Gegara Tunda Bayar, Kontraktor Bongkar Proyek Drainase di Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 17 Nov 2025
- print Cetak

Kontraktor di Pekanbaru membongkar drainase gegara proyek belum dibayarkan pemerintah setempat. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Kontraktor proyek pengerjaan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Pekanbaru membongkar drainase gegara tunda bayar, Senin (17/11/25).
Aksi nekat kontraktor menggunakan alat berat tersebut dikarenakan tunda bayar (TB) pekerjaan tahun 2024, yang masih belun direalisasikan oleh Dinas Perkim Pekanbaru.
Pembongkaran drainase yang terhubung dengan Jalan Diponegoro ujung tersebut sempat menganggu kelancaran arus lalulintas.
Kontraktor proyek, Hendrik mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah tersebut dikarenakan bentuk kekecewaan, karena Perkim Pekanbaru tak kunjung membayar hasil kerja mereka.
“Jadi gini, itu pekerjaan tahun 2024. Ketika Pj Walikota (Risnandar) ketangkap (KPK, karena korupsi,red) dijadikan tunda bayar. Dengan kondisi anggaran terbatas ini, tentu nanti kita khawatirkan akan tunda bayar lagi tahun 2025 ini dan baru dibayar 2026, mana mungkin. Kita kerja pakai uang kita sendiri, kita ni pinjam uang juga untuk mengerjakan itu,” ujar Hendrik, Senin (17/11/25).
Hendrik mengaku khawatir, karena informasi yang diterimanya, dari total 500 miliar tunda bayar Pemko masih tersisa 100 milliar. Ia was-was jika dalam 100 miliar itu termasuk tunda bayar miliknya.
“Takut kita, kita tak terima, terpaksa itu kita buat, kita ingin pemerintah mengerti, karena kita ini menyelesaikan semua kewajiban kita,” paparnya.
Lanjut dia, dalam pengerjaan tersebut pagu anggarannya Rp 197 juta dengan panjang drainase 170 meter lebih.
Ia berharap, agar Pemko dalam hal ini Perkim untuk menyelesaikan tunda bayar kepada kontraktor kecil seperti dirinya. “Bukan saya saja, banyak yang lain juga yang belum dibayar,” katanya
Disinggung mengenai apakah pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Perkim, menurut Hendrik sudah, namun bahasa Perkim masih ngambang tidak ada kepastian.
“Ini bagian dari kekecewaan kita, semoga bisa didengar, harapan kita semoga segera diselesaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kadis Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manulok mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut.
“Itu memang tunda bayar tahun 2024, tapi itu sudah masuk dalam list. mungkin mereka tidak sabar, dibongkarnya sedikit,” kata Martin dikonfirmasi CAKAPLAH.com.
Martin mengaku sudah melakukan komunikasi kepada kontraktor terkait hal itu.
“Informasi tentang tunda bayar yang akan diselesaikan mungkin tidak sampai ke dia, dia pun tak ada bertanya, dan mengambil jalan pintas membongkar. Tadi sudah kita komunikasi telpon, dan beliau akan memperbaiki,” katanya
Martin menjelaskan, bahwa tunda bayar tersebut sudah berproses, diaudit BPK, dan tinggal menunggu dibayar saja.
“Kita sudah beri penjelasan, pembayaran TB (tunda bayar) ini kan bertahap. Disesuaikan dengan anggaran daerah,” kilahnya dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar











