Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sita Ganja 22,5 Kg, Polres Kuansing Ringkus Tiga Pengedar Antar Daerah 

Sita Ganja 22,5 Kg, Polres Kuansing Ringkus Tiga Pengedar Antar Daerah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Aparat kepolisian menyita ganja kering sebanyak 22,5 kg, dengan menangkap tiga pengedar di wilayah Kuansing dan Pekanbaru.

Dalam kegiatan press release, Kamis (05/02/16) di Mapolres Kuansing, terungkap peredaran ganja kering sebanyak 22,5 kg digagalkan polisi.

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, Kasi Humas Iptu A Razak, Kanit I Satresnarkoba Ipda IS Simanjuntak.

Dalam keterangannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial MA pada Kamis, 29 Januari 2026 sekira pukul 16.30 WIB di Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ganja kering dengan berat kotor sekitar 100 gram.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui akan ada transaksi lanjutan pada Sabtu, 31 Januari 2026. Informasi ini kemudian kami dalami dan kembangkan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba melaporkan kepada Kapolres Kuansing dan membentuk Tim Opsnal Elang Kuantan untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan lebih lanjut. Pada Sabtu malam, 31 Januari 2026 sekira pukul 23.00 WIB, tim mulai melakukan pemantauan di sekitar Pasar Lubuk Jambi.

Hingga Ahad pagi, 1 Februari 2026 sekira pukul 06.30 WIB, tim mencurigai satu unit mobil Honda Brio Satya warna silver nomor polisi BM 14xx TA. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil membekuk dua orang tersangka, yakni berinisal JN di dalam mobil dan FH yang sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap sekitar satu kilometer dari lokasi.

Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan satu paket besar narkotika jenis daun ganja kering seberat kurang lebih satu kilogram yang disimpan dalam tas berwarna hijau di kursi tengah mobil.

Berdasarkan pengakuan tersangka JN, barang haram tersebut diperoleh dari berinisal DP yang berada di Pekanbaru. Atas petunjuk dan arahan Kapolres Kuansing, tim Elang Kuantan langsung melakukan pengembangan ke Pekanbaru.

Sekira pukul 13.30 WIB hari yang sama, Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil meringkus tersangka berinisial DP pada sebuah kos-kosan Jalan Damai, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan pemilik kos, petugas menemukan puluhan paket besar narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan di bawah kasur, tumpukan pakaian, dapur, hingga dekat plafon kamar kos.

“Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan mencapai 22,5 kilogram. Ini merupakan pengungkapan besar dan hasil kerja keras anggota di lapangan,” tegas Kapolres.

Dari hasil interogasi, tersangka DP mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial SN yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengakui menerima upah sebesar Rp 350 ribu per paket.

Kapolres Kuansing menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan pengembangan hingga ke jaringan di atasnya. Ini bentuk komitmen Polres Kuansing dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” demikian Kapolres. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Perdana, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Sekongkol Korupsi Rp 22,6 M

    Sidang Perdana, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Sekongkol Korupsi Rp 22,6 M

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Bupati Sukarmis didakwa bersekongkol korupsi Rp 22,6 miliar pada proyek pembangunan Hotel Kuansing. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Anggota DPRD Riau periode 2019-2024 itu disidangkan secara online dari Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. Di ruang sidang hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andre Antonius dari Kejari Kuansing […]

  • HARI Ini Pengumuman Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    HARI Ini Pengumuman Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah mengumumkan seleksi CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, Ahad (17/09/23). Kabid Informasi Kepegawaian Kantor BKN Regional XII, Andri Febrian mengatakan, untuk persyaratan disesuaikan dengan regulasi yang ada. Kemudian nantinya akan dirincikan di masing-masing instansi. Namun, secara umum persyaratan tersebut di antaranya adalah, WNI, usia minimal 18 tahun […]

  • Ini Tampang Bidan yang Salah Potong Kemaluan Bocah Saat Sunatan di Pelalawan 

    Ini Tampang Bidan yang Salah Potong Kemaluan Bocah Saat Sunatan di Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Entah apa yang ada di benak Bidan Ev (49). Saat mengkhitan seorang bocah, justeru yang terpotong kepala burung korban. Akibat kealpaan itu, kini ia terpaksa mendekam dalam penjara. Setelah sempat mangkir dari panggilan pertama, bidan desa berinisial Ev (49) akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan kedua dan resmi ditahan oleh tim Pidum […]

  • 13 Tahanan Tewas Disiksa Polisi, Dalam Setahun

    13 Tahanan Tewas Disiksa Polisi, Dalam Setahun

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    Jakarta, detak24.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 13 tahanan tewas disiksa aparat kepolisian selama setahun terakhir.       Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, data tersebut diperoleh pihaknya dari hasil pemantauan yang dihimpun melalui kanal media informasi, advokasi, serta jaringan-jaringan KontraS di daerah selama periode Juni 2021-Mei 2022.     […]

  • Temukan Sabu dalam Bantal, Polisi Obrak Abrik Rumah Pengedar di Jalan Gunung Merbabu Bumi Ayu 

    Temukan Sabu dalam Bantal, Polisi Obrak Abrik Rumah Pengedar di Jalan Gunung Merbabu Bumi Ayu 

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pengedar di Jalan Gunung Merbabu, Bumi Ayu, Dumai. Bersama tersangka, diamankan barang bukti sabu sekitar 44,30 gram. Informasi dirangkum Jumat (27/03/26), tersangka berinisial Suw alias W alias Wek (42), sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap, Kamis (26/03/26) siang bolong. ​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa […]

  • Generasi Muda Penjaga Keseimbangan dan Nalar Demokrasi

    Generasi Muda Penjaga Keseimbangan dan Nalar Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DUMAI, detak24.com – Staf Ahli Walikota Dumai Bidang Pembangunan, Informasi Teknologi, Ekonomi dan Keuangan, Afrilagan SH MSi menghadiri acara talkshow ‘Cerdas Berdemokrasi’, bertempat di Balai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Kamis (17/03/2022). Acara yang bertemakan “Generasi Micin Bicara Demokrasi Pancasila” ini disiarkan secara live streaming di 3 kanal Youtube yaitu sumber Kemenkominfo TV, […]

expand_less