Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Desa Sepahat, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Desa Sepahat, 12 Orang Diamankan

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah rumah yang berada di Jalan Intan Baiduri, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/2/2026) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AIPDA Julianda Bazrah, S.Pd. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis serta layanan darurat 110.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan penempatan PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia, Tim Opsnal Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AIPDA Julianda.

Sekira pukul 03.00 WIB, petugas mendatangi beberapa rumah yang dicurigai di Desa Sepahat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang terdiri dari terduga pelaku dan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27). Sementara itu, korban yang diamankan berjumlah empat orang, terdiri dari tiga warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Myanmar (Rohingya) yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

“Para korban ditemukan di beberapa lokasi penampungan dan tidak dilengkapi dokumen resmi sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam proses penggeledahan, petugas melaksanakannya sesuai prosedur hukum dengan disaksikan oleh empat orang terduga pelaku, empat orang korban, serta empat orang warga setempat sebagai saksi penggeledahan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa delapan unit telepon genggam dan satu paspor milik salah satu korban.

Saat ini, seluruh terduga pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut. Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan pemberantasan TPPO.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/04/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS tanggal 3 Februari 2026. Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Bengkalis juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan praktik TPPO atau pengiriman PMI ilegal di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan 110 sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. tutup Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Julianda Bazrah. (*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • DILARIKAN Orang Bunian, Emak-emak Hilang Tiga Hari di Bungaraya

    DILARIKAN Orang Bunian, Emak-emak Hilang Tiga Hari di Bungaraya

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang emak-emak diduga dilarikan orang Bunian, ditemukan linglung di kebun sawit Kampung Jatibaru, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Jumat (05/01/24). Emak-emak tersebut diketahui bernama Sumdari (37), sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Selasa (02/01/24) saat sedang mengutip brondolan sawit. Kapolsek Bunga Raya AKP Aspikar menjelaskan, saat itu Sumdari disuruh untuk mengambil karung […]

  • Ketua PSMTI Mandau, Adi Gunawan SH: Maknai Hari Kemerdekaan RI ke-80 dengan Semangat Bela Negara

    Ketua PSMTI Mandau, Adi Gunawan SH: Maknai Hari Kemerdekaan RI ke-80 dengan Semangat Bela Negara

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Indonesia tahun 2025 ini merayakan HUT ke-80. Kemerdekaan yang diraih dengan perjuangan berdarah-darah mengorbankan nyawa oleh para pejuang terdahulu harus dimaknai generasi sekarang dengan semangat bela negara. “Bela negara itu mempertahankan sepenuhnya bangsa dari segala bentuk penjajahan ekonomi, sosial, korupsi, propaganda dari pihak-pihak yang ingin merusak persatuan dan kesatuan negara,” ujar Ketua […]

  • KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo Tancap Gas Berantas Korupsi

    KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo Tancap Gas Berantas Korupsi

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto mengatakan saatnya bersama-sama membangun bangsa, menghilangkan kemiskinan, kelaparan, dan korupsi. “Setelah ini, rakyat menuntut bahwa semua unsur pimpinan harus bekerja sama. Harus kolaborasi untuk membawa kebaikan, untuk membawa kesejahteraan, untuk membawa kemakmuran, untuk menghilangkan kemiskinan, untuk menghilangkan kelaparan, untuk menghilangkan korupsi di bangsa Indonesia,” ujar Prabowo […]

  • Penumpang Kereta Api Listrik Terpaksa Jalan Kaki, Arus PLN Mati

    Penumpang Kereta Api Listrik Terpaksa Jalan Kaki, Arus PLN Mati

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Palembang, detak24.com  – Pemadaman arus PLN di Palembang, Sumatera Selatan, sejak Senin (04/07/22) petang berdampak pada perjalanan kereta api listrik di wilayah tersebut. Bahkan, penumpang terpaksa harus turun dan berjalan kaki di atas rel.       Hal itu tertangkap oleh video amatir yang viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @sumsel_aktif. […]

  • POLRESTA Barelang Akhirnya ‘Bebaskan’ Delapan Tersangka Rusuh Rempang 

    POLRESTA Barelang Akhirnya ‘Bebaskan’ Delapan Tersangka Rusuh Rempang 

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    BATAM, detak24com – Polresta Barelang  mengabulkan penangguhan terhadap 8 warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang sebelumnya ditetapkan tersangka dalam peristiwa bentrokan dengan aparat keamanan 7 September 2023 lalu. Kuasa hukum para tersangka, Filemon Halawa menyampaikan terimakasih atas keputusan penangguhan tersebut. “Iya, kita sudah mendapatkan kabar. Kita mengucapkan terimakasih atas penangguhan klien kami. Tapi ini baru penangguhan […]

  • Gawat! Preman Bersamurai Ancam  Emak-emak di Pangkalan Sesai Dumai, Perabot Rumah Hancur

    Gawat! Preman Bersamurai Ancam  Emak-emak di Pangkalan Sesai Dumai, Perabot Rumah Hancur

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang preman bersamurai inisial MA di Jalan Paus Gang Kerapu, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Ia diduga mengancam emak-emak pakai parang serta merusak perabotan rumah korban. Informasi di rangkum di Mapolres Dumai, Selasa (14/04/26), peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, 12 April 2026 malam sekira pukul 20.00 WIB di Jalan […]

expand_less