Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Temukan Sabu dalam Bantal, Polisi Obrak Abrik Rumah Pengedar di Jalan Gunung Merbabu Bumi Ayu 

Temukan Sabu dalam Bantal, Polisi Obrak Abrik Rumah Pengedar di Jalan Gunung Merbabu Bumi Ayu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pengedar di Jalan Gunung Merbabu, Bumi Ayu, Dumai. Bersama tersangka, diamankan barang bukti sabu sekitar 44,30 gram.

Informasi dirangkum Jumat (27/03/26), tersangka berinisial Suw alias W alias Wek (42), sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap, Kamis (26/03/26) siang bolong.

​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 44,30 gram. Barang bukti tersebut ia sembunyikan di tempat-tempat tak terduga.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satres Narkoba, Ipda Salomo Hutabarat.

​”Penangkapan bermula dari informasi akurat masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Bumi Ayu. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim bergerak ke lokasi pada Kamis pukul 12.20 WIB,” ujar Kasat, Jumat (27/03/26).

​Saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah, Suw tampak pucat pasi. Awalnya, penggeledahan badan tidak membuahkan hasil. Namun, petugas yang jeli tidak menyerah begitu saja. Setelah diinterogasi We akhirnya “bernyanyi” dan menunjukkan tempat penyimpanan sabu di dalam kamarnya.

​”Tersangka yang menunjukkan barang bukti tersebut. Di atas meja kamar, ditemukan kotak plastik hitam berisi 10 paket sabu. Tak berhenti di situ, di bawah meja ditemukan plastik asoi hitam berisi timbangan digital dan satu paket sabu lagi,” tambah Kasat.

​Saat petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat itu berhasil menemukan kembali barang bukti narkotika saat petugas memeriksa sebuah bantal berwarna hijau muda. Benar saja, di dalam bantal tersebut, tersangka menyisipkan 7 paket sabu untuk mengelabui petugas.

Selain 18 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya, 1 unit timbangan digital merk Constan warna silver. 8 blok plastik klip bening (siap edar), ​1 batang pipet yang dimodifikasi menjadi sendok sabu, 1 unit HP Android merk Infinix warna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Suw diduga kuat berperan sebagai pengedar sekaligus perantara jual beli barang haram tersebut.

​”Urine tersangka dinyatakan positif methamphetamine. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Dumai. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar jaringan di atasnya,” tegasnya.

Tersangka akan dijerat dg Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang no. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, (rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Tegang, Ratusan Petani Sawit ‘Kepung’ Pengadilan Negeri Bangkinang

    Sempat Tegang, Ratusan Petani Sawit ‘Kepung’ Pengadilan Negeri Bangkinang

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Ratusan anggota petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) tumpah ruah di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Selasa (08/10/24). Para petani tersebut bersama penasehat hukumnya menghadiri mediasi yang dipimpin langsung mediator PN Bangkinang. Dimana mediasi ini memberikan kesempatan kepada penggugat yakni PTPN IV Regional III dan para tergugat (Koppsa-M) terkait solusi terbaik dalam […]

  • LAKNAT! Ayah Kandung di Rokan Hilir Gasak Anak Sendiri hingga Bunting

    LAKNAT! Ayah Kandung di Rokan Hilir Gasak Anak Sendiri hingga Bunting

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ROHIL, detak24com – Entah apa yang merasuki LA (44), warga Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir ini. Pria gimbal tersebut tega makan darah daging sendiri, hingga anaknya hamil. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI, Kamis (13/07/23) melalui Kasi Humas polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, pria mengaku bekerja sebagai buruh harian lepas itu dilaporkan […]

  • Hakim Ancam Tetapkan ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keterangan Berbelit-belit

    Hakim Ancam Tetapkan ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keterangan Berbelit-belit

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    JAKARTA, detak24.com –  Majelis hakim PN Jakarta Selatan mengancam asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi sebagai tersangka apabila memberikan kesaksian yang terus berubah-ubah. Hal itu disampaikan hakim saat jaksa penuntut umum (JPU) terus mencecar Susi lantaran keterangannya berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya maupun saksi lain. “Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses […]

  • Polisi berjaga fi rumah dinas Ferdy Sambo

    Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Ditangkap, Tugas Pers Dilindungi UU

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Dua oknum polisi yang mengintimidasi wartawan CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7) siang, akhirnya ditangkap. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan oknum polisi pelaku intimidasi tersebut bakal langsung ditindak Biro Provos Divisi Propam Polri. “Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang […]

  • Penerang Jalan Jembatan Maredan Siak Mati Total

    Penerang Jalan Jembatan Maredan Siak Mati Total

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SIAK, detak24.com : Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) di sepanjang Jembatan Maredan, Desa Maredan, Kecamatan Tualang, Siak terlihat semua rusak. Pantauan awak media di lokasi, Sabtu (15/10/22) sekira pukul 20.00 WIB malam hari, sepanjang jalan Jembatan Maredan satupun lampu tak ada yang hidup. Harapan masyarakat Tualang menyampaikan agar pemerintah daerah Kabupaten Siak […]

  • WHO Umumkan Darurat Kesehatan Covid-19 Usai

    WHO Umumkan Darurat Kesehatan Covid-19 Usai

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SWISS, detak24com – Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan status pandemi Covid-19 dalam konferensi pers di Jenewa, Swiss, Jumat (05/05/23). Menurutnya, selama setahun terakhir pandemi Covid-19 sudah menunjukkan data penurunan disertai peningkatan imun karena masifnya vaksinasi. “Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros dalam keterangannya, […]

expand_less