Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 13 Tahanan Tewas Disiksa Polisi, Dalam Setahun

13 Tahanan Tewas Disiksa Polisi, Dalam Setahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 13 tahanan tewas disiksa aparat kepolisian selama setahun terakhir.
     
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, data tersebut diperoleh pihaknya dari hasil pemantauan yang dihimpun melalui kanal media informasi, advokasi, serta jaringan-jaringan KontraS di daerah selama periode Juni 2021-Mei 2022.
     
Selama periode tersebut, Fatia mengatakan, terdapat 31 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sementara itu, terdapat 13 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh aparat TNI–Angkatan Darat, Laut, dan Udara–dan enam kasus penyiksaan oleh aparat sipil.
     
Kasus tersebut terjadi pada tingkatan Polres sebanyak 22 kasus, disusul Polsek enam kasus dan Polda tiga kasus. Tingginya kasus penyiksaan dan kekerasan di Polres menunjukkan pengawasan yang sangat buruk dilakukan oleh Polda terhadap satuan tingkatan di bawahnya,” ujarnya dikutip dari laporan KontraS, Selasa (28/06/22).
     
Dari puluhan kasus tersebut, KontraS mencatat setidaknya ada 85 korban yang mengalami luka-luka dan 13 orang meninggal dunia akibat penyiksaan itu. Dalam laporannya, KontraS mengatakan, penyiksaan tersebut paling banyak dilakukan dengan tangan kosong.

     

Disusul oleh senjata api, benda tumpul, alat setrum/listrik, selang, tali, rokok, linggis, senjata tajam, benda keras, hingga air panas. Sedangkan jika dilihat berdasarkan lokasi penyiksaannya, Fatia mengatakan, 18 kasus penyiksaan dilakukan di dalam sel tahanan. Sementara 13 kasus lainnya berada di ruang publik.

     

Berdasarkan motifnya, mayoritas tindakan penyiksaan tersebut dilakukan petugas kepolisian dalam rangka mendapatkan pengakuan ataupun sebagai bentuk hukuman.

     

“Artinya, ruang detensi yang dimiliki Kepolisian masih sangat rawan terjadinya tindakan penyiksaan. Usulan dihapuskannya ruang tahanan Kepolisian menjadi sangat relevan jika melihat peristiwa yang terus berulang,” jelasnya.

     

Lebih lanjut, KontraS juga mengkritik sikap Polri yang tidak langsung menindak tegas anggotanya yang diduga melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan tersebut.

   

Fatia menuturkan, setidaknya ada 14 peristiwa penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian tanpa diikuti mekanisme penindakan yang tegas. Padahal, penyiksaan termasuk pelanggaran disiplin, kode etik, hingga pidana.

     

“Sementara hanya enam peristiwa yang ditindaklanjuti dengan pencopotan dan mekanisme peradilan pidana. Nihilnya proses penindakan ini jelas mencerminkan institusi yang masih jauh dari akuntabilitas publik,” tuturnya.

     

Berdasarkan temuan ini, KontraS lantas mempertanyakan slogan “Presisi” Polri yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

     

Sebab, dalam beberapa kesempatan Listyo kerap menggembar-gemborkan fungsi pengawasan dalam tubuh Polri. Namun nyatanya pengawasan itu justru longgar sehingga penyiksaan berujung maut bahkan dapat terjadi di berbagai level.

     

Oleh sebab itu, Fatia mengatakan, pihaknya mendesak para institusi terkait, termasuk kepolisian untuk dapat melakukan mengevaluasi diri secara menyeluruh, bahkan melibatkan pengawasan eksternal dari lembaga independen.

     

“Institusi terkait seperti Polri, TNI dan Lembaga Pemasyarakatan juga harus memastikan anggotanya yang terlibat kasus penyiksaan harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku dan mekanisme hukum yang transparan serta dapat diakses oleh publik,” jelasnya.

     

Selain itu, dalam ranah regulasi, lembaga yang memiliki otoritas yakni DPR dan pemerintah harus menghadirkan peraturan perundang-undangan yang produktif dalam mencegah dan mengantisipasi praktik-praktik penyiksaan.

     

“DPR dan Pemerintah juga harus segera mempersiapkan revisi ketentuan KUHAP yang selama ini masih membuka ruang penyiksaan bagi aparat penegak hukum dalam kerangka sistem peradilan pidana,” pungkasnya.(CNN)
   
Editor : Kar
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (7)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Terancam Denda hingga Rp25 Juta – Catat TPS Resmi

      BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Terancam Denda hingga Rp25 Juta – Catat TPS Resmi

      • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru menindak warga yang buang sampah sembarangan. Penindakan dilakukan dengan memberi sanksi teguran serta denda hingga Rp25 juta. Sesuai Perda nomor 8 tahun 2014, denda mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp25 juta. Dalam Perda tersebut, warga diminta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan pada jam yang diizinkan. Yakni pukul […]

    • LAKAKERJA ROHIL : Tiga Pekerja PHR Tewas Dalam Kontainer Limbah

      LAKAKERJA ROHIL : Tiga Pekerja PHR Tewas Dalam Kontainer Limbah

      • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      ROHIL, detak24.com – Kecelakaan kerja atau lakakerja di PT PHR kembali terjadi. Kali ini, tiga pekerja tewas setelah terjatuh ke dalam kontainer limbah, Jumat (24/02/23). Para korban merupakan karyawan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Central Mud Treating Facility (CMTF) yang bekerja di PHR wilayah Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. PT Prasadha Pamunah […]

    • Mewah! Gorden Rumdin DPR Rp43,5 Miliar

      Mewah! Gorden Rumdin DPR Rp43,5 Miliar

      • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Jakarta, detak24.com — Tender penggantian gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR resmi dimenangkan oleh peserta yang menawarkan harga Rp43,5 miliar. Pemenang tender ini peserta dengan harga penawaran tertinggi. Pemenang adalah PT Bertiga Mitra Solusi yang beralamat di kawasan Green Lake City, Tangerang, Banten. Perusahaan itu berhasil mengalahkan 48 perusahaan lain yang menjadi peserta lelang. […]

    • Banjir Terjang Siak Kecil Bengkalis, Puluhan KK Mengungsi 

      Banjir Terjang Siak Kecil Bengkalis, Puluhan KK Mengungsi 

      • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Banjir melanda dua desa di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Ketinggian air mencapai 40-50 cm.  Kepala BPBD Kabupaten Bengkalis melalui Manager Pusdalops Penanggulangan Bencana, Erzansyah mengatakan, banjir menggenangi Dusun Jadi Mulya, Desa Muara Dua serta Dusun Sukadamai, Desa Bandar Jaya sejak 8 April 2025 lalu. Warga mulai mengungsi sejak 12 April 2025 . […]

    • PULUHAN PERUSAHAAN BESAR Garap 50 Ribu Ha Hutan Riau Secara Ilegal, Ini Daftarnya!

      PULUHAN PERUSAHAAN BESAR Garap 50 Ribu Ha Hutan Riau Secara Ilegal, Ini Daftarnya!

      • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kemen LHK mengeluarkan surat keputusan tentang data dan informasi kegiatan usaha yang telah terbangun di kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap II. Dalam  SK.531/MENLHK/SETJEN /KUM.1/8/2021 itu ada 50.847,175 hektar (Ha) lahan perkebunan sawit yang belum memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap II. Di poin pertama dalam surat keputusan […]

    • MENGENAL KELUARGA Erina Gudono, Calon Istri Kaesang Putra Bungsu Presiden Jokowi

      MENGENAL KELUARGA Erina Gudono, Calon Istri Kaesang Putra Bungsu Presiden Jokowi

      • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PUTRA bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono akan melangsungkan pernikahan pada akhir pekan ini. Segera menjadi calon menantu presiden, sosok Erina Gudono dan keluarga menjadi sorotan publik. Lantas seperti apa sosok Erina Gudono dan keluarga? Dirinya diketahui lahir di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat, pada 11 Desember 1996. Menurut profil Erina Gudono di […]

    expand_less