Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Temukan Sabu dalam Bantal, Polisi Obrak Abrik Rumah Pengedar di Jalan Gunung Merbabu Bumi Ayu 

Temukan Sabu dalam Bantal, Polisi Obrak Abrik Rumah Pengedar di Jalan Gunung Merbabu Bumi Ayu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pengedar di Jalan Gunung Merbabu, Bumi Ayu, Dumai. Bersama tersangka, diamankan barang bukti sabu sekitar 44,30 gram.

Informasi dirangkum Jumat (27/03/26), tersangka berinisial Suw alias W alias Wek (42), sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap, Kamis (26/03/26) siang bolong.

​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 44,30 gram. Barang bukti tersebut ia sembunyikan di tempat-tempat tak terduga.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satres Narkoba, Ipda Salomo Hutabarat.

​”Penangkapan bermula dari informasi akurat masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Bumi Ayu. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim bergerak ke lokasi pada Kamis pukul 12.20 WIB,” ujar Kasat, Jumat (27/03/26).

​Saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah, Suw tampak pucat pasi. Awalnya, penggeledahan badan tidak membuahkan hasil. Namun, petugas yang jeli tidak menyerah begitu saja. Setelah diinterogasi We akhirnya “bernyanyi” dan menunjukkan tempat penyimpanan sabu di dalam kamarnya.

​”Tersangka yang menunjukkan barang bukti tersebut. Di atas meja kamar, ditemukan kotak plastik hitam berisi 10 paket sabu. Tak berhenti di situ, di bawah meja ditemukan plastik asoi hitam berisi timbangan digital dan satu paket sabu lagi,” tambah Kasat.

​Saat petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat itu berhasil menemukan kembali barang bukti narkotika saat petugas memeriksa sebuah bantal berwarna hijau muda. Benar saja, di dalam bantal tersebut, tersangka menyisipkan 7 paket sabu untuk mengelabui petugas.

Selain 18 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya, 1 unit timbangan digital merk Constan warna silver. 8 blok plastik klip bening (siap edar), ​1 batang pipet yang dimodifikasi menjadi sendok sabu, 1 unit HP Android merk Infinix warna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Suw diduga kuat berperan sebagai pengedar sekaligus perantara jual beli barang haram tersebut.

​”Urine tersangka dinyatakan positif methamphetamine. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Dumai. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar jaringan di atasnya,” tegasnya.

Tersangka akan dijerat dg Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang no. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, (rls)

Editor : Kar

​

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apes, Pria di Selatpanjang Dapati Anak Gadisnya Tak Bercelana dengan Tukang Cukur

    Apes, Pria di Selatpanjang Dapati Anak Gadisnya Tak Bercelana dengan Tukang Cukur

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Entah apa yang merasuki Fz, seorang tukang pangkas di Kepulauan Meranti. Ia tega menggarap anak bawah umur. Akibat perbuatannya itu, kini dia ditangkap polisi. Aksi tidak terpuji Fz terhadap MA yang baru berusia 13 tahun ini diketahui orangtua korban. Berawal dari MA yang tidak pulang hingga pukul 23.45 WIB, Senin (26/05/25). Merasa […]

  • NONTON F1 Powerboat Danau Toba, Jokowi: Perlu Tingkatkan Infrastruktur Penunjang

    NONTON F1 Powerboat Danau Toba, Jokowi: Perlu Tingkatkan Infrastruktur Penunjang

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    MEDAN, detak24.com – Jokowi mengaku baru pertama kali menonton event F1H2O seperti F1 Powerboat Danau Toba. Walaupun begitu, Presiden sangat girang menyaksikan perlombaan peserta. Hanya saja, menurutnya ada sejumlah infrastruktur yang harus dibangun atau ditambah guna mensukseskan event FI Powerboat Danau Toba tersebut. Seperti sarana bandara udara, jajan dan lainnya. “Event FI Powerboat Danau Toba sangat […]

  • GEGARA Bantu Suami, Emak-emak Cantik Warga Banglas Tebingtinggi Digaruk Polisi, Begini Kasusnya

    GEGARA Bantu Suami, Emak-emak Cantik Warga Banglas Tebingtinggi Digaruk Polisi, Begini Kasusnya

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    MERANTI, detak24com – Polisi akhirnya menahan Yati (35), warga Desa Banglas Tebingtinggi. Emak-emak cantik itu dituduh bersesongkol dengan suaminya menyeludupkan TKI. Penahanan Yati, setelah melewati rangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Yati merupakan istri dari otak sindikat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kepulauan Meranti yang sempat heboh beberapa sejak bulan terakhir. Berdasarkan hasil pemeriksaan […]

  • KAPOLRES Dumai dan Kabag Ops Pimpin Pemadaman Karhutla di Gurun Panjang

    KAPOLRES Dumai dan Kabag Ops Pimpin Pemadaman Karhutla di Gurun Panjang

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24com – Kapolres Dumai memimpin upaya pemadaman karhutla di Simpang Sakel RT. 001 Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur, Rabu (02/08/23). Dirilis detak24com, Kamis (03/08/23), Kapolres Dumai bersama Kabag Ops Polres Dumai Kompol Yohanes Basri SPI dan Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap SH MH langsung membawa peralatan yang telah disiapkan untuk melakukan pemadaman […]

  • Adukan Kaesang ke KPK Soal Jet Pribadi, Boyamin Bawa Bukti Kerja Sama Shopee dengan Gibran

    Adukan Kaesang ke KPK Soal Jet Pribadi, Boyamin Bawa Bukti Kerja Sama Shopee dengan Gibran

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman adukan Kaesang Pangarep, atas gratifikasi fasilitas jet mewah ke KPK. Aduan yang disampaikan melalui saluran aduan masyarakat atau Dumas KPK itu disampaikan Boyamin, Rabu, 28 Agustus 2024. Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerjasama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani […]

  • Hendak Melancong ke Luar Negeri, Gubri Wahid Peras Anggaran PUPR Rp 7 Miliar

    Hendak Melancong ke Luar Negeri, Gubri Wahid Peras Anggaran PUPR Rp 7 Miliar

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan Gubri Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Rp 7 miliar di Dinas PUPR PKPP Riau. Penyidik menduga duit itu akan dipakai untuk melancong ke luar negeri. “Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan, makanya dikumpulin di Tenaga Ahli,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi […]

expand_less