Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Razia Kos-Kosan di Sudirman Dumai, Aparat Amankan Pengedar Sabu 

Razia Kos-Kosan di Sudirman Dumai, Aparat Amankan Pengedar Sabu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tim yustisi mengamankan seorang pengedar sabu dalam razia sebuah kos-kosan di Jalan Jendral Sudirman, Dumai. Tersangka lalu diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.

Razia yang dilaksanakan petugas Satpol PP Kota Dumai di sebuah indekos Jalan Jenderal Sudirman berbuntut panjang, karena turut mengamankan seorang pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersangka bermula saat razia yang dilaksanakan Satpol PP Dumai, Selasa (13/01/2026) di Indo Kost karena banyaknya laporan masyarakat terkait keberadaan kosan tersebut.

Kendati kosan tersebut terdapat sekuriti, namun tak berarti transaksi narkoba tak bisa dilaksanakan di tempat tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Eko Wardoyo mengungkapkan dalam razia tersebut petugas menemukan adanya tiket bus jurusan Pekanbaru-Dumai.

“Kita yakini, barang haram tersebut berasal dari Pekanbaru. Sebab pada tiket tersebut pelaku berangkat dari Pekanbaru, Senin (12/01/26) pukul 20.00 WIB. Pada pagi harinya, Selasa (13/01/26) ketika dilakukan razia petugas menemukan bong di kamarnya. Ketika diperiksa di badan ditemukan barang haram begitu juga di kamar tempat kosannya,” kata Eko dikutip, Kamis (15/01/26).

Melihat itu, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Dumai Melalui Humas Riski Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka sudah ditahan karena memiliki barang terlarang berupa sabu. Pelaku diamankan oleh petugas Satpol PP kemudian diserahkan ke Polres.

Tersangka berperan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima serta menjadi perantara dalam jual beli.

Dalam penangkapan KMN tersangka narkoba itu turut diamankan dua paket narkotika jenis sabu, 1 alat hisap bong. satu buah kotak rokok kaleng merk DJI SAM SOE warna hitam. satu unit timbangan digital. satu lembar tisu. satu unit handphone android merk Samsung warna silver, satu buah mancis. satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik dan satu gunting potong.

KMN dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RepubIik Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana

Dia menjelaskan kronologi penangkapan bermula ketika Satpol PP Kota Dumai melakukan giat razia di sebuah Indekost yang beralamat di Jl Jenderal Sudirman RT 04 Kelurahan Teluk Binjai, Dumai Timur Kota Dumai.

Kemudian petugas Satpol PP memeriksa kamar B 01 namun tidak ada orang, lalu Satpol PP meminta kepada pemilik kost untuk membuka kamar tersebut menggunakan kunci cadangan dan ketika dibuka kamar dijumpai satu paket diduga narkotika jenis sabu di atas lantai dan 1 buah kotak rokok kaleng merk DJI SAM SOE warna hitam yang berisikan 1 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibalut dengan 1 lembar tisu dan 1 unit timbangan digital.

Selanjutnya, pemilik kos memberitahu kepada Satpol PP bahwa kamar tersebut di huni oleh KMN. (ant)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padahal Hampir Siap, TNI AL Larang Warga Bangun Masjid di Pasuruan 

    Padahal Hampir Siap, TNI AL Larang Warga Bangun Masjid di Pasuruan 

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASURUAN, detak24com – Pembangunan Masjid Anwarul Falah di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Pasuruan dihentikan oleh TNI AL. Penghentian dilakukan karena pembangunan tersebut belum mengantongi izin resmi. TNI AL memasang tanda larangan di bagian depan masjid sebagai bentuk peringatan. Pembangunan masjid ini sudah berlangsung selama satu tahun, namun terpaksa dihentikan. Abdullah, salah seorang warga […]

  • BELANJA SUPER Murah Akhir Pekan, Berikut Katalog Promo JSM Superindo

    BELANJA SUPER Murah Akhir Pekan, Berikut Katalog Promo JSM Superindo

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    DETAK24.COM – Ingin belanja hemat di akhir pekan?  Dapatkan kemudahan dan kenyamanan harga promo JSM Superindo 6-8 Januari 2023. Ada banyak diskon besar dalam katalog harga promo JSM Superindo lho! Katalog harga promo JSM Superindo terbaru akhirnya telah dirilis melalui website www.superindo.co.id pada tengah malam saat pergantian hari. Katalog harga promo JSM Superindo hari ini kembali […]

  • BEA Cukai Dumai Musnahkan BMN Senilai Rp 839,4 Juta

    BEA Cukai Dumai Musnahkan BMN Senilai Rp 839,4 Juta

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24com – KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai di lapangan gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Selasa (18/07/23). Dipimpin langsung Kepala Plh KPPBC TMP B Tommy Hutomo, pemusnahan BMN ini dihadiri Ka Karantina Pertanian, Dan Subdenpom AD, Ka KSOP,  Kajari, Dandim, Kapolres, Danlanal, Ka PN, […]

  • KIAN Berani, Bima TikToker Sebut Megawati dengan Kata ‘Janda’ 

    KIAN Berani, Bima TikToker Sebut Megawati dengan Kata ‘Janda’ 

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    USAI viral mengkritik pembangunan Lampung, TikToker bernama Bima Yudho Saputro kembali menjadi sorotan. Bima menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan kata ‘janda’. Video tersebut awalnya diunggah di akun TikTok Bima, @awbimaxreborn, yang diunggah 3 April 2023. Hingga Minggu (23/4), video berdurasi 23 detik itu sudah ditonton lebih dari 5,9 juta kali. Dalam video, awalnya terlihat […]

  • Diimingi Rp 50 Ribu, Bocah Laki-laki 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Duri

    Diimingi Rp 50 Ribu, Bocah Laki-laki 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Duri

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Polisi menangkap R (23) pelaku pencabulan anak di Duri. Tersangka mencabuli korban berinisial RA (13) dengan mengimingi uang Rp 50 ribu. Informasi dirangkum Sabtu (18/01/25), kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polsek Mandau. Polisi langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku pada Rabu (15/01/25). “Pelaku sudah diamankan, dia mengakui perbuatannya mencabuli […]

  • MEDIA Asing Sorot Sosok Ini Calon Kuat di Pilpres 2024

    MEDIA Asing Sorot Sosok Ini Calon Kuat di Pilpres 2024

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24com – Pilpres Indonesia yang akan diselenggarakan 14 Februari 2024 mendatang, terus menjadi sorotan media asing. Kantor-kantor berita dunia itu mengupas berbagai hal, salah satunya potensi menang hingga hasil survei calon terkuat. Media Singapura, The Straits Times, pada Senin (14/08/23), melaporkan langkah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) yang mendukung Prabowo Subianto […]

expand_less