Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gegara Jupiter MX, Emak Emak Baganbesar Dumai ‘Polisikan’ Anak Kandung

Gegara Jupiter MX, Emak Emak Baganbesar Dumai ‘Polisikan’ Anak Kandung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang emak emak di Bukit Kapur Dumai terpaksa melaporkan anak kandungnya ke polisi, gegara sepeda motor Jupiter MX.

Informasi dirangkum Kamis (05/02/26) di Mapolsek Bukit Kapur, emak emak tersebut bernama Nurnanengsih (57 tahun), warga Jalan Inpres I RT 009 Kelurahan Bagan Besar, Dumai.

Sementara, anaknya berinisial RSK (38 tahun) dituduh mengambil sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX 135 warna biru dengan nomor polisi BM 4720 KL milik korban.

Polres Dumai melalui Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi pada bulan Januari 2026. Tersangka dalam kasus ini adalah RSK (38 tahun), yang ternyata merupakan anak dari korban, Nurnanengsih (57 tahun).

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Zulfahli menjelaskan, kasus ini dilaporkan pada Rabu (04/02/26) malam sekitar pukul 21.00 WIB ke Polsek Bukit Kapur.

“Berdasarkan laporan yang diterima, korban menyatakan bahwa sepeda motor milik dia merk Yamaha Jupiter MX 135 warna biru dengan nomor polisi BM 4720 KL diambil oleh anaknya pada sekitar pukul 15.00 WIB pada bulan Januari 2026 di Jalan Inpres I RT 009 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut diterangkan Kapolsek, setelah ditanya berkali-kali, tersangka awalnya menyatakan sepeda motor dipinjamkan kepada teman, namun tidak dapat menjelaskan keberadaannya hingga akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 4.500.000.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan dan menemukan cukup bukti yang mengarah pada RSK. “Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang berada di rumahnya, tim opsnal kita yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wan Bobby Dharmawan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggelapkan sepeda motor tersebut dan menjaminkan kepada teman di Jalan Rajawali Kecamatan Dumai Kota karena memiliki hutang. Tim penyidik kemudian berhasil menemukan dan menyita sepeda motor tersebut beserta dokumen pendukungnya yaitu STNK dan BPKB.

“Barang bukti yang telah diamankan meliputi satu unit sepeda motor beserta dokumennya. Tersangka kini dalam pengawasan pihak kepolisian dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa tindak pidana penggelapan ini berdasarkan Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain melengkapi berkas pemeriksaan tersangka dan saksi, membuat Surat Pengantar Penuntutan Hukum Praperadilan (SP2HP), koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyusun berkas perkara tahap awal,” ucapnya.

Terakhir, Iptu Zulfahli juga menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi kepentingan masyarakat. “Kami tidak akan pandang bulu dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Semua tindak pidana akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAMU Hotel Furaya Pekanbaru Tewas Overdosis di Kamar

    TAMU Hotel Furaya Pekanbaru Tewas Overdosis di Kamar

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bernama Erry William alias Assen (49) ditemukan tewas di kamar Hotel Furaya Pekanbaru, diduga akibat overdosis. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, korban ditemukan pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel tersebut. “Ditemukan tewas dalam kamar hotel. Sebelumnya ia mengunjungi karaoke […]

  • LIVERPOOL Vs Manchester United 7-0, Ten Hag Marah Besar

    LIVERPOOL Vs Manchester United 7-0, Ten Hag Marah Besar

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KEKALAHAN telak dari dengan skor 7-0, membuat arsitek Manchester United Erik Ten Hag marah besar.  Liverpool sukses mencukur Manchester United dengan telak 7-0 pada pekan ke-26 Liga Inggris di Stadion Anfield, Ahad (05/03/23). Trio Mohamed Salah, Cody Gakpo, dan Darwin Nunez masing-masing mencetak dua gol, satu gol lain dari Roberto Firmino. Sejak menit awal Liverpool […]

  • Tersangka Cik Mat dan BB. F : RIAUTERKINI.COM

    Mengamuk! Cik Mat Bakar Dua Unit Motor Penagih Utang

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Tidak terima utang sebesar Rp300 ribu ditagih, SD alias Cik Mat (48), warga Desa Perapat Tunggal, Bengkalis emosi dan membakar dua unit motor penagih utang. Aksi bakar motor itu dilakukan Cik Mat, Ahad (21/8/22) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Utama Gang Family, Desa Meskom. Akibatnya sepeda motor ludes dan hanya tinggal […]

  • Warga Jalan Tribrata Antusias Ikuti Reses Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah LC 

    Warga Jalan Tribrata Antusias Ikuti Reses Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah LC 

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Puluhan warga Jalan Tribrata, Gang Mawar, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, yang menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah LC, Sabtu (08/11/25) tampak sangat antusias mendengarkan pemaparan serap aspirasi. Warga mengaku senang karena di tempat mereka baru pertama kali didatangi anggota DPRD Bengkalis, melakukan reses, menyerap aspirasi secara langsung bertatap muka. Kepada […]

  • Diganjar 2,5 Tahun, Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Korupsi APBKam Rp 290 Juta 

    Diganjar 2,5 Tahun, Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Korupsi APBKam Rp 290 Juta 

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Eks Penghulu Kampung Buana Bakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Asep Ahmad Gumilar divonis 30 bulan (2,5 tahun) dalam korupsi APBKamp Rp 290 juta. Terdakwa terbukti menyelewengkan anggaran pemerintah kampung tahun 2017-2019 yang merugikan negara Rp 290.017.512. Sesuai Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan […]

  • Warga Menggala Sakti Heboh Temukan Air Warna Hitam, Diduga PT PHR Buang Limbah ke Aliran Sungai

    Warga Menggala Sakti Heboh Temukan Air Warna Hitam, Diduga PT PHR Buang Limbah ke Aliran Sungai

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROKAN HILIR, detak24.com – Sebuah postingan video dan foto yang diunggah pada Jumat (24/10/2025) oleh akun Facebook Muslim Menggala (MM) kembali memantik perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, terlihat ada temuan warga terkait air berwarna hitam di aliran sungai diduga limbah yang berasal dari aktifitas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) diduga dibuang secara sembarangan. Dari keterangan […]

expand_less