Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi BBM Rp 2,08 Miliar, Eks Sekdis Perkim Rohul Diganjar 16 Bulan 

Korupsi BBM Rp 2,08 Miliar, Eks Sekdis Perkim Rohul Diganjar 16 Bulan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Mantan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohul, Hamdani divonis 1 tahun 4 bulan. Terdakwa terlibat korupsi pengadaan BBM yang merugikan negara Rp 2,08 miliar.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Azis Muslim menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Hamdani selama 1 tahun dan 4 bulan penjara,, dipotong masa tahanan yang telah dijalani,” ujar Azis Muslim dalam amar putusannya, Selasa (23/12/25).

Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 75 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Majelis hakim menilai Hamdani tidak sekadar lalai, melainkan telah membiarkan pengelolaan anggaran berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Saat peristiwa terjadi, Hamdani menjabat sebagai Sekretaris Dinas, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), posisi strategis yang seharusnya memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Namun, fakta persidangan mengungkap adanya sejumlah penyimpangan. Dinas Perkim melalui UPTD Pengelola Air Bersih Kabupaten Rohul diketahui tidak pernah menerbitkan surat pesanan resmi kepada rekanan penyedia BBM.

Meski demikian, proses pengadaan tetap berjalan dan pembayaran tetap dicairkan. Lebih lanjut, laporan penggunaan BBM solar disusun hanya berdasarkan perkiraan, tanpa didukung data realisasi yang jelas dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Fakta di lapangan justru menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Sejumlah unit UPTD Pengelola Air Bersih telah beralih menggunakan listrik dari PLN dan tidak lagi mengoperasikan genset berbahan bakar solar.

Kondisi ini tercatat dalam dokumen tagihan listrik, namun tidak dijadikan dasar koreksi dalam penggunaan anggaran.

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Riau, rangkaian pembiaran dan manipulasi administrasi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.088.803.220.

Dalam perkara ini, Hamdani disebut melakukan perbuatan bersama Frans Yadi Simamora selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Heri Islami serta Direktur PT Esa Riau Berjaya Joshua Tobing telah lebih dahulu divonis masing-masing 1 tahun 4 bulan, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump Announces US Military Strike on Yemen, Targeting Houthi Militia

    Trump Announces US Military Strike on Yemen, Targeting Houthi Militia

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – United States (US) President Donald Trump announced a military strike on Yemen with the main target being the Houthi militia group. Trump made the statement via the social media platform, Truth Social, as quoted on Sunday (03/16/23). “We will use overwhelming lethal force until we achieve our goals,” Trump said in his […]

  • Proyek Box Culvert serta Drainase Jalan Dock Senilai Rp 3,8 M Diduga Siluman, Kadis PUPR Dumai Enggan Jawab Konfirmasi Wartawan 

    Proyek Box Culvert serta Drainase Jalan Dock Senilai Rp 3,8 M Diduga Siluman, Kadis PUPR Dumai Enggan Jawab Konfirmasi Wartawan 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Proyek box culvert serta drainase Jalan Dock Yard Dumai senilai Rp 3.799.308.878 diduga siluman. Kegiatan tersebut tanpa memasang plang nama. Tim media LakiNews.Com, Cyberline.id dan Ekspose Independen.Com mencoba konfirmasi hal tersebut secara tertulis kepada Kadis dan Kabid SDA PUPR Dumai. Namun, hingga kini belum ada jawaban. Berdasarkan hal tersebut, Kadis dan Kabid […]

  • Ratusan Dievakuasi, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI di Titik Konflik Sudan 

    Ratusan Dievakuasi, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI di Titik Konflik Sudan 

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pihaknya  telah mengevakuasi sebanyak 926 WNI, khusus yang tinggal di titik konflik Sudan. Namun, terdapat sekitar 40 kepala keluarga yang memilih untuk tetap tinggal di Sudan karena alasan pekerjaan dan keluarga. Pernyataan ini disampaikan Retno setelah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan dari Pemangku […]

  • SEMPENA Bulan K3, PT Apical Dumai Gelar Seminar Hipertensi dan Pencegahan Penyakit Akibat Kerja 

    SEMPENA Bulan K3, PT Apical Dumai Gelar Seminar Hipertensi dan Pencegahan Penyakit Akibat Kerja 

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dalam rangka memperingati bulan K3 tahun 2023, PT Sari Dumai Sejati (SDS) kembali menggelar seminar penyuluhan tentang hipertensi, serta pencegahan penyakit akibat kerja. Informasi disampaikan Humas PT SDS, Kamero Bangun dirilis, Sabtu (18/02/23), acara dilaksanakan di ruangan training center perusahaan tersebut. Menghadirkan dr Annes Waren MKK SpOK dari Rumah Sakit Syafira, Sabtu […]

  • WARGA GEGER! Mayat Pria di Pekanbaru Membusuk dalam Rumah

    WARGA GEGER! Mayat Pria di Pekanbaru Membusuk dalam Rumah

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Warga Pekanbaru geger atas penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi membusuk di sebuah rumah Jalan 70, Kecamatan Kulim, Pekanbaru pada Ahad (20/11/22) sekitar pukul 21.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menerangkan, bahwa korban diketahui bernama Edi yang sudah berumur 65 tahun. Dodi menceritakan, pada saat itu saksi Suratno […]

  • BELUM Ganti Rugi Lahan, Warga Kabupaten Pelalawan Tutup Jalan Akses PT SLS 

    BELUM Ganti Rugi Lahan, Warga Kabupaten Pelalawan Tutup Jalan Akses PT SLS 

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Puluhan warga RT 023/RW 02 Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan memblokade jalan akses masuk ke perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Senin (31/07/23). Aksi ini di lakukan warga setempat dengan alasan bahwa hingga saat ini perkampungan masyarakat yang di sebut Kampung Banje Tonga belum digantirugi oleh perusahaan Group Astra Agro […]

expand_less