Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bejat! Pria Inhu Perkosa Gadis Tetangga, Saat Cucikan Piring Kotor

Bejat! Pria Inhu Perkosa Gadis Tetangga, Saat Cucikan Piring Kotor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24.com – Polsek Rengat Barat Polres Inhu Polda Riau meringkus pria bejat berinisial AT (25), warga Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu setelah memperkosa gadis tetangga sebut saja Melati (19). 

Modus pelaku berpura-pura minta tolong kepada korban untuk mencuci piring dan gelas kotor pelaku karena pelaku sedang kurang enak badan.

“Modus pemerkosaan itu cukup unik dan terkesan klasik,” kata Plh Kapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran dan Plh Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, Sabtu (22/10/22).

Misran menambahkan, Kamis (20/10) sekira pukul 08.15 WIB  pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta bantuan mencuci piring dan gelas kotor.

Tanpa ada rasa curiga sedikitpun korban menyanggupinya karena korban sudah lama kenal dengan pelaku.

Tidak berapa lama korban sudah berada di dapur rumah pelaku dan pelaku masuk ke kamar mandi. Saat korban mencuci piring dan pelaku sudah selesai mandi, pelaku berdiri di depan pelaku dengan membuka handuknya, tanpa mengenakan celana dalam.

Melihat hal itu, korban lari ke arah luar rumah. Akan tetapi upaya korban untuk lolos dari ‘santapan buaya lapar’ sia-sia.

Sebab, sebelum aksi bejat itu dilakukan, pelaku sudah mengunci pintu rumahnya, sehingga korban dengan mudah disergap dan dibekap dari belakang.     

“Pelaku seperti sudah kerasukan setan jalang haus sex, dengan bekapan sekuat tenaga membopong korban kedalam kamar,” jelas Misran.

Karena kalah kuat tenaga dari pelaku, korban tidak mampu untuk melawan dan hanya bersikap pasrah sambil menahan tangis dan sakit ditubuhnya akibat perbuatan pelaku saat itu.

“Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya seperti suami istri,” kata Misran.

Puas melepaskan hasrat birahinya,  kemudian pelaku membuka kunci pintu rumahnya dan membiarkan korban keluar pulang kerumanya.

Sesampainya di rumah korban menceritakan kepada ibu dan  kakaknya apa yang baru saja dia alami.

Mendengar itu, dengan perasaan marah dan tidak terima, lantas ibu dan kakak korban datang kerumah pelaku dan selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Rengat Barat.

Kemudian ibu dan kakak korban membuat Laporan Polisi (LP) atas perbuatan biadab pelaku terhadap anaknya. 

“Atas perbuatannya, tersangka AT melanggar pasal 6 huruf c Undang-undang No.12 tahun 2022 tentang Tindak.Pidana Kekerasan Seksual dan atau pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” tutupnya. (Rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • USAI Bongkar Kasus Suap di Polda Riau, Bripka Andry Jadi Buronan, Ini Sebabnya!

      USAI Bongkar Kasus Suap di Polda Riau, Bripka Andry Jadi Buronan, Ini Sebabnya!

      • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Usai membongkar kasus suap di Polda Riau melalui postingan medsos, Bripka Andry Darma justeru jadi buronan polisi. Diberitakan, dari pengembangan postingan Bripka Andry, yakni yang bersangkutan menyetor Rp 650 juta untuk Kompol Petrus agar tak dimutasi, aparat telah memecat serta menahan Kompol Petrus Simamora (Danyon  dan 7 anggota Brimob lainnya. Hanya saja, […]

    • LINK VIDEO Viral Kendari Sulawesi Tenggara Diburu Netizen, Kesaksian Pemerannya Mengagetkan

      LINK VIDEO Viral Kendari Sulawesi Tenggara Diburu Netizen, Kesaksian Pemerannya Mengagetkan

      • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 167Komentar

      KENDARI, detak24com – Link video viral Kendari Sulawesi Tenggara diburu netizen. Video berdurasi 2 menit 27 detik telah menghebohkan dunia maya sejak beberapa hari terakhir. Lebih mengejutkan lagi, kesaksian dua pemeran video viral Kendari Sulawesi Tenggara tersebut. Blak-blakan, kedua pasangan yang kini telah menjadi suami isteri itu mengungkapkan fakta di balik beredarnya video viral Kendari […]

    • Wako Dumai Sebut Musrenbang Wujudkan Pembangunan Berkualitas

      Wako Dumai Sebut Musrenbang Wujudkan Pembangunan Berkualitas

      • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Dumai, detak24.com – Musrenbang merupakan jembatan untuk mewujudkan rencana pembangunan yang berkualitas. Sehingga, sangat penting digelar sebelum pelaksanaan agenda pemerintah. Hal itu dikatakan Walikota Dumai, H Paisal saat menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Dumai tahun 2022 yang bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kamis (17/03). Adapun tema […]

    • Polisi Bekuk Empat Supir Truk Kayu Balak di Lipat Kain Kampar

      Polisi Bekuk Empat Supir Truk Kayu Balak di Lipat Kain Kampar

      • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polda Riau sita 4 unit truk bermuatan kayu gelondongan hasil illegal logging. Para supirnya berinisial Ad, ER, EM dan langsung ditahan. Informasi dirangkum, Kamis (25/07/24), dugaan hasil pembalakan liar itu berhasil disita Polda Riau pada Selasa (23/07/24). Dimana saat itu salah satu truk yang dikemudian Ad melintas di Jembatan Sei Paku, Desa […]

    • KILANG Dumai Meledak, DPRD Riau: Pertamina Harus Perbaiki Masjid dan Rumah Warga

      KILANG Dumai Meledak, DPRD Riau: Pertamina Harus Perbaiki Masjid dan Rumah Warga

      • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      DUMAI, detak24com – Pasca insiden kilang Pertamina Dumai meledak, Anggota DPRD Riau Eddy A M Yatim meminta perusahaan bertanggungjawab penuh terhadap kerugian yang ditimbulkan. “Iya, ledakan itu merusak rumah warga dan fasilitas umum. Seperti masjid, sekolah serta tempat umum lainnya,” ucap Eddy Yatim diansir antarariau.com, Ahad  (02/04/23). “Kita minta Pertamina melakukan ganti rugi terhadap lingkungan […]

    • Aik! Dewan Ajukan Perda Janda, Bolehkan Poligami

      Aik! Dewan Ajukan Perda Janda, Bolehkan Poligami

      • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      USULAN Ranperda Janda di Banyuwangi membuat geger. Akibatnya, para legislator tersebut dicuekin isteri di rumah, serta mendapat hujatan sebagai buah pikiran yang sesat dari Komnas Perempuan. Munculnya Ranperda Janda ini ide anggota DPRD Banyuwangi Basir Qodim. Tujuan raperda ini tentang perlindungan dan pemberdayaan janda, yang kini kemudian viral. Salah satu isi raperda itu adalah menganjurkan […]

    expand_less