Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Ungkap Kasus Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka 

Ungkap Kasus Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Sat Reskrim Polres Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) serta menduduki kawasan hutan di Kecamatan Bukit Batu.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (17/02/26) setelah penyidik melaksanakan gelar perkara berdasarkan LP No:LP/A/6/II/2026/SPKT Satreskrim /Polres Bengkalis /Polda Riau, tanggal 16 Februari 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menjelaskan peristiwa kebakaran terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Thomas, Dusun Mekar RT 002 RW 005, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu.

Kebakaran terjadi di lahan berjenis tanah gambut dengan luas terbakar diperkirakan mencapai ±5 hektare. Berdasarkan hasil koordinasi awal dengan BPKH, diketahui lokasi tersebut berstatus HPK (Hutan Produksi yang dapat Dikonversi).

Informasi awal diterima dari laporan masyarakat melalui grup WhatsApp Masyarakat Peduli Api (MPA). Ketua RT, anggota MPA, serta warga setempat langsung melakukan upaya pemadaman awal sebelum petugas kepolisian turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Tersangka yang ditetapkan yakni MS (49), warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka diketahui melakukan aktivitas di lahan tersebut selama dua hari berturut-turut sebelum terjadinya kebakaran.

“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi serta fakta yang ditemukan di lapangan, penyidik memperoleh keyakinan yang cukup untuk menetapkan saudara MS sebagai tersangka,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain: Pasal 78 ayat (4) jo Pasal 50 ayat (3) huruf d UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja; Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 99 ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Pasal 92 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023.

Polres Bengkalis dalam hal ini berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku perambahan dan pembakaran hutan serta lahan.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pengrusakan hutan dan lahan. Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan akan segera mengirimkan SPDP kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • KETUA Karang Taruna Mandau-Komunitas Exrider Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan Penuh Berkah 

    KETUA Karang Taruna Mandau-Komunitas Exrider Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan Penuh Berkah 

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 21Komentar

    DURI, detak24.com — Momentum bulan Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk menjalin silaturahmi, seperti yang dilakukan Ketua Karang Taruna Kecamatan Mandau Robby Ardi bersama komunitas automotif Exrider. Ketua Karang Taruna dan Komunitas Exrider ini sekaligus untuk mempererat persaudaraan dengan melaksanakan buka bersama, Ahad (26/04/23) bertempat di Hotel Grand Zuri, Duri. Robby Ardy selaku Ketua Karang […]

  • CEDERA Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    CEDERA Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com – Dua pemain Timnas U-19 wanita yang berlaga di Piala AFF Wanita U-19 2023 mengalami cedera akibat benturan dengan pemain lawan. Keduanya adalah Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha yang harus mendapatkan perawatan dan juga tindakan medis di rumah sakit.  BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti […]

  • Jatuh dari Ketinggian, Pekerja PT Pelita Agung Agrindustri Dumai Tewas 

    Jatuh dari Ketinggian, Pekerja PT Pelita Agung Agrindustri Dumai Tewas 

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kecelakaan kerja di areal KID Pelintung, karyawan PT Pelita Agung Agrindustri meninggal usai terjatuh dari ketinggian. Informasi diterima, korban kejadian laka kerja ini merupakan seorang anggota serikat setempat dan meninggal akibat jatuh dari ketinggian. Kadisnaker Riau, Bobi Rahmat diwakili Kabid Pengawas Ketenagakerjaan, Bayu Surya dikonfirmasi wartawan membenarkan terjadi laka kerja di PT […]

  • Berlanjut, Segini Progres Jaringan Listrik Bawah Laut ke Pulau Bengkalis 

    Berlanjut, Segini Progres Jaringan Listrik Bawah Laut ke Pulau Bengkalis 

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati H Bagus Santoso berharap jaringan listrik bawah laut yang telah dijanjikan pihak PLN pusat supaya segera terealisasi tahun ini. Harapan ini, disampaikan di hadapan Manajer UP III Dumai, Manihar Hutajulu dan Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bengkalis, Muhammad Ashqolany, saat meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) […]

  • KORBAN Jiwa Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Bertambah, Seorang Meninggal di RSPP

    KORBAN Jiwa Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Bertambah, Seorang Meninggal di RSPP

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) melaporkan, satu orang pasien korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang dirujuk ke RSPP dinyatakan meninggal dunia. Direktur RSPP, Theryoto mengatakan, korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang tersebut berjenis kelamin perempuan. Ia meninggal setelah luka bakar yang dideritanya cukup parah. “Ada satu pasien perempuan, akibat luka bakar yang mendekati 100 […]

  • Medangkampai Dumai Segera Dialiri PDAM, Pemko Gaet Investor

    Medangkampai Dumai Segera Dialiri PDAM, Pemko Gaet Investor

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com – Permasalahan air bersih di Kecamatan Medangkampai Dumai yang acap dikeluhkan warga, dalam waktu dekat segera teratasi. Pemko setempat menggandeng investor untuk pelaksanaan proyek instalasi pengolahan air (IPA) untuk wilayah tersebut. Walikota Dumai, Paisal menghadiri ekspos studi kelayakan sistem penyediaan air minum atau air bersih, yang merupakan kerjasama pemerintah dengan badan usaha wilayah […]

expand_less