Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Siapkan 12 Unit Alat Berat, Riau Siaga Darurat Karhutla

Pemprov Siapkan 12 Unit Alat Berat, Riau Siaga Darurat Karhutla

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Menghindari aksi pembukaan lahan dan kebun dengan cara membakar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan alat berat sebanyak 12 unit yang dipinjamkan kepada masyarakat. Hal itu dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Untuk alat berat Pemprov Riau sudah siapkan 12 unit,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal saat menetapkan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2022, di kantor BPBD Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (22/3/2022).

Untuk penggunaan alat berat bisa digunakan, masyarakat bisa koordinasi dengan UPT Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.

“Peminjaman alat berat nanti masyarakat bisa melalui pemeriksaan setempat baik itu kepala desa atau camat, kemudian nanti diusulkan ke Dinas PUPR-PKPP Riau untuk pembukaan lahan kebun,” tukasnya.(riaulink)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Bupati dan Sekda Cilacap Kena OTT KPK, Peras SKPD untuk THR Forkopimda 

      Bupati dan Sekda Cilacap Kena OTT KPK, Peras SKPD untuk THR Forkopimda 

      • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka. KPK turut menyita uang Rp 610 juta saat OTT. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai senilai Rp 610 juta,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa […]

    • BUPATI MERANTI Lantik 89 Pejabat di Pagi Buta

      BUPATI MERANTI Lantik 89 Pejabat di Pagi Buta

      • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      MERANTI, detak24.com – Bupati Meranti, H Muhammad Adil melantik dan mengambil sumpah jabatan 89 pejabat di pagi buta, Selasa (03/01/23). Pelantikan pejabat digelar di halaman Kantor Bupati Meranti usai Salat Subuh berjamaah. Adapun yang dilantik,  pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), pejabat administrator dan pejabat pengawas. Sebanyak 89 pejabat eselon II dan III yang dilantik itu […]

    • KUALAT! Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Ini Tampangnya

      KUALAT! Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Ini Tampangnya

      • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      BANDUNG, detak24com – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial MBCAA (48) diamankan karena meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. MBCAA diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Wartawan memperoleh foto yang menampilkan wajah sang bule ketika diamankan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam foto itu terlihat sang bule memakai baju berwarna hitam dan topi abu-abu sedang duduk […]

    • Korupsi Rp 31,3 Miliar, Eks DPRD Bengkalis Divonis Setahun Penjara Terlihat Santai

      Korupsi Rp 31,3 Miliar, Eks DPRD Bengkalis Divonis Setahun Penjara Terlihat Santai

      • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 Suhendri Asnan divonis 1 tahun penjara, dalam kasus korupsi Rp 31,3 miliar Koruptor tersebut dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (18/12/25). Terdakwa terbukti melakukan korupsi dana hibah yang merugikan negara Rp 31,3 miliar lebih. Majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama menyatakan Suhendri […]

    • Ditunggu Netizen, Ria SW Selebgram Mukbang Resmi Comeback

      Ditunggu Netizen, Ria SW Selebgram Mukbang Resmi Comeback

      • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SEKIAN lama menghilang dari dunia konten kreator, Ria Sukma Wijaya atau lebih dikenal dengan nama Ria SW akhirnya resmi comeback. Food vlogger asal Indonesia, Ria Sukma  Wijaya yang terkenal dengan konten mukbangnya ini mendadak trending di X  setelah kembali ke dunia YouTube karena absen yang cukup lama. Dalam sebuah postingan yang diunggahnya di Instagram, Ria […]

    • Kades di Inhil Riau Koruptor ADD Rp861 Juta Dituntut 7 Tahun Penjara

      Kades di Inhil Riau Koruptor ADD Rp861 Juta Dituntut 7 Tahun Penjara

      • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Kades Pelanduk, Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir (Inhil) Riau Nuardi, dituntut ‘Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 7 tahun penjara. Mantan ajudan Gubernur Riau periode 2003-2008 dan 2008-2013 Rusli Zainal itu terbukti melakukan korupsi dana APBDes sebesar Rp861 juta. Tuntutan dibacakan JPU Ade Maulana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (27/6/2022). […]

    expand_less