Beredar Video Viral Oknum LSM Rangkap Pimred Media Online Peras Kontraktor
Tangkap layar video viral percakapan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM merangkap pimpinan redaksi media online. f : ist
DETAK24COM – Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sekaligus pimpinan redaksi (pemred) media online mencuat.
Dikutip dari Serambinews, Kamis (08/01/26), kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Aceh Selatan.
Oknum dimaksud diduga meminta uang “pengamanan” sebesar Rp 20 juta kepada seorang pelaksana proyek atau kontraktor untuk menghapus (take down) sebuah berita.
Informasi ini terungkap dari rekaman percakapan video telepon yang diperoleh pada Sabtu (03/01/26) hingga kini masih beredar luas.
Dalam rekaman tersebut, terdengar suara yang diduga kuat ketua sebuah LSM merangkap pimpinan redaksi media online berinisial AZM saat menghubungi pelaksana proyek (kontraktor) yang disebut-sebut bernama Eka.
Oknum tersebut diduga menulis berita terkait proyek. Berita itu sudah naik di media milik oknum AZM.
Amatan dalam video percakapan adanya sebuah negosiasi terkait menghapus berita. Selain itu dalam video percakapan tersebut juga terlihat link berita terkait proyek di media milik AZM). Sebaliknya, tanpa pembayaran, berita itu tidak akan dihapus.
AZM juga diduga mengancam kontraktor dengan modus menyebut sejumlah media sebagai alat tekanan.
“Media-media lain naik di Serambi, AJNN kan capek juga anda bereskan nanti,” bunyi ancaman dalam dalam video berbahasa Aceh itu. AZM beralasan uang yang ia minta untuk membendung hal tersebut.
Mendengar pernyataan itu, Eka kemudian menanyakan besaran uang yang dimaksud.
Oknum tersebut menjawab bahwa risiko masing-masing harus cari 20 ribu untuk menghapus berita itu, dengan alasan persoalan tersebut bukan terkait teknis pekerjaan.
Eka mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut dalam waktu singkat.
“Kalau 20 ribu pak malam ini saya tidak ada. Saya juga tidak tahu caranya kalau malam ini,” ujarnya pasrah.
Namun demikian, permintaan itu kemudian disebut diturunkan menjadi Rp 10 ribu terlebih dahulu, dengan janji sisa uang diminta keesokan harinya.
“Malam ini coba cari 10 ribu, kita ajak orang tu turunkan (hapus berita). Selanjutnya sisanya kamu cari besok,” kata oknum tersebut.
Dalam lanjutan percakapan, Eka menyampaikan bahwa dirinya berada dalam kondisi tertekan dan keuangan proyek sudah tidak memungkinkan.
“Kalau berbicara untung sudah tidak ada lagi, berapa lah anggaran itu pak,” ungkapnya.
AZM kemudian diduga menyarankan agar Eka meminta tambahan dana kepada kepala daerah. “Kau minta lagi kepada bupati,” ucapnya.
Eka menolak dan memohon agar permintaan tersebut tidak dilanjutkan. “Kalau bisa janganlah sampai segitu pak. Janganlah sampai 20 tibu. Ini saya minta tolong ke bapak,” katanya.
Meski demikian, oknum tersebut kembali menegaskan bahwa uang tersebut akan dibagi-bagi ke sejumlah LSM agar persoalan tidak dikirim ke media lain.
“Itu kami harus kasih ke sana kemari. Kasih ke LSM supaya jangan dikirim ke media-media lain. Cari 10 ribu lalu hubungi wartawan yang turun ke lapangan tadi, nanti kita ngomong lagi,” pungkasnya.
Informasi dihimpun bahwa 20 ribu tersebut merujuk kepada nominal Rp 20 juta.
Hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi terduga Pimpinan Redaksi AZM belum merespons terkait rekaman percakapan yang beredar tersebut.
Redaksi Serambinews menegaskan bahwa medianya adalah institusi pers yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik. Tidak memiliki hubungan apa pun dengan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oknum dimaksud. (*)
Editor : kar
