Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Maling Kompor Minyak Tanah di Buluhkasap Dumai Diringkus, Korban Rugi Rp 3 Juta 

Maling Kompor Minyak Tanah di Buluhkasap Dumai Diringkus, Korban Rugi Rp 3 Juta 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus maling kompor minyak tanah berinisial AM (28) di Buluhkasap Dumai. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta.

Aparat kepolisian Polsek Dumai Timur  berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Gajahmada RT 013 Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Informasi dirangkum Sabtu (14/02/26), tersangka yang diamankan berinisial AM alias Bondek (28 tahun), seorang buruh warga Kecamatan Medang Kampai.

Kapolsek Dumai Timur Kompol Dr Aditya Reza menjelaskan, sesuai keterangan korban Kristian Emardo Manurung (41) bahwa kejadian tersebut pada hari Rabu (11/02/26) malam sekitar pukul 19.03 WIB.

“Korban mengetahui barangnya hilang setelah dibangunkan oleh kakaknya bernama Dian Manurung, yang mengatakan bahwa kompor di belakang rumah tidak ada atau hilang. Setelah diperiksa bersama Ketua RT 013 dan penjaga pos ronda, barang hilang ditemukan di atas plafon kantor bekas LPMK Buluh Kasap dalam kondisi penyok dan tidak dapat digunakan lagi. Korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 juta,” jelas Kapolsek Dumai Timur.

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andrianto mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka pada hari Rabu (11/02/26) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Pattimura Kelurahan Laksamana.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku tim langsung mendatangi lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan tersangka, yang kemudian mengakui telah melakukan perbuatan pencurian sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/09/II/2026/SPKT/SEK D.TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU.

“Saat proses penangkapan terhadap tersangka, tidak ada perlawanan. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Tidak sampai di situ, lanjut Kapolsek menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit kompor minyak tanah warna silver (penyok), satu unit kepala kompor minyak tanah warna silver, dan empat buah dandang (penyok).

“Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 477 KUHP Pidana,” tutup Kapolsek. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pulau di Kepri Dijual Via Internet, Anggota DPR RI Murka 

    Empat Pulau di Kepri Dijual Via Internet, Anggota DPR RI Murka 

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Komisi IV DPR mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengusut tuntas dugaan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui situs asing Private Islands Online. Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan harus ditelusuri secara menyeluruh. Ia mencurigai ada pihak yang secara sengaja memberikan […]

  • Zidane Bacok Jukir Gegara Ditegur Salah Parkir, Kejadian di Jalan Kartini Pekanbaru 

    Zidane Bacok Jukir Gegara Ditegur Salah Parkir, Kejadian di Jalan Kartini Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Juru parkir (jukir) bernama Rinaldi di Jalan Kartini Pekanbaru bersimbah darah usai dibacok pengemudi mobil. Tersangka langsung ditangkap polisi. Informasi dirangkum Jumat (23/01/26), seorang pria bernama Julio Zidane ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Kartini, Pekanbaru. Aksi tersebut dipicu oleh teguran jukir karena pelaku salah parkir kendaraan. […]

  • MENDADAK, Pemprov Riau Kumpulkan Distributor Bahan Pangan – Ada Apa?

    MENDADAK, Pemprov Riau Kumpulkan Distributor Bahan Pangan – Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau melalui Disperindagkop UKM bersama Satuan Satga Pangan Polda mengumpulkan distributor pangan, Kamis (15/12/22) di kantor Gubernur Riau. Pemanggilan para distributor tersebut terkait prediksi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), sejumlah bahan pokok dan penting (Bapokting) di Provinsi Riau diprediksi akan mengalami kenaikan. Dalam rapat juga melibatkan Disperindag Kabupaten/Kota […]

  • PHR Tuntaskan Restorasi Tenaga Listrik di WK Rokan dengan Aman

    PHR Tuntaskan Restorasi Tenaga Listrik di WK Rokan dengan Aman

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • visibility 0
    • 20Komentar

    DURI, detak24.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah berhasil memulihkan tenaga listrik untuk kegiatan operasi di fasilitas WK Rokan. Hal ini berhasil dicapai berkat kerjasama tim yang baik. Dalam proses restorasi tersebut, PHR bekerja dengan tetap mengutamakan keselamatan, kolaborasi dan semangat tim. ’’Dengan cepat tim PHR mampu kembali memulihkan pasokan daya listrik ke fasilitas […]

  • HARGA TBS Sawit Riau Mitra Swadaya dan Plasma Naik, Berikut Datanya

    HARGA TBS Sawit Riau Mitra Swadaya dan Plasma Naik, Berikut Datanya

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga bahwa TBS sawit plasma maupun swadaya di Riau pekan ini sama-sama mengalami kenaikan. Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja menjelaskan, penetapan harga TBS sawit petani mitra swadaya pada Selasa (27/06/23), kelompok umur 9 tahun naik sebesar Rp 62,37/Kg atau mencapai 2,84% dari harga pekan lalu. “Sehingga harga pembelian TBS […]

  • Tiga Terdakwa Korupsi KUR BNI Bengkalis Dituntut 10-14 Tahun Penjara

    Tiga Terdakwa Korupsi KUR BNI Bengkalis Dituntut 10-14 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga terdakwa korupsi KUR (Kredit Usaha Rakyat) di BNI Bengkalis dituntut hukuman tinggi oleh tim jaksa penuntut umum. Ketiganya adalah Romy Rizki, mantan Kepala BNI Cabang Pembantu OBO Bengkalis, Eko Ruswidyanto dan Doni Suryadi, mantan pegawai BNI. Keduanya dituntut hukuman pidana penjara selama 10 tahun, 11 tahun dan 14 tahun. Tuntutan yang […]

expand_less