Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi BBM Rp 2,08 Miliar, Eks Sekdis Perkim Rohul Diganjar 16 Bulan 

Korupsi BBM Rp 2,08 Miliar, Eks Sekdis Perkim Rohul Diganjar 16 Bulan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Mantan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohul, Hamdani divonis 1 tahun 4 bulan. Terdakwa terlibat korupsi pengadaan BBM yang merugikan negara Rp 2,08 miliar.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Azis Muslim menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Hamdani selama 1 tahun dan 4 bulan penjara,, dipotong masa tahanan yang telah dijalani,” ujar Azis Muslim dalam amar putusannya, Selasa (23/12/25).

Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 75 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Majelis hakim menilai Hamdani tidak sekadar lalai, melainkan telah membiarkan pengelolaan anggaran berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Saat peristiwa terjadi, Hamdani menjabat sebagai Sekretaris Dinas, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), posisi strategis yang seharusnya memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Namun, fakta persidangan mengungkap adanya sejumlah penyimpangan. Dinas Perkim melalui UPTD Pengelola Air Bersih Kabupaten Rohul diketahui tidak pernah menerbitkan surat pesanan resmi kepada rekanan penyedia BBM.

Meski demikian, proses pengadaan tetap berjalan dan pembayaran tetap dicairkan. Lebih lanjut, laporan penggunaan BBM solar disusun hanya berdasarkan perkiraan, tanpa didukung data realisasi yang jelas dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Fakta di lapangan justru menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Sejumlah unit UPTD Pengelola Air Bersih telah beralih menggunakan listrik dari PLN dan tidak lagi mengoperasikan genset berbahan bakar solar.

Kondisi ini tercatat dalam dokumen tagihan listrik, namun tidak dijadikan dasar koreksi dalam penggunaan anggaran.

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Riau, rangkaian pembiaran dan manipulasi administrasi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.088.803.220.

Dalam perkara ini, Hamdani disebut melakukan perbuatan bersama Frans Yadi Simamora selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Heri Islami serta Direktur PT Esa Riau Berjaya Joshua Tobing telah lebih dahulu divonis masing-masing 1 tahun 4 bulan, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala UPT Terminal RoRo Tanjung Kapal, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Hendri Budiman. F. :. SARMON

    Terminal RoRo Rupat-Dumai Buka 7 Jalur,  Objek Vital Layanan Optimal

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Rupat, detak24.com – Sebagai objek vital,  pelayanan masyarakat pengguna Pelabuhan RoRo Rupat-Dumai harus optimal. Setakat ini, pihak pengelola sudah membuka 7 jalur untuk kelancaran transportasi keluar masuk di pulau terluar Indonesia itu. Kepala UPT Terminal RoRo Tanjung Kapal, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Hendri Budiman mengatakan, pihaknya sebagai petugas sudah bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas di […]

  • Ratusan Warga Desa Siabu Blokade Jalan Kabupaten, Sikapi Truk Lebihi Tonase

    Ratusan Warga Desa Siabu Blokade Jalan Kabupaten, Sikapi Truk Lebihi Tonase

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Ratusan warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar memblokade jalan kabupaten di Desa Siabu yang menghubungkan dengan Kelurahan Lipatkain, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (09/09/25). Aksi warga dipicu oleh banyaknya kendaraan pengangkut minyak kelapa sawit (CPO), buah kelapa sawit yang melebihi tonase melewati ruas jalan tipe C ini. Dari pantauan, akibat penutupan jalan ini, […]

  • Ini Tampang 4 Polisi Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

    Ini Tampang 4 Polisi Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 4 anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keempat polisi tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat anggota polisi itu yakni :  1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar; 2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok; 3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung […]

  • DIKLAIM BERBAHAYA, Disdik Pekanbaru Larang Main Lato-lato di Sekolah

    DIKLAIM BERBAHAYA, Disdik Pekanbaru Larang Main Lato-lato di Sekolah

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Disdik Pekanbaru melarang anak didik main lato-lato di sekolah. Meski belum berbentuk Surat Edaran (SE), peringatan tersebut disampaikan pada setiap pertemuan. “Setiap ada pertemuan, saya sudah menyampaikan kepada kepsek untuk melarang anak didik bermain lato-lato di sekolah. Kalau SE memang tak ada, namun larangan sudah kita sampaikan,” ujar Kepala Disdik Pekanbaru Abdul […]

  • Pria Bisu Terkapar Jadi Mayat di Pos Pemuda Pancasila Duri 

    Pria Bisu Terkapar Jadi Mayat di Pos Pemuda Pancasila Duri 

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DURI, detak24com – Warga sekitar Jalan Babusalam, Kelurahan Air Jamban, Duri heboh atas temuan mayat seorang pria dalam pos Pemuda Pancasila (PP) dengan posisi tergeletak di lantai. Dari keterangan yang dirangkum bahwa pria malang tersebut memang sudah lama tinggal di pos Pemuda Pancasila. Ia tidak memiliki keluarga serta bisu. Menurut warga setempat namanya adalah Bisman […]

  • Jalan beton di Sungai Bela Inhil ambruk. F. :. RIALINK

    Jalan Beton di Sungai Bela Inhil Ambruk, Dua Rumah Terdampak-Warga Dievakuasi

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Inhil, detak24.com – Jalan beton sepanjang kurang lebih 15 meter di Kampung Baru RT.24 RW.10 Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Inhil Riau ambruk akibat abrasi. Dikutip Ahad (14/08/22), peristiwa itu terjadi Sabtu (13/08/22) sekitar pukul 11:00 WIB. Kapolsek Kuindra, Iptu Andi Ace menuturkan 2 rumah warga juga terkena dampak dari tanah longsor tersebut. “Dua […]

expand_less