Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dinas PPPA Dumai Kawal Kasus Pencabulan Anak, Datangkan Pengacara dari Pekanbaru

Dinas PPPA Dumai Kawal Kasus Pencabulan Anak, Datangkan Pengacara dari Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Dumai, menyayangkan vonis bebas yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa kasus pencabulan anak inisial M. Instansi tersebut bertekad mengawal proses hukumnya ke jenjang lebih tinggi hingga tuntas, dengan mendatangkan pengacara dari Pekanbaru.

Kepala Dinas PPPA)Kota Dumai, Maini Asna mengatakan, putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Dumai tertanggal 17 Februari 2022, yakni majelis hakim telah memvonis bebas terdakwa M kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Dumai. Putusan tersebut sangat disayangkan, karena dampak perbuatan terdakwa hingga kini para korban masih dalam konseling.

”Kami terus berusaha keras bagaimana terdakwa M mendekam di penjara. Oleh karena jelas terdakwa bertindak melakukan kejahatan seksual di bawah umur,” ujar Maini Asna di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2022).

Maini Asna menjelaskan berbagai upaya sedang ditempuh pihaknya, seperti sudah menyurati UPT PPA Pekanbaru, menyurati dan segera mendatangi advokat di Pekanbaru dalam rangka upaya kasasi. Selanjutnya, akan mengajukan masalah tersebut ke Kementerian PPPA RI di Jakarta.

”Sejauh ini Dinas PPPA terus melakukan pendampingan terhadap korban yaitu ketiga anak dan ibunya juga kita terus tingkatkan komunikasi. Pendampingan diantaranya konseling supaya tidak terjadi trauma mendalam pada diri korban apalagi mereka anak-anak dibawah umur. Alhamdulillah, kita ada psikolog anak ya jadi akan terus memberikan motivasi serta semangat terhadap korban supaya tetap kuat dan sehat,” ujarnya.

Berkaca dari permasalahan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur ini, ia mengimbau dan mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Terutama mengawasi perkembangan anak-anak dalam keseharian.

Menurut dia, jika dirasa ada kejanggalan atau sesuatu yang dianggap kurang pantas meskipun orangtua kandung atau siapa saja yang berhubungan keluarga, agar secepatnya dilakukan penindakan. Kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Termasuk oleh siapa saja yang ada di sekitar, karena tak menutup kemungkinan itu bisa dilakukan orangtua kandung sendiri.

“Untuk itu marilah bersama menjaga anak-anak kita demi masa depan mereka,” ingat Maini Asna.(riaulink/kar)

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • VIRAL Video Panglima TNI Perintahkan Piting Warga Rempang, Ini Respons Eks Menko Bidang Kemaritiman

      VIRAL Video Panglima TNI Perintahkan Piting Warga Rempang, Ini Respons Eks Menko Bidang Kemaritiman

      • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 5Komentar

      BEREDAR video viral Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono memerintahkan prajuritnya memiting warga Rempang satu-satu. Padahal faktanya, pernyataan itu hanyalah potongan dari video milik TNI. Meski begitu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli memberikan komentar soal video potongan yang viral. DiIkutip Ahad (17/09/23), pada Jumat (15/09/23) melalui media sosial X miliknya, Rizal Ramli menyesalkan pernyataan […]

    • TAK Dikasih Duit, Cucu Aniaya Kakek Uzur 83 Tahun di Meranti

      TAK Dikasih Duit, Cucu Aniaya Kakek Uzur 83 Tahun di Meranti

      • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MERANTI, detak24com – Gara-gara tak dikasih uang, seorang cucu aniaya kakek uzur 83 tahun di Meranti. Tersangka bernama Awirianda (28) saat ini meringkuk dalam penjara. Kapolres Meranti AKBP Andi Yul menerangkan, pelaku menghampiri kakeknya untuk meminta uang. Namun, korban menjawab dirinya tidak memiliki uang. “Mendengar jawaban dari korban, pelaku tidak senang dan mengambil kayu sepanjang […]

    • AYAH Brigadir J Nyaris Pingsan, Dengar Pembunuh Anaknya Lolos Hukuman Mati

      AYAH Brigadir J Nyaris Pingsan, Dengar Pembunuh Anaknya Lolos Hukuman Mati

      • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sangat terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Samuel juga mengaku kaget MA memangkas hukuman tiga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J lainnya. Yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. “Saya sangat […]

    • Keluarga almarhum Prada Josua didampingi penasihat hukum mendatangi Denpom 1/3 Pekanbaru. (f : ist)

      Gempar! Prada Josua Tewas Gantung Diri di Salo, Keluarga Lapor Presiden

      • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Prajurit Yonif 132 Salo, Prada Josua Lumban Tobing dikabarkan tewas gantung diri. Jenazah ditemukan dalam gudang-1 logistik batalyon tersebut. Informasi dirangkum, Senin (05/08/24), jasad Prada Josua ditemukan pada hari Ahad, tanggal 30 Juni 2024 sekira lukul 23.30 WIB tengah malam. Hanya saja, kematian Prada Josua akibat gantung diri tersebut memunculkan ketidak percayaan […]

    • TOTAL 6 Orang, Pelajar SMP Temusai Siak Digigit Anjing Gila

      TOTAL 6 Orang, Pelajar SMP Temusai Siak Digigit Anjing Gila

      • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      SIAK, detak24com – Kasus manusia digigit hewan rabies marak terjadi di Kabupaten Siak. Seorang korban bernama Bella (14) warga Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya digigit anjing gila di sekitar sekolahnya, yakni SMPN 02 Sabak Auh pada 18 Juli lalu. Beruntung, Bella cepat ditangani dan diberi vaksin di Puskesmas setempat setelah melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. […]

    • Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan, Perkara Tindak Pidana Karhutla di Rupat Utara

      Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan, Perkara Tindak Pidana Karhutla di Rupat Utara

      • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Tim Kuasa Hukum Polres Bengkalis berhasil memenangkan sidang praperadilan terkait perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, wilayah hukum Polres Bengkalis, yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (19/05/2026). Sidang praperadilan tersebut diajukan oleh Parlindungan Hutabarat melalui kuasa hukumnya DT Nouvendi SK, S.H. dan […]

    expand_less