Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Link Bokep Foto Bugil Siswi SMP di Siak Beredar, Jangan Diklik!

Link Bokep Foto Bugil Siswi SMP di Siak Beredar, Jangan Diklik!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Link bokep foto bugil siswi SMP di Siak jadi viral medsos. Gambar tak senonoh itu menjadi perbincangan hangat masyarakat dan warganet.

Foto tak senonoh siswi SMPN 1 Bungaraya, Kabupaten Siak itu diduga menyebar pertama kali lewat aplikasi WhatsApp di lingkungan sekolah, hingga tersebar ke mana-mana. Sontak peristiwa ini memicu keprihatinan orangtua siswa.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Kasek SMPN 1 Bungaraya Afrizal membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kasus itu terjadi sebelum pelaksanaan ujian sekolah dan pertama kali diketahui dari laporan sejumlah siswa.

“Benar ada kejadian itu, sebelum ujian. Ada laporan dari anak-anak yang melihat gambar tidak layak. Setelah kami konfirmasi, ternyata gambar tersebut berasal dari temannya sendiri, siswa kelas VIII,” ujar Afrizal dikonfirmasi, Rabu (04/02/26).

Baca juga : Akun Instagram Diuber, Link Video Bokep Jaksa Tasya Durasi 5 Menit Diburu Netizen

Menindaklanjuti link bokep foto bugil siswi SMP tersebut, pihak sekolah langsung mengambil langkah pembinaan. Sekolah memanggil siswi yang bersangkutan bersama orang tuanya untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban.

Sebagai bentuk sanksi dan komitmen agar perbuatan serupa tidak terulang, siswi tersebut diwajibkan menandatangani surat perjanjian bermaterai yang diketahui orangtua, wali kelas, serta pihak sekolah. Surat pernyataan itu diterbitkan oleh SMPN 1 Bungaraya pada 8 Januari 2026.

Dalam surat perjanjian tersebut, siswi kelas VIII itu menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga berjanji tidak akan membolos, tidak cabut jam pelajaran, tidak membawa telepon genggam ke sekolah, datang tepat waktu, serta tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Paling utama, siswi tersebut menyatakan tidak akan lagi menyebarkan konten vulgar, termasuk foto yang mengandung unsur pornografi dan pornografi anak.

Dalam surat itu ditegaskan, apabila yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya, pihak sekolah akan memanggil orangtua dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh siswi yang bersangkutan, orangtua/wali, wali kelas, serta diketahui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Bungaraya.

Dia menambahkan, pihak sekolah menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh siswa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Anak-anak harus paham dampak hukum dan moral dari penyalahgunaan teknologi,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gentayangan di Kebun Situmeang, Polsek Sungai Sembilan Bekuk Maling Sawit

    Gentayangan di Kebun Situmeang, Polsek Sungai Sembilan Bekuk Maling Sawit

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan menangkap maling sawit yang beraksi tengah malam di kebun milik Situmeang, Basilam Baru Dumai. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama pihaknya dan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian sawit. “Kami menerima laporan pada hari Senin, 18 November […]

  • NAHAS! Ditinggal dalam Kamar, Bayi 1.5 Tahun Meninggal di Sungai Pematang Reba Inhu

    NAHAS! Ditinggal dalam Kamar, Bayi 1.5 Tahun Meninggal di Sungai Pematang Reba Inhu

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    INHU, detak24com – Seorang bayi bernama Okta Ria (1,5 Tahun) warga Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat Inhu ditemukan meninggal dalam, Jumat (26/05/23). Kapolres Inhu dikonfirmasi melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran membenarkan adanya penemuan mayat bayi dalam sungai. “Didapati informasi bahwa ada anak yang hilang, umur 1 tahun 6 bulan di Jalan Raya Rengat Pematang […]

  • Bungker Rp900 Miliar di Rumah Irjen Sambo Informasi Hoaks

    Bungker Rp900 Miliar di Rumah Irjen Sambo Informasi Hoaks

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kepolisian memastikan video yang menarasikan temuan uang Rp900 miliar dalam bungker di rumah Irjen Ferdy Sambo adalah berita bohong alias hoax. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan video yang memperlihatkan uang tersebut merupakan berita temuan uang dolar palsu di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021. Video berita terkait temuan uang […]

  • RUPIAH Terpuruk di Angka Rp 16.000 Perdolar AS

    RUPIAH Terpuruk di Angka Rp 16.000 Perdolar AS

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Nilai tukar rupiah terpuruk hingga angka Rp 16.000 perdolar AS. Serangan Amerika di Suriah serta bagusnya produk domestik AS ditengarai penyebab rupiah terpuruk. Kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga penutupan perdagangan pada Kamis (26/10/23), terdepresiasi ke kisaran Rp 15.935 pada Menurut data Refinitiv, pada pukul 16.00 WIB, kurs rupiah terpuruk […]

  • SELURUH Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK, Paling Lambat November 2023

    SELURUH Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK, Paling Lambat November 2023

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memastikan seluruh honorer di Indonesia diangkat menjadi Pegawai PPPK oleh Kemenpan-RB paling lama 28 November 2023 mendatang. Dijelaskannya pengangkatan itu tidak hanya terhadap 2.360.363 honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja, sebagaimana tercatat […]

  • Klik sscasn.bkn.go.id PPPK Guru 2022, Berikut Panduan Daftarnya!

    Klik sscasn.bkn.go.id PPPK Guru 2022, Berikut Panduan Daftarnya!

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JADUAL pendaftaran PPPK guru 2022 dimulai sejak, Selasa (25/10/22) dan ditutup pada 7 November 2022 mendatang. Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal nasional https://sscasn.bkn.go.id. Sebelum memulai pendaftaran, calon guru ASN PPPK diharapkan sudah mempunyai email aktif. Langkah-langkah pendaftaran PPPK guru 2022 ini pun sudah diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022. […]

expand_less