES Yulius Bambang Karyanto Digerebek Bersama Wanita dan Barang Bukti Narkoba

      • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Korps Bhayangkara kembali tercoreng ulah oknumnya. Yakni, Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap bersama seorang wanita dan narkoba. Itu disampaikan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa. Ia sebut keduanya ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. “(Ditangkap) sama seorang wanita,” sebut Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (07/01/23). Mukti […]

    expand_less