Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Ungkap Kasus Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka 

Ungkap Kasus Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Sat Reskrim Polres Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) serta menduduki kawasan hutan di Kecamatan Bukit Batu.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (17/02/26) setelah penyidik melaksanakan gelar perkara berdasarkan LP No:LP/A/6/II/2026/SPKT Satreskrim /Polres Bengkalis /Polda Riau, tanggal 16 Februari 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menjelaskan peristiwa kebakaran terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Thomas, Dusun Mekar RT 002 RW 005, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu.

Kebakaran terjadi di lahan berjenis tanah gambut dengan luas terbakar diperkirakan mencapai ±5 hektare. Berdasarkan hasil koordinasi awal dengan BPKH, diketahui lokasi tersebut berstatus HPK (Hutan Produksi yang dapat Dikonversi).

Informasi awal diterima dari laporan masyarakat melalui grup WhatsApp Masyarakat Peduli Api (MPA). Ketua RT, anggota MPA, serta warga setempat langsung melakukan upaya pemadaman awal sebelum petugas kepolisian turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Tersangka yang ditetapkan yakni MS (49), warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka diketahui melakukan aktivitas di lahan tersebut selama dua hari berturut-turut sebelum terjadinya kebakaran.

“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi serta fakta yang ditemukan di lapangan, penyidik memperoleh keyakinan yang cukup untuk menetapkan saudara MS sebagai tersangka,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain: Pasal 78 ayat (4) jo Pasal 50 ayat (3) huruf d UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja; Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 99 ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Pasal 92 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023.

Polres Bengkalis dalam hal ini berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku perambahan dan pembakaran hutan serta lahan.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pengrusakan hutan dan lahan. Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan akan segera mengirimkan SPDP kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • H Paisal MARS bersama Presiden Jokowi dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu. (f : ist)

    Perjuangkan Tanah Konsesi, Ini yang  Dilakukan Paisal Selama Jabat Wako Dumai 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sejak menjabat Walikota Dumai usai dilantik pada akhir Februari 2021 silam, H Paisal SKM MARS berusaha selesaikan lahan konsesi yang sudah dipenuhi penduduk. Lahan konsesi yang berada di Dumai tidak saja sudah dipenuhi penduduk, melainkan sudah ramai berdiri gedung perkantoran serta fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah dan sebagainya. Dalam pemaparan saat […]

  • Pengusaha Rumah Makan Bersiap Naikan Harga, Imbas BBM Naik

    Pengusaha Rumah Makan Bersiap Naikan Harga, Imbas BBM Naik

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pengusaha rumah makan di Kota Pekanbaru bersiap menaikkan harga makanan usai pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yakni Pertalite dan Solar. Rencana kenaikan harga makanan ini karena pasca pemerintah mengumumkan kenaikan BBM, sejumlah kebutuhan pangan langsung mengalami lonjakan harga. Bahkan kini harga cabai kembali bertengger di harga Rp105.000 perkilogram. “Saat […]

  • USAI Video Syur 11 Menit Viral, Rebecca Klopper Tampil dengan Gaya Baru Jane Birkin

    USAI Video Syur 11 Menit Viral, Rebecca Klopper Tampil dengan Gaya Baru Jane Birkin

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KENDATI disorot habis-habissn pasca video syur 11 menit viral, tak membuat Rebecca Klopper patah arang. Justeru, Becca ingin meyakinkan publik bahwa ia tegar menghadapi problema tersebut. Rebecca Klopper tak banyak memberi tanggapan terkait video syur 11 menit yang menjerat namanya ini. Sebelumnya, ia malah mendapat banyak dukungan dari netizen dan rekan artis. Kini Rebecca Klopper […]

  • Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto. F. :. IST

    Alamak! Residivis ‘Bongkar’ Toko Mentari Ponsel Dumai, Dijual ke Bengkalis

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Seorang residivis inisial AL (28), warga Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai tak berkutik di tangan polisi. Ia dituduh mermbongkar toko ponsel serta menguras isinya. Barang curian tersebut dijual ke Bengkalis. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai menangkap tersangka pembongkar toko Mentari Ponsel di Jalan Prof M Yamin Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Senin […]

  • 200 KK Terisolasi, Jembatan Putus Diterjang Banjir di Ranah Pesisir Sumbar  

    200 KK Terisolasi, Jembatan Putus Diterjang Banjir di Ranah Pesisir Sumbar  

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAINAN, detak24com – Sekitar 200 KK di Nagari Palangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar terisolasi akibat jembatan putus. Jembatan gantung yang merupakan akses utama ke Kampung Limau Sundai itu putus akibat banjir. Dikutip Jumat (14/03/25), jembatan tersebut putus pada Rabu (12/03/25) petang. “Ada sekitar 200 kepala keluarga yang terisolir akibat jembatan gantung […]

  • Maling di Pekanbaru Bobol Kosan Perempuan, Ditangkap Warga

    Maling di Pekanbaru Bobol Kosan Perempuan, Ditangkap Warga

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria bernama Ari Irawan (35) ditangkap warga saat hendak membobol kosan perempuan di Jalan Baung, Pekanbaru. Selanjutnya diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino kepada wartawan, menjelaskan bahwa kejadian yang di Kos Teteh Jalan Baung Pekanbaru, berawal saat korban seorang perempuan mendengar teriakan […]

expand_less